Nabila, Farradhisya Ririz and Dr. Abdul Madjid, and Mufatikhatul Farikhah, (2023) Pertanggungjawaban Orang Tua Dalam Melaksanakan Kesepakatan Ganti Rugi Pada Diversi. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, permasalahan yang diangkat oleh penulis ialah permasalahan bentuk pertanggungjawaban orang tua dalam melaksanakan kesepakatan ganti rugi pada diversi sebagai bentuk penyelesaian perkara Anak diluar pengadilan. Yang menjadi latar belakang permasalahan tersebut adalah tanggung jawab untuk melaksanakan kesepakatan diversi khususnya pada kesepakatan dalam bentuk perdamaian dengan ganti kerugian saat ini adalah tanggung jawab Anak sebagai pelaku tindak pidana. Kemudian berdasarkan Pasal 13 Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak telah ditegaskan bahwa penyelesaian perkara peradilan Anak akan berlanjut apabila salah satunya kesepakatan diversi tidak dilaksanakan. Maka dari itu apabila Anak meraih kesepakatan diversi dalam bentuk perdamaian dengan ganti rugi tetapi kemudian tidak melaksanakan pembayaran ganti rugi tersebut maka Anak harus kembali berhadapan dengan penyelesaian perkaranya dimana hal tersebut berpotensi membuat tujuan dari diversi yaitu untuk menghindarkan Anak dari perampasan kemerdekaan menjadi tidak terpenuhi serta melanggar prinsip kepentingan terbaik bagi Anak yang merupakan prinsip utama dalam penyelesaian perkara pidana Anak karena seharusnya tanggung jawab ganti rugi yang bersifat ekonomis diberikan kepada orang tua mengingat Anak belum menghasilkan uang sendiri. Berdasarkan pada uraian diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimanakah bentuk pertanggungjawaban orang tua dalam melaksanakan kesepakatan ganti rugi pada diversi berdasarkan Undang –Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak? (2) Bagaimanakah konsep pertanggungjawaban orang tua dalam melaksanakan kesepakatan ganti rugi pada diversi dalam hukum pidana di masa yang akan datang? Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh kemudian dianalisis dengan dihubungkan dengan permasalahan yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah untuk menjawab permasalahan. Hasil dari penelitian ini ialah diketahui bahwa (1) Saat ini Undang – Undang Sistem Peradilan Pidana Anak hanya mengatur mengenai tanggung jawab orang tua untuk mendampingi Anak dalam setiap kegiatan musyawarah diversi, tetapi Undang-Undang tersebut belum mengatur mengenai tanggung jawab orang tua dalam melaksanakan kesepakatan ganti rugi pada diversi; (2) Ketika kesepakatan ganti rugi diingkari oleh Anak, Anak memiliki konsekuensi yuridis untuk kembali melanjutkan penyelesaian perkara pidananya sehingga dapat berdampak pada tidak tercapainya tujuan dari diversi. Maka perlu adanya pengalihan tanggung jawab atas ganti rugi kepada orang tua sebagaimana dikenal adanya teori vicarious liability. Di masa yang akan datang, Indonesia dapat mengadopsi teori vicarious liability dengan mengalihkan tanggung jawab pidana Anak kepada orang tua, khususnya tanggung jawab ganti rugi pada kesepakatan diversi dan untuk mewujudkannya diperlukan perubahan pada beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
English Abstract
-
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0523010021 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 14 Aug 2023 03:35 |
Last Modified: | 14 Aug 2023 03:35 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/202418 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
FARRADHISYA RIRIZ NABILA.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2025. Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |