Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menentukan Unsur Non-Obviousness Langkah Inventif Sebagai Syarat Patentabilitas (Studi Komparatif Putusan Sengketa Paten Indonesia Dan Cina)

Nabila, Tsalissya and Moch. Zairul Alam., (2022) Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menentukan Unsur Non-Obviousness Langkah Inventif Sebagai Syarat Patentabilitas (Studi Komparatif Putusan Sengketa Paten Indonesia Dan Cina). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan perihal kekaburan hukum dalam Pasal 7 Undang-Undang Tahun 13 Tahun 2016 tentang Paten, yakni mengenai bagaimana menentukan unsur non-obviousness atau ‘tidak terduga’ pada langkah inventif sebagai syarat patentabilitas. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh adanya multitafsir terhadap penentuan unsur non- obviousness tersebut baik di kalangan hakim maupun di kalangan inventor paten. Ketidakmampuan untuk melakukan langkah inventif merupakan salah satu kelemahan terbesar yang dihadapi oleh inventor Indonesia, sehingga perlindungan terhadap suatu invensi paten menjadi terhambat. Dalam hal ini, paten tidak hanya memiliki kaitan dengan perkembangan teknologi ( technological interest), namun Paten juga berkaitan dengan aspek ekonomi dan investasi ( economical interest). Dengan begitu, selain perkembangan paten memberikan dampak terhadap dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, juga berpengaruh pada ekonomi sebuah negara. Atas dasar inilah, diperlukan kepastian hukum dalam memberikan perlindungan terhadap invensi Paten. Berdasarkan hal tersebut di atas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam menentukan unsur non-obviousness langkah inventif sebagai syarat patentabilitas di Indonesia? (2) Bagaimana analisis perbandingan putusan pengadilan dalam menentukan unsur non-obviousness sebagai syarat patentabilitas di Indonesia dan Cina? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan kasus ( case approach) dan pendekatan perbandingan ( comparative approach). Dalam penelitian ini akan digunakan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, yang dilakukan dengan cara mengkaji literatur dan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan topik bahasan penelitian. Analisis bahan hukum primer dan sekunder dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode interpretasi gramatikal dan sistematis. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis menemukan bahwa dalam menentukan unsur non-obviousness langkah inventif sebagai syarat patentabilitas, hakim di Indonesia memberikan pertimbangan mengikuti metode pemeriksaan yang mengutamakan adanya ciri pembeda dalam invensi baru dengan invensi sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana pada 3 (tiga) putusan dalam negeri yang dianalisis, ketiganya menjabarkan setiap klaim pada invensi paten dan membandingkan masing-masing klaim yang sejenis ( prior art) dengan dokumen pembanding terkait. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten tidak memiliki pedoman khusus dalam menentukan hal yang tidak terduga dalam syarat langkah inventif. Oleh karena itu, dalam memutus sengketa paten, hakim banyak mengakomodir pernyataan dari para saksi ahli, seperti salah satunya mengenai xii teori selection invention, yang mana juga menjadi acuan dalam pemeriksaan paten secara global saat ini. Tidak adanya pertimbangan yang pasti dalam menentukan unsur langkah inventif menyebabkan penafsiran yang berbeda-beda dalam memutus sengketa paten terkait langkah inventif. Sedangkan hakim pada pengadilan HKI di Cina memberikan pertimbangan dengan mengikuti metode yang berbeda dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Melalui Patent Law of the People's Republic of China 2008 dan CNIPA Examination Guidelines, pemeriksaan paten di Cina memeriksa langkah inventif dengan berfokus pada apakah ada efek tak terduga ataupun manfaat baru yang diberikan oleh invensi, baik dengan membandingkan tiap klaim atau dengan melihat invensi secara keseluruhan. Pemeriksaan paten pada pengadilan HKI di Cina mengutamakan pembuktian terhadap bukti intrinsik, yakni berupa klaim pada invensi, sebagai salah satu unsur penting dalam menentukan adanya langkah inventif. Contohnya seperti dengan melihat apakah referensi yang digunakan relevan dengan klaim yang disampaikan. Disisi lain, pengadilan di Indonesia mengutamakan bukti ekstrinsik, seperti dokumen yang telah diserahkan ke pengadilan maupun keterangan dari saksi ahli sebagai unsur penting dalam menentukan adanya langkah inventif atau tidak dalam sebuah invensi

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0523010055
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 21 Aug 2023 03:26
Last Modified: 21 Aug 2023 03:26
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/202560
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Tsalissya Nabila.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2025.

Download (952kB)

Actions (login required)

View Item View Item