Yunus, Ahmad and Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S. and Mufatikhatul Farikhah, S.H., M.H. (2023) Restitusi Bagi Korban Tindak Pidana Dalam Pembaharuan Hukum Acara Pidana Di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam Skripsi ini, Penulis akan meguraikan kewenangan hakim dan penuntut umum dalam pemberian ganti kerugian berupa restitusi dalam hukum pidana yang berlaku saat ini dan di masa yang akan datang. Penulis melihat terdapat perbedaan peran hakim serta permasalahan yaitu kekaburan hukum karena pengaturan ganti kerugian dalam RUU KUHAP belum lengkap dan belum jelas. Ini disebabkan karena belum diaturnya mekanisme ganti kerugian serta peran penuntut umum dan LPSK dalam pemberian ganti kerugian. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimanakah kewenangan hakim dan penuntut umum dalam memberikan ganti kerugian berupa restitusi kepada korban tindak pidana? (2) Bagaimana konsep pembaharuan pengaturan ganti kerugian berupa restitusi dalam RUU KUHAP di masa yang akan datang? Dalam tulisan ini penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan statute approach dan conceptual approach. Lalu menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Selanjutnya penulis menggunakan analisis deskriptif dengan interpretasi gramatikal, sistematis, dan futuristik. Interpretasi futuristik bersifat antisipatif yaitu menganalisis undang undang yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Dari metode penelitian di atas, penulis memperoleh jawaban atas rumusan masalah bahwa hakim berperan pasif dalam pemberian ganti kerugian dalam hukum yang berlaku saat ini. Hakim bersifat menunggu karena pemberian ganti kerugian harus melalui LPSK terlebih dahulu lalu dicantumkan dalam tuntutan penuntut umum barulah bisa diputus oleh hakim. Ini berbeda dengan pengaturan yang ada dalam RUU KUHAP karena hakim dapat menjatuhkan ganti kerugian secara langsung kepada terdakwa. Penulis menilai mekanisme dalam RUU KUHAP lebih efektif. Akan tetapi, untuk mengatasi kekaburan hukum dalam RUU KUHAP, penulis menawarkan konsep pembaharuan pengaturan ganti kerugian. Konsep pembaharuan pengaturan ganti kerugian yang penulis tawarkan dapat dilihat dari pergeseran peran aktif antara korban dengan hakim dan penuntut umum. Dalam mekanisme pembaharuan dari penulis. Korban, keluarga atau kuasanya dapat mengajukan permohonan restitusi kepada penuntut umum untuk dicantumkan dalam tuntutan. Selanjutnya LPSK memberikan peniliaian terhadap besaran ganti kerugian yang berhak diterima korban. Lalu hakim dapat memutus untuk menerima atau menolak permohonan restitusi. Pasal 133 Ayat 1 RUU KUHAP yang menyatakan hakim dapat menjatuhkan ganti kerugian secara langsung kepada terdakwa adalah bersifat antisipatif. Ini dimaknai bahwa apabila hakim melihat kerugian yang diderita korban dan ganti kerugian tidak dicantumkan dalam tuntutan maka hakim dapat menjatuhkan ganti kerugian kepada terdakwa. Konsep pembaharuan penulis ini menggabungkan pengaturan yang ada dalam RUU KUHAP dan UU PSK. Salah satunya adalah diakui kerugian materiil maupun immateriil. Konsep pembaharuan ini juga bertujuan untuk melakukan unifikasi hukum terkait pengaturan ganti kerugian berupa restitusi yaitu dalam RUU KUHAP.
English Abstract
In this thesis, the author discusses the authority of judges and prosecutors in the development of restitution arrangements in positive law and in the future. There are problems, such as legal ambiguity because the restitution arrangements in the Draft Criminal Procedure Code are incomplete and unclear. This is because the mechanism of restitution and the role of the public prosecutor and LPSK in providing restitution have not been regulated. Based on this, this paper raises the following problem formulations: (1) What is the authority of judges and public prosecutors in providing restitution to victims of criminal acts? (2) What is the concept of the renewal of restitution arrangements in the Bill of Criminal Procedure in the future? In this paper, the author uses normative research method by using statute approach and conceptual approach. The author uses primary and secondary legal materials. Furthermore, the author uses descriptive analysis with grammatical, systematic, and futuristic interpretations. Futuristic interpretation is anticipatory, namely analyzing laws that do not yet have permanent legal force. From the research method above, the author obtained answers to the formulation of the problem that judges playapassive role in providing restitution in the current law. Judges are waiting because the provision of restitution must go through LPSK first and then be included in the prosecutor's demands and then can be decided by the judge. This is different from the arrangement in the Criminal Procedure Bill because the judge can impose restitution directly on the defendant. The author believes that the mechanism in the Bill is more effective. However, to overcome the legal ambiguity in the Bill of Criminal Procedure. The author offers the concept of renewal of restitution arrangements. The concept of renewal of restitution that the author offers can be seen from the shift in active roles between victims and judges and public prosecutors. In the author's reform mechanism. Victims, their families or proxies can directly submit restitution to the prosecutor to be included in the indictment. Furthermore, LPSK provides an assessment of the amount of restitution that the victim is entitled to receive. Then the judge can decide to accept or reject the restitution request. Article 133 Paragraph1of the Draft Criminal Procedure Code which states that the judge can impose restitution directly on the defendant is anticipatory. This means that if the judge sees the loss suffered by the victim and the restitution is not included in the indictment, the judge can impose restitution directly on the defendant. The author's concept of reform combines the existing arrangements in the Draft Criminal Procedure Code and the PSK Law. One of them is the recognition of material and immaterial losses. This reform concept also aims to unify the law related to the regulation of damages in the form of restitution, which is in the Criminal Procedure Bill.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052301 |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Samuri |
Date Deposited: | 09 Jan 2024 06:03 |
Last Modified: | 09 Jan 2024 06:03 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/206496 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Ahmad Yunus.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (1MB) |
Actions (login required)
View Item |