Analisis Kontribusi Wisata Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Cahyaningsih, Dewi Rahmawati Anggun and Erlinda Indrayani,, S.Pi., M.Si and Mariyana Sari, S.Pi., MP (2023) Analisis Kontribusi Wisata Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Undang-undang No 33 Tahun 2004 tentang Pendapatan Asli Daerahmenjelaskan Pendapatan Asli Daerahmerupakan penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerahberasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerahyang sah (Wulandari dan Iryanie, 2018). Sektor basis yang dimiliki daerah salah satunya adalah sektor pariwisata yang diyakini dapat menambah arus perekonomian dan akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Pantai Serang memiliki keindahan dengan hamparan pantai yang luas dengan pasir hitam dan bibir pantai yang landai, ombaknya tidak terlalu besar dan banyak pohon cemara udang yang rindang di sepanjang bibir pantai. (Anam, 2020). Desa Serang juga mendapat penghargaan Juara 1 Anugerah Desa Wisata Indonesia atau ADWI 2021 dalam kategori Toilet Bersih. Pantai Serang juga menduduki Peringkat 5 dalam urutan banyak jumlah kunjungan wisatawan ke wisata di Kabupaten Blitar dan menempati Peringkat 2 dalam urutan banyak jumlah kunjungan wisatawan ke wisata pantai di Kabupaten Blitar (DISPARBUDPORA, 2021). Pantai Serang menjadi pantai tempat melihat sunset terbaik di daerah Kabupaten Blitar. Pengelola Wisata Pantai Serang memiliki kegiatan tahunan yaitu “Serang Culture Festival” yang menyuguhkan festival barong, festival patung pasir, festival layang-layang, dan upacara adat larung sesaji 1 Suro. Kawasan Pantai Serang juga menjadi destinasi penyu untuk bertelur, maka pengelola Pantai Serang melakuan kegiatan konservasi. Ada tiga spesies penyu yang sering ditemukan bertelur atau sekedar singgah di Pantai Serang, yaitu Penyu Sisik, Penyu Hijau, dan Penyu Lekang (Semedi, 2022). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan Wisata Pantai Serang, menganalisis besar nilai konstribusi wisata Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar, menganalisis pengaruh pendapatan Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli DaerahKabupaten Blitar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini adalah staff pengelolaan wisata Pantai Serang, kepala staff dan staff bidang pariwisata, staff bidang pembukuan dan pendapatan daerah lainnya, pengusaha toilet, pengusaha warung, pengusaha penyewaan ATV, petugas parkir. Teknik pengambilan data dengan dokumentasi dan wawancara terstruktur. Sumber-sumber pendapatan Wisata Pantai Serang dianalisis menggunakan deskriptif kualitatif. Untuk mengetahui nilai konstribusi wisata Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli DaerahKabupaten Blitar dianalisis menggunakan analisis kontribusi. Pengaruh pendapatan Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar dianalisis menggunakan analisis regresi linier sederhana dengan aplikasi SPSS.Sumber pendapatan wisata Pantai Serang didapatkan dari retribusi tiket masuk wisatawan. Penarikan retribusi tiket masuk wisata Pantai Serang sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, pada lampiran nomor 8 tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga. Penarikan tiket masuk wisatawan dilakukan oleh Pemerintah Desa Serang melalui BUMDES yang beroperasi setiap hari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Nilai kontribusi wisata Pantai Serang pada tahun 2016 sampai tahun 2021 berdasarkan kriteria presentase kontribusi menururt Depdagri, Kepmendagri No. 690.900.327 Tahun 1998 cenderung sangat rendah. Nilai kontribusi pendapatan wisata Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli DaerahKabupaten Blitar pada tahun 2016 sebesar 0,02%. Nilai kontribusi pendapatan wisata Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli DaerahKabupaten Blitar pada tahun 2017 sebesar 0,05%. Nilai kontribusi pendapatan wisata Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar pada tahun 2018 sebesar 0,03%. Nilai kontribusi pendapatan wisata Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar pada tahun 2019 sebesar 0,02%. Nilai kontribusi pendapatan wisata Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blitar pada tahun 2020 sebesar 0,01%. Nilai kontribusi pendapatan wisata Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli DaerahKabupaten Blitar pada tahun 2021 sebesar 0,01%. Kesimpulan dari regresi linear sederhana antara pendapatan wisata Pantai Serang terhadap Pendapatan Asli DaerahKabupaten Blitar yaitu jika pendapatan wisata Pantai Serang meningkat maka akan mengurangi jumlah Pendapatan Asli DaerahKabupaten Blitar, begitu pula jika pendapatan wisata Pantai Serang menurun maka akan menambah jumlah Pendapatan Asli DaerahKabupaten Blitar dan hasil dari uji t menunjukkan bahwa pendapatan wisata Pantai Serang tidak memiliki pengaruh terhadap Pendapatan Asli DaerahKabupaten Blitar. Hubungan bertolak belakang antara pendapatan wisata Pantai Serang dengan Pendapatan Asli DaerahKabupaten Blitar dikarenakan hasil koefisien regresi bertanda – (minus) atau negatif. Saran bagi perguruan tinggi dan mahasiswa adalah diharapkan mahasiswa lebih aktif melakukan penelitian di Pantai Serang agar wisata Pantai Serang lebih dikenal oleh akademisi dan dapat menarik minat berkunjung. Saran bagi Pemerintah Kabupaten Blitar adalah memperbaiki prasarana jalan, khususnya jalan menuju Pantai Serang via Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Kesamben, menambah lampu jalan pada ruas jalan yang menuju ke wisata Pantai Serang. Demi menjaga keselamatan saat diperjalanan, pemerintah perlu menambah klampu jalan agar jalanan menuju wisata Pantai Serang lebih terang dan aman, melakukan pengawasan guna membantu pengelola dalam menjaga kualitas pelayanan, menambah rambu-rambu peringatan disekitar bibir pantai, pemerintah harus lebih peka terhadap permasalahan yang dialami pengelola agar masalah tersebut bisa menemukan solusi dan meminimalisisr kesalahan terulang kembali, menambah objek pendapatan wisata Pantai Serang. Pemerintah harus gencar melakukan promosi tentang wisata Pantai Serang kepada masyarakat luar. Saran bagi pengelola Wisata Pantai Serang adalah merawat fasilitas yang sudah. Memperbaiki fasilitas yang telah tersedia tetapi rusak. Menambah sarana berupa tempat sampah. Lebih mengoptimalkan pendapatan wisata Pantai Serang dengan selalu adanya petugas penarikan Karcis Masuk selama jam operasional. Pemerintah Desa Serang diharapkan dapat memberikan usulan kepada pemerintah Kabupaten Blitar untuk menambah objek pendapatan wisata Pantai Serang. Pemerintah Desa Serang diharapkan melakukan pembukuan dan melakukan penyetoran pendapatan hasil retribusi secara tertib.

English Abstract

Law No. 33 of 2004 concerning Regional Original Revenue explains that Regional Original Revenue is revenue obtained by regions from sources within their own territory which are collected based on Regional Regulations in accordance with applicable laws and regulations. Sources of Regional Original Revenue come from regional taxes, regional levies, the results of separated regional wealth management and other legitimate Regional Original Revenues (Wulandari and Iryanie, 2018). One of the base sectors owned by the region is the tourism sector which is believed to be able to increase economic flows and will create rapid economic growth. Serang Beach has a beauty with a wide stretch of beach with black sand and a sloping shoreline, the waves are not too big and lots of shady evergreen shrimp trees along the shoreline. (Anam, 2020). Serang Village also won the 1st place award at the Indonesian Tourism Village Award or ADWI 2021 in the Clean Toilets category. Serang Beach also ranks 5th in the order of the number of tourist visits to tourism in Blitar Regency and ranks 2nd in the order of the most number of tourist visits to beach tourism in Blitar Regency (DISPARBUDPORA, 2021). Serang Beach is the beach where you can see the best sunset in the Blitar Regency area. The Serang Beach Tourism Manager has an annual activity, namely the "Serang Culture Festival" which presents a barong festival, a sand sculpture festival, a kite festival, and the traditional offerings 1 Suro ceremony. The Serang Beach area is also a destination for turtles to lay their eggs, so the manager of Serang Beach is carrying out conservation activities. There are three species of turtles that are often found laying eggs or just stopping at Serang Beach, namely the Hawksbill Turtle, the Green Turtle, and the Lekang Turtle (Semedi, 2022). This study aims to identify sources of income for Serang Beach Tourism, analyze the contribution value of Serang Beach tourism to Blitar District Own Revenue (PAD), analyze the effect of Serang Beach tourism income on Blitar Regency Own Revenue. The type of research used in this research is descriptive quantitative research. The sampling technique in this study used purposive sampling. The samples in this study were Serang Beach tourism management staff, chiefs of staff and staff in the tourism sector, staff in bookkeeping and other regional income, toilet entrepreneurs, shopkeepers, ATV rental entrepreneurs, parking attendants. Data collection techniques with documentation and structured interviews. Sources of income for Serang Beach Tourism were analyzed using descriptive qualitative. To find out the value of the contribution of Serang Beach tourism to Blitar Regency Original Revenue was analyzed using contribution analysis. The effect of Serang Beach income on Local Own Revenue of Blitar Regency was analyzed using simple linear regression analysis with SPSS application. The source of tourism income for Serang Beach is obtained from tourist entrance fees. Withdrawal of entrance fees for Serang Beach tours in accordance with Blitar Regency Regional Regulation number 5 of 2015 concerning Amendments to Regional Regulation Number 13 of 2011 concerning Business Services Retribution, in Appendix number 8 concerning Retribution Rates for Recreation and Sports Places. Withdrawal of tourist entry tickets is carried out by the Serang Village Government through BUMDES which operates every day from 08.00 WIB to 16.00 WIB. The contribution value of Serang Beach tourism from 2016 to 2021 is based on the percentage contribution criteria according to the Ministry of Home Affairs, Kepmendagri No. 690,900,327 in 1998 tends to be very low. The contribution value of Serang Beach tourism revenue to Blitar Regency Original Revenue in 2016 was 0.02%. The contribution value of Serang Beach tourism revenue to Blitar Regency Original Revenue in 2017 was 0.05%. The value of the contribution of Serang Beach tourism revenue to Blitar Regency Local Revenue in 2018 was 0.03%. The value of the contribution of Serang Beach tourism revenue to Blitar Regency Local Revenue in 2019 was 0.02%. The contribution value of Serang Beach tourism revenue to Blitar Regency Regional Original Revenue in 2020 is 0.01%. The contribution value of Serang Beach tourism revenue to Blitar Regency Original Revenue in 2021 is 0.01%. The conclusion from a simple linear regression between Serang Beach tourism income and Blitar Regency Original Revenue is that if Serang Beach tourism income increases it will reduce the amount of Blitar Regency Original Revenue, likewise if Serang Beach tourism income decreases it will increase the amount of Blitar Regency Original Revenue and the results of the t test show that Serang Beach tourism income has no influence on Blitar Regency Original Revenue. There is a contradictory relationship between Serang Beach tourism income and Blitar Regency Own Revenue because the regression coefficient results are marked - (minus) or negative. Suggestions for tertiary institutions and students are that students are expected to be more active in conducting research at Serang Beach so that Serang Beach tourism is better known by academics and can attract interest in visiting. Suggestions for the Blitar Regency Government are to improve road infrastructure, especially the road to Serang Beach via Panggungrejo District and Kesamben District, add street lights to the road leading to Serang Beach tourism. In order to maintain safety while traveling, the government needs to add street lights so that the roads leading to Serang Beach tourism are brighter and safer, carry out supervision to assist managers in maintaining service quality, add warning signs around the shoreline, the government must be more sensitive to the problems experienced by managers so that these problems can find solutions and minimize repeated mistakes, increase the object of Serang Beach tourism income. The government must be aggressively promoting Serang Beach tourism to outsiders. Suggestions for managers of Serang Beach Tourism is to maintain the existing facilities. Repair facilities that are already available but broken. Adding a trash can. More optimizing Serang Beach tourism income by always having an Entrance Ticket withdrawal officer during operational hours. The Serang Village Government is expected to be able to provide suggestions to the Blitar Regency government to increase the object of Serang Beach tourism revenue.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0523080363
Subjects: 300 Social sciences > 338 Production > 338.3 Other extractive industries > 338.37 Products > 338.372 Products of fishing, whaling, hunting, trapping > 338.372 7 Products of fishing, whaling, hunting, trapping (Fishing)
Divisions: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan > Agrobisnis Perikanan
Depositing User: Sugeng Moelyono
Date Deposited: 05 Dec 2023 04:07
Last Modified: 05 Dec 2023 04:07
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/204803
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Dewi Rahmawati Anggun Cahyaningsih.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item