Peran Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dalam Upaya Melindungi Hak Anak yang Menjadi Korban Perceraian

Syarif, Ana Tasyia Triputri and M. Sony Wijaya,, S.H., M.H (2023) Peran Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dalam Upaya Melindungi Hak Anak yang Menjadi Korban Perceraian. Diploma thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Negara Indonesia telah menetapkan dirinya menjadi negara hukum. Negara hukum adalah konsep negara yang bersandar pada keyakinan bahwa kekuasaan negara harus dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik. Setiap manusia mempunyai Hak Asasi Manusia yang telah diundangkan oleh negara kepada warga negaranya, berarti seorang manusia mempunyai hak asasi sejak dilahirkan, begitu pula dengan anak yang tentunya mempunyai hak yang sedikit berbeda dengan orang yang sudah dewasa menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia ini. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Perkawinan merupakan perpaduan dua insan dalam suatu ikatan untuk menjalani hidup bersama. Perkawinan sebagai perbuatan hukum menimbulkan tanggung jawab antara suami istri, oleh karena itu perlu adanya peraturan hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban dalam suatu perkawinan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa negara menjamin hak warga negara untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah, menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam penelitian Tugas Akhir ini dirumuskan dua pertanyaan, yakni: (1) Bagaimana peran LPAI dalam proses advokasi anak korban perceraian? dan (2) Apa saja kendala yang ditemui selama proses advokasi kasus anak korban perceraian yang dilakukan oleh LPAI? Untuk menjawab tiga rumusan masalah tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus ( case study ). Hasil penelitian yang menjadi kesimpulan penelitian ini antara lain: 1. Perlindungan hukum terhadap anak mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan setiap warga negaranya, termasuk perlindungan hak-hak anak yang merupakan hak asasi manusia yaitu, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak untuk dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi. 2. Perkawinan merupakan perpaduan dua insan dalam suatu ikatan untuk menjalin hidup bersama. Jika antara suami dan istri dapat memenuhi hak dan kewajibannya maka suatu rumah tangga akan tercipta tentram dan damai. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa negara menjamin hak warga negara untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah, menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketika rumah tangga sudah mempunyai keturunan, sering kali tujuan berumah tangga untuk membangun rumah tangga bahagia tidak lagi tercapai, dan pada akhirnya berujung pada perceraian, pada hal, akhir dari perjalanan berumah tangga seperti itu tidak pernah dicita-citakan. Pasca perceraian, banyak anak yang kehilangan hak-haknya seperti kasih sayang dan tumbuh kembang anak. Melalui penelitian ini Penulis berharap kedua Orang tua ataupun orang-orang disekitar memberi perhatian lebih terhadap kasih sayang dan tumbuh kembang anak agar mencegah dari ketidakstabilan psikis dan ketidakstabilan tumbuh kembangnya. 3. Tahap proses advokasi yang dilakukan oleh LPAI, yaitu: pertama pada tahap engagement, menerima laporan yang masuk dari Pelapor, Pelapor menceritakan dan memberi informasi terkait kasus, kemudian kasus tersebut dianalisis dan LPAI mengundang Terlapor untuk memberikan Informasi dan Klarifikasi. Kedua tahap assasment, LPAI mengundang Pelapor untuk menyampaikan Kontra Klarifikasi, dalam tahap assasment ini dapat mengetahui informasi peristiwa dan kronologi dari kedua belah pihak. Ketiga, perencanaan intervensi merupakan suatu pemilihan strategi, teknik dan metode yang didasarkan pada proses assasment dengan membuat undangan mediasi serta membuat draft kesepakatan bersama untuk pemenuhan hak anak. Selanjutnya Case Close/Terminasi merupakan tahap pengakhiran dari proses pendampingan. Dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama diatas materai, disaksikan bersama pihak LPAI.

English Abstract

The State of Indonesia has established itself as a constitutional state. The rule of law is a state concept that rests on the belief that state power must be exercised on the basis of just and good law. Every human being has human rights that have been promulgated by the state to its citizens, meaning that a human being has basic rights from birth, as well as children who of course have slightly different rights from adults according to the laws in force in Indonesia. Referring to the Constitution Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection that the Unitary State of the Republic of Indonesia guarantees the welfare of each of its citizens, including the protection of children's rights which are human rights, that every child has the right to survival, growth and development as well as the right to protection from violence and discrimination. Marriage is a combination of two people in a bond to live life together. Marriage as a legal act creates responsibilities between husband and wife, therefore it is necessary to have legal regulations governing rights and obligations in a marriage. Law Number 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage states that the state guarantees the right of citizens to form a family and continue offspring through legal marriage, guarantees children's rights to survival, growth and development and the right to for protection from violence and discrimination as mandated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. In this research, two questions were formulated, namely: (1) What is the role of LPAI in advocating for child victims of divorce? and (2) What are the obstacles encountered during the advocacy process for child victims of divorce conducted by LPAI? To answer the three formulations of the problem, this study uses empirical juridical research methods with a case study approach. The research results that become the conclusions of this study include: 1. Legal protection for children refers to the Constitution Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection that the Unitary State of the Republic of Indonesia guarantees the welfare of every citizen, including the protection of children's rights which are human rights. human beings namely, that every child has the right to survival, growth and development as well as the right to be protected from violence and discrimination. 2. Marriage is a combination of two people in a bond to establish life together. If between husband and wife can fulfill their rights and obligations then a household will be created peaceful and peaceful. Law Number 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage states that the state guarantees the right of citizens to form a family and continue offspring through legal marriage, guarantees children's rights to survival, growth and development and the right to for protection from violence and discrimination as mandated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. When a household already has children, often the goal of being married to build a happy household is no longer achieved, and in the end it ends in divorce. To reduce negative impact of parental divorce, it is important to ensure that every child can continue to access their right, such as health insurance, education and proper care. In Indonesian, there is an institution tasked with supervising the fulfillment of children’s rights, namely the Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). 3. The stages of the advocacy process carried out by LPAI, namely: first at the engagement stage, receiving incoming reports from the Reporting Party, the Reporting Party tells and provides information regarding the case, then the case is analyzed and LPAI invites the Reported Party to provide Information and Clarification. In the second stage of the assessment, LPAI invites the Rapporteur to submit a Counter-Clarification, in this assessment stage information on events and chronology can be found from both parties. Third, intervention planning is a selection of strategies, techniques and methods based on an assessment process by making mediation invitations and drafting a joint agreement to fulfill children's rights. Furthermore, Case Close/Termination is the final stage of the mentoring process. By signing the Letter of Agreement on stamp duty, witnessed by LPAI.

Item Type: Thesis (Diploma)
Identification Number: 0523170026
Divisions: Program Vokasi > D3 Administrasi Bisnis
Depositing User: Sugeng Moelyono
Date Deposited: 27 Oct 2023 06:54
Last Modified: 27 Oct 2023 06:54
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/204037
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Ana Tasyia Triputri Syarif.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item