Arganata, Aria and Dr. Rachmi Sulistyarini, S.H.,M.H and Fitri Hidayat, S.H.,M.H (2022) Analisis Yuridis Penetapan Hakim Dalam Mengabulkan Izin Perkawinan Beda Agama Melalui Pengadilan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini, peneliti membahas isu hukum yang terkait dalam perkawinan beda agama yang dilakukan dengan penetapan pengadilan. Permasalahan tersebut di dasari oleh tidak adanya pengaturan secara spesifik mengenai perkawinan beda agama dalam pengaturan perkawinan sehingga menyebabkan konflik hukum antara izin yang didapat melalui penetapan pengadilan untuk melangsungkan perkawinan beda agama dan keabsahan dalam suatu perkawinan beda agama. Permohonan yang dilakukan oleh pemohon dalam penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby untuk dapat melakukan perkawinan beda agama dengan status PemohonIatau Rizal Ardika adalah seorang pria beragam Islam melangsungkan perkawinan dengan pemohon II atau Eka Debora Sidauruk seorang wanita beragama Kristen melalui penetapan pengadilan Surabaya perkawinan tersebut dikabulkan oleh hakim, maka berdasarkan kasus tersebut peneliti lebih memperhatikan terhadap batasan izin yang diberikan pada amar putusan hakim dalam menetapkan perkawinan beda agama yang dilakukan melalui penetapan pengadilan serta keabsahan dalam perkawinan beda agama yang dilakukan melalui penetapan pengadilan. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah:(1) Apa pengertian izin yang diberikan dalam amar putusan nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby? (2) Bagaimana keabsahan dari perkawinan beda agama yang dilakukan dengan penetapan pengadilan? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Adapun bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang kemudian dianalisis untuk menemukan penyelesaian objek pembahasan atau kajian. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, peneliti menganalisis pengertian izin terlebih dahulu sehingga dapat menemukan suatu kesimpulan pada izin yang ada pada penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby dan dapat menyimpulkan bahwa izin dalam perkawinan beda agama adalah izin melakukan pencatatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga putusan hakim tersebut bukan izin melangsungkan perkawinan atau pengesahan perkawinan. Keabsahan Perkawinan beda Agama yang Dilakukan dengan Penetapan Pengadilan merupakan perkawinan yang tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan dari Undang-Undang Nomor1Tahun 1974 Tentang Perkawinan dalam pasal2ayat (1) yang menjelaskan bahwa perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan agama dan kepercayaannya.
English Abstract
In this thesis, researchers discuss legal issues related to interfaith marriages that are carried out by court decisions. This problem is based on the absence of specific arrangements regarding interfaith marriages in marriage arrangements, causingalegal conflict between the permission obtained throughacourt order to carry out interfaith marriages and the validity of an interfaith marriage. The request made by the applicant in the determination of Number 916/Pdt.P/2022/PN.Sby to be able to enter into an interfaith marriage with the status of PetitionerIor Rizal Ardika isaman of mixed Islam married to applicant II or Eka Debora Sidauruk,aChristian woman through the decision of the Surabaya court the marriage was granted by the judge, based on this case the researcher pays more attention to the limitations of the permission given to the judge's decision in determining interfaith marriages carried out through court orders and the validity of interfaith marriages carried out through court orders. Based on the above, this paper raises the following problem formulation: (1) What is the meaning of the permit granted in the decision number 916/Pdt.P/2022/PN.Sby? (2) How is the validity of interfaith marriages carried out byacourt decision? Then the writing of this paper uses the normative juridical method with the statutory approach method. The legal materials used in this research are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials which are then analyzed to findasolution to the object of discussion or study. From the results of the research using the above method, the authors analyze the meaning of prior permission, which is an act of allowing an authorized official in accordance with the applicable legal basis so thataconclusion can be found on the existing permit in determination Number 916/Pdt.P/2022/PN. Sby and can conclude that permission for interfaith marriages isapermit to register at the Population and Civil Registry Office, so the judge's decision is notapermit to enter intoamarriage or legalizeamarriage. The Legitimacy of Interfaith Marriages Performed by Court Determination is an invalid marriage because it does not comply with the provisions of Law Number1of 1974 Concerning Marriage in article2paragraph (1) which explains thatavalid marriage isamarriage carried out in accordance with the provisions of religion
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0522010269 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 24 May 2023 02:24 |
Last Modified: | 24 May 2023 02:24 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/200155 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
ARIA ARGANATA.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2024. Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |