Widyadnyana, I Gusti Bagus Dwi and Moch. Zairul Alam and Ranitya Ganindha, (2023) Blackout Period Sebagai Upaya Pencegahan Praktik Insider Trading Dalam Kegiatan Jual-Beli Saham Perusahaan Terbuka. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan pada Rekomendasi 7.1 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka (SEOJK 32/2015) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka (POJK 21/2015). Rekomendasi 7.1 SEOJK 32/2015 menyebutkan Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya insider trading. Namun, rekomendasi tersebut masih memiliki kelemahan. Salah satu kelemahannya adalah penerapan pendekatan Comply or Explain sehingga rekomendasinya tidak dapat dipaksakan kepada Perusahaan Terbuka di Indonesia. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal secara tegas mengatur larangan atas tindakan insider trading itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut di atas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apa urgensi pengaturan kebijakan blackout period sebagai salah satu upaya pencegahan praktik insider trading dalam Prinsip 7 SEOJK 32/2015?; (2) Bagaimana analisis kesesuaian kebijakan blackout period Perusahaan Terbuka terhadap indikator upaya pencegahan praktik insider trading? Penulisan skripsi ini menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, serta pendekatan perbandingan. Adapun bahan hukum yang digunakan meliputi primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis dengan metode interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwasannya SEOJK 32/2015 dan POJK 21/2015 memiliki kelemahan dalam pengaturannya, seperti tidak spesifik mengatur terkait pencegahan insider trading, menggunakan pendekatan Comply or Explain, serta terdapat kekaburan dalam narasi Rekomendasi 7.1 SEOJK 32/2015. Atas kelemahan tersebut, dibutuhkan regulasi pencegahan insider trading yang jauh lebih relevan, salah satunya adalah dengan menerapkan konsep Blackout Period yang melarang Orang Dalam Perusahaan yang memiliki Informasi Orang Dalam untuk tidak melakukan transaksi atas saham atau surat berharga yang diterbitkan oleh Perusahaan Terbuka terkait dalam suatu jangka waktu tertentu. Blackout period memiliki manfaat dalam penerapannya, seperti meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bagi karyawan internal perusahaan serta mengakomodir sanksi internal yang berlaku bagi karyawan yang melakukan pelanggaran. Kebijakan ini telah menjadi best practice dalam pencegahan insider trading pada beberapa Perusahaan Terbuka di Indonesia, seperti PT XL Axiata Tbk, PT Lippo Karawaci Tbk, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Penerapan blackout period pada tiga perusahaan tersebut telah sesuai dengan SEOJK 32/2015, POJK 21/2015, serta unsur-unsur insider trading yang meliputi Orang Dalam Perusahaan, Informasi Orang Dalam, dan Transaksi Orang Dalam
English Abstract
Author raised the issue of Recommendation 7.1 of the Financial Services Authority Circular Letter Number 32/SEOJK.04/2015 concerning Guidelines for Governance of Public Companies (SEOJK 32/2015) and Regulation of the Financial Services Authority Number 21/POJK.04/2015 concerning Implementation of Guidelines for Governance of Public Companies (POJK 21/2015). Recommendation 7.1 SEOJK 32/2015 states that Public Companies have a policy to prevent insider trading. However, these recommendations still have weaknesses. One of the weaknesses is the application of the Comply or Explain approach so that the recommendations cannot be forced on Public Companies in Indonesia. In fact, Law Number 8 of 1995 concerning Capital Markets strictly regulates the prohibition of insider trading itself. According to above matters, this study raises the following problem formulation such as: (1) What is the urgency of setting a blackout period policy as an effort to prevent insider trading practices in Principle 7 of SEOJK 32/2015?; (2) How is the analysis of the suitability of the Public Company's blackout period policy against the indicators of insider trading prevention? The writing of this thesis uses a normative juridical approach with statutory, conceptual and comparative approaches. The legal materials used include primary, secondary and tertiary which are analyzed using grammatical interpretation and systematic interpretation methods. By using the method above, the author obtained answers to the existing problems that SEOJK 32/2015 and POJK 21/2015 had weaknesses in their regulations, such as not specifically regulating the prevention of insider trading, using the Comply or Explain approach, and there is an ambiguity in the narrative of Recommendation 7.1 SEOJK 32/2015. Due to these weaknesses, more relevant insider trading prevention regulations are needed and one of them is by applying the Blackout Period concept which prohibits Company Insiders who have Insider Information from making transactions on shares or securities issued by the relevant Public Company within a certain period of time. The blackout period has benefits in its implementation, such as increasing knowledge and awareness for the company's internal employees and accommodating internal sanctions that apply to employees who commit violations. This policy has become a best practice in preventing insider trading in several public companies in Indonesia, such as PT XL Axiata Tbk, PT Lippo Karawaci Tbk, and PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. The implementation of the blackout period at the three companies is in accordance with SEOJK 32/2015, POJK 21/2015, as well as elements of insider trading which include Company Insiders, Insider Information, and Insider Transactions
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0523010025 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 15 Aug 2023 01:42 |
Last Modified: | 15 Aug 2023 01:42 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/202430 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
I GUSTI BAGUS DWI WIDYADNYANA.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (1MB) |
Actions (login required)
View Item |