Maulida, Gemilang Ayu and Dr. Adi Kusumaningrum and A. A. A. Nanda Saraswati, (2022) Sinkronisasi Pasal 15 Yemen Personal Status Law 1992 Tentang Perkawinan Anak dengan Pasal 16 Ayat (2) The Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Skripsi ini membahas tentang permasalahan Sinkronisasi Amandemen Pasal 15 Yemen Personal Status Law 1992 Tentang Perkawinan Anak dengan Pasal 16 Ayat (2) The Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh adanya kekaburan hukum dalam Amandemen Pasal 15 Yemen Personal Status Law 1992 yang tidak mengatur secara spesifik mengenai batas usia minimum perkawinan. Hal ini bertolak belakang dengan Pasal 16 Ayat (2) CEDAW yang mengatur bahwa negara peserta harus menentukan batas usia minimum perkawinan. Berdasarkan hal tersebut di atas, masalah yang akan dibahas dirumuskan sebagai berikut: (1) Bagaimana sinkronisasi Amandemen Pasal 15 Yemen Personal Status Law Tentang Perkawinan Anak dengan Pasal 16 Ayat (2) CEDAW? (2) Bagaimana implikasi hukum Amandemen Pasal 15 Yemen Personal Status Law Tentang Perkawinan Anak dengan Pasal 16 Ayat (2) CEDAW? Pendekatan yang digunakan untuk menganalisis masalah yang ada adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Adapun teknik analisis yang dilakukan;; bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh analisis secara kualitatif, yaitu melakukan pembahasan terhadap bahan hukum yang telah didapat dengan mengacu kepada landasan teoritis yang ada. Selanjutnya, hasil penelitian tersebut dipaparkan secara deskriptif guna memperoleh gambaran yang dapat dipahami secara jelas dan terarah untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dan temuan yang ada, penulis memperoleh jawaban bahwa Amandemen Pasal 15 Yemen Personal Status Law 1992 tidak sinkron dengan Pasal 16 Ayat (2) CEDAW. Hal ini dikarenakan melalui amandemen ini Yaman melegalkan perkawinan anak yang dilarang dalam ketentuan Pasal 16 Ayat (2) CEDAW. Yaman juga tidak mengatur usia minimum perkawinan secara tegas sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 16 Ayat (2) CEDAW. Pengaturan usia minimum yang relatif ini dapat diartikan sebagai itikad buruk Yaman sebagai negara peserta CEDAW. Artinya Yaman telah melanggar ketentuan-ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian, hal ini bertolak belakang dengan prinsip good faith dan pacta sunt servanda. Tindakan Yaman ini mengindikasikan bahwa nilai-nilai yang dirumuskan dalam CEDAW tidak terimplementasi sesuai dengan objek dan tujuan konvensi. Implikasi hukum yang ditimbulkan akibat tidak sinkronnya Amandemen Pasal 15 Yemen Personal Status Law 1992 terhadap CEDAW adalah pelanggaran terhadap ketentuan dalam CEDAW mengenai penentuan batas usia minimum perkawinan. Melalui amandemen ini Yaman juga telah melanggar prinsip good faith dan pacta sunt servanda yang merupakan prinsip utama dalam hukum perjanjian internasional. Hal ini kemudian menimbulkan kekaburan hukum yang berakibat pada ketidakpastian hukum bagi warga negara Yaman. Dalam perkembangannya Yaman telah melakukan beberapa upaya untuk mengimplementasikan CEDAW, namun dinamika hukum nasional Yaman yang mengarah pada pengimplementasian sharia kemudian menghambat realisasi terhadap CEDAW yang telah diratifikasi.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0522010280 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 24 May 2023 07:04 |
Last Modified: | 24 May 2023 07:04 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/200246 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
GEMILANG AYU MAULIDA.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2024. Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |