Kekuatan Hukum Surat Keterangan Ahli Waris Yang Dikuatkan Oleh Lurah

Yunita, Alfiera Dinda Cahya and Dr. Tunggul Anshari, S.H., M.H and Bahrul Ulum Annafi, S.H., M.H (2023) Kekuatan Hukum Surat Keterangan Ahli Waris Yang Dikuatkan Oleh Lurah. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penelitian skripsi ini, peneliti mengangkat tentang Kekuatan Hukum Surat Keterangan Ahli Waris yang Dikuatkan Oleh Lurah. Pemilihan isu hukum tersebut dipilih peneliti dikarenakan surat keterangan ahli waris merupakan dokumen atau surat keterangan yang dibuat sendiri oleh para ahli waris yang menerangkan hubungan ahli waris dengan pewaris maupun diterbitkan oleh pejabat atau instansi yang berwenang. Kepala Desa/Lurah dan Camat turut serta menyaksikan, mengetahui dan membenarkan pembuatan surat keterangan ahli waris bagi golongan pribumi (Bumiputera). Namun dalam mengesahkan>surat keterangan ahli waris penduduk pribumi, kepala desa, lurah dan camat tidak di dasarkan dengan peraturan perundangundangan tetapi hanya berdasarkan Surat Edaran Departemen Dalam Negeri Direktorat Jenderal Agraria tanggal 20 Desember 1969 Nomor Dpt/12/63/12/69 tentang Surat Keterangan Warisan dan Pembuktian Kewarganegaraan yang mana surat edaran bukan.merupakan.peraturan perundang-undangan.dan/terdapat kerancuan pada kekuatan hukum yang menjadi dasar Surat Keterangan Ahli Waris Berdasarkan hal tersebut, tujuan dilakukannya penelitian ini, yaitu untuk menganalisis mengenai kekuatan hukum Surat Keterangan Ahli Waris dalam yang dikuatkan oleh Lurah yang tercantum pada Surat Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tertanggal 20 Desember 1969 No. Dpt/12/63/12/69 tentang Surat Keterangan Warisan dan Pembuktian Kewarganegaraan juncto Pasal 42 ayat (1) PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah juncto ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf c Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 8 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Surat Walikota Malang Nomor 593.3/257/35.73.110/2022 Perihal Pencatatan Surat Pernyataan Ahli Waris. Penelitian ini merupakan penelitian normative dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan historical. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan Teknik deskriptif kualitatif dan kepustakaan yang kemudian menggambarkan data-data yang telah terkumpul dan kemudian diperoleh kesimpulan secara umum. Dari hasil penelitian yang dilakukan, peneliti mendapatkan kesimpulan bahwa Kekuatan hukum yang menjadi dasar surat keterangan ahli waris, salah satunya dalam Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Pasal 111 ayat (1) huruf C angka 4 ini masih sangat problematis, baik dari segi administrative maupun secara substansi, masih adanya diskriminasiviii sehingga terjadi perbedaan dalam pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris disebabkan karena pembuatan Surat Keterangan Waris masih didasarkan pada Hukum Waris yang terdahulu. Serta tidak lengkapnya pengaturan instansi Lurah dalam diberi wewenang untuk membuat ketetapan/keterangan hak waris. Adanya kekosongan hukum mengenai peraturan Surat/Keterangan/Ahli/Waris/yang menjadi..dampak dari ketidakpastian hukum dan pluralisme dari Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, karena sudah banyaknya peraturan yang menentang satu-satunya peraturan Surat Keterangan Ahli Waris tersebut

English Abstract

In/the research/of this thesis, the/researcher raised about the/Legal Strength of/the Certificate of/Heirs Strengthened by the Lurah in Malang City. The selection of these legal issues was chosen by the researcher because the heir certificate is a document or certificate made by the heirs that explains the relationship between the heir and the heir or is issued by an authorized official or agency. The Village Head/Lurah and Camat participated in witnessing, knowing and confirming the making of heir certificates for the indigenous group (Bumiputera). However, in ratifying the heirs of the indigenous population, the village head, lurah and sub-district head were not based on statutory regulations but only based on the Circular of the Ministry of Home Affairs of the Directorate General of Agrarian Affairs dated December 20, 1969 Number Dpt/12/63/12/69 concerning Certificate of Inheritance and Proof of Citizenship in which the-circular-letter/is not a statutory/regulation and there is confusion in the legal force that forms the/basis.of the Certificate of/Heirs Based on this, the purpose of this research is to analyze the legal force of the Certificate of Internal Heir which is confirmed by the Lurah in the city of Malang which is stated in the Letter of the Director General of Agrarian Affairs on behalf of the Minister of Home Affairs dated December 20, 1969 No. Dpt/12/63/12/69 regarding Certificate of Inheritance and Proof of Citizenship in conjunction with Article 42 paragraph (1) PP No. 24 of 1997 concerning Land Registration in conjunction with the provisions of Article 111 paragraph (1) letter c Regulation of the Head of the National Land Agency no. 8 of 2012 concerning Provisions for the Implementation of Government Regulation no. 24 of 1997 concerning Land Registration and Malang Mayor's Letter No. 593.3/257/35.73.110/2022 Regarding the Recording of Statements of Heirs.ix This research is a normative research using a law approach, a case approach and a historical approach. The legal materials used in this study were analyzed using qualitative descriptive techniques and literature, which then described the data collected and general conclusions obtained. From the results of the research conducted, the researcher concludes that the legal force that forms the basis of the certificate of heirs, one of which is in the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs / Head of the National Land Agency Number 3 of 1997 concerning Provisions for the Implementation of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration Article 111 paragraph (1) letter C number 4 is still very problematic, both in terms of administration and in substance, there is still discrimination so that there are differences in the making of Certificates of Inheritance because the making of Certificates of Inheritance is still based on the previous Inheritance Law. As well as the incomplete arrangement of the Lurah agency in being given the authority to make provisions/information on inheritance rights. There is a legal vacuum regarding the regulation on the Certificate of Heirs which is the impact of legal uncertainty and pluralism from the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs/Head of the National Land Agency Number 3 of 1997 concerning Provisions for the Implementation of Government Regulation Number 24 of 1997, because there are many regulations that oppose the only regulation. Certificate of the H

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 052301
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Samuri
Date Deposited: 10 Jan 2024 04:14
Last Modified: 10 Jan 2024 04:14
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/207304
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
ALFIERA DINDA CAHYA Y.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item