Pengaturan Tentang Masa Tunggu Eksekusi Pidana Mati Di Indonesia (Studi Komparasi Pengaturan Masa Tunggu Eksekusi Pidana Mati Di Singapura)

Agatha, Natalina Christyanti and Dr. Setiawan Nurdayasakti and Fines Fatimah (2022) Pengaturan Tentang Masa Tunggu Eksekusi Pidana Mati Di Indonesia (Studi Komparasi Pengaturan Masa Tunggu Eksekusi Pidana Mati Di Singapura). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait masa tunggu eksekusi pidana mati di Indonesia. Dilatarbelakangi oleh adanya kekosongan hukum positif di Indonesia yang mengatur mengenai masa tunggu eksekusi pidana mati di Indonesia. Dengan tidak ada kepastian terkait masa tunggu eksekusi pidana mati tentu membawa dampak bagi terpidana yang dijatuhkan hukuman mati. Deret tunggu menyebabkan terpidana menderita, baik secara psikis maupun fisik. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu: (1) Bagaimana pengaturan mengenai Eksekusi Pidana Mati di Indonesia?, (2) Bagaimana kebijakan formulasi hukum pidana yang tepat atas masa tunggu eksekusi pidana mati di Indonesia? Penulisan karya tulis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach). Dalam melakukan penelitian skripsi ini, penulis menggunakan bahan hukum kepustakaan seperti peraturan perundang-undangan negara Indonesia, dan Singapura, serta literatur lainnya. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan dengan metode diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa, Adanya kekosongan hukum di Indonesia terkait masa tunggu eksekusi pidana mati. Tidak diaturnya waktu pelaksanaan pidana mati di Indonesia beresiko menimbulkan ketidakadilan hukum dan ketimpangan sosial. Dengan ini, banyak terpidana mati yang harus menunggu sampai waktu yang tidak pasti sehingga hal ini mengakibatkan terpidana mati mengalami tekanan mental atau stress akibat menunggu waktu pidana mati ditentukan. Berbeda dengan di Indonesia, sistem hukum di Singapura terkait masa tunggu eksekusi pidana mati didasarkan pada kebiasaan atau praktik yang selama ini telah dilaksanakan, dimana jangka waktunya antara 1 (satu) tahun sampai dengan 7 (tujuh) tahun pada fase pemenuhan hak-hak terpidana mati dan jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun untuk mengeksekusi terpidana mati pasca penolakan grasi.

English Abstract

In this thesis, the authors raise issues related to the waiting period for death penalty executions in Indonesia. This is motivated by the absence of positive law in Indonesia which regulates the waiting period for death penalty execution in Indonesia. With no certainty regarding the waiting period for death penalty execution, it certainly has an impact on convicts who are sentenced to death. The waiting line causes the convict to suffer, both psychologically and physically. Based on this, the formulation of the problem in this thesis are: (1) How is the regulation concerning the execution of death penalty in Indonesia?, (2) What is the policy for the formulation of the appropriate criminal law regarding the waiting period for death penalty execution in Indonesia? Writing this paper uses normative juridical research methods with statutory approach (statute approach) and comparative legal approach (comparative approach). The authors used literature legal materials such as the laws and regulations of the countries of Indonesia and Singapore, as well as other literature. From the results of the research that the writer has done using the above method, the writer can conclude that there isalegal vacuum in Indonesia regarding the waiting period for death penalty execution. Failure to regulate the execution time for capital punishment in Indonesia risks causing legal injustice and social inequality. With this, many death row convicts have to wait until the time is not certain, so this causes death row convicts to experience mental pressure or stress due to waiting for the death penalty to be determined. Unlike in Indonesia, the legal system in Singapore regarding the waiting period for death penalty execution is based on customs or practices that have been implemented so far, where the time period is between1(one) year to7(seven) years in the phase of fulfilling the rights of death row convicts. andamaximum period of1(one) year to executeadeath convict after the refusal of clemency.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0522010307
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 25 May 2023 07:12
Last Modified: 25 May 2023 07:12
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/200361
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Natalina Christyanti Agatha.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2024.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item