Urgensi Pengaturan mengenai Mata Uang Rupiah Digital sebagai Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia

Afifah, Rindi Putri and Dr. Reka Dewantara,, S.H., M.H. and Ranitya Ganindha,, S.H., M.H. (2022) Urgensi Pengaturan mengenai Mata Uang Rupiah Digital sebagai Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Perkembangan teknologi berkembang pesat di kancah internasional termasuk di Indonesia, sehingga memunculkan inovasi-inovasi baru dalam perkembangan digitalisasinya. Perkembangan teknologi tersebut serta adanya pandemi covid-19 juga menyebabkan masyarakat cenderung menerpakan cashless society. Keadaan tersebut akhirnya memunculkan fenomena adanya penggunaan mata uang digital. Adapun jenis mata uang digital yaitu mata uang kripto dan mata uang digital bank sentral. Walaupun sesame jenis mata uang digital, namun ke duanya memiliki banyak perbedaan, sehingga banyak negara menganggap mata uang kripto illegal sebagai alat pembayaran namun banyak negara melalui bank sentralnya melakukan pengkajian kemungkinan penerbitan mata uang digital bank sentral negaranya masing-masing sebagai alat pembayaran yang sah. Indonesia menjadi salah satu negara yang melakukan pengkajian tersebut. Namun, di Indonesia belum ada pengaturan hukum tentang mata uang digital. Maka dari itu, tujuan penelitian ini yakni mendeskripsikan serta menganalisa urgensi dan konseptualisasi pengaturan mengenai mata uang rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis normatif, metode pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan analitis, serta analisis bahan hukum dengan metode penafsiran gramatikal dan sistematis. Hasil dari penelitian ini yaitu urgensi pengaturan mengenai mata uang rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia di antaranya yaitu untuk memfasilitasi pilihan instrumen pembayaran berbasis teknologi yang aman, cepat, dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, membendung beredarnya mata uang kripto, dan mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran dengan memberikan efisiensi transaksi dan pendistribusiannya, sehingga perlu adanya landasan hukum terkait mata uang digital di Indonesia agar mata uang digital tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dan BI juga sedang melakukan pengkajian terhadap penerbitan mata uang digital bank sentral Indonesia yang diberi nama mata uang rupiah digital. Selain itu, konseptualisasi dalam penelitian ini yaitu adanya pembaharuan hukum pada penjelasan Pasal 19 UU BI, Pasal 2 ayat 2 UU Mata Uang, dan penambahan ayat pada UU Mata Uang agar ketentuan lebih lanjut terkait rupiah digital nantinya dapat diatur dalam peraturan BI serta perlu adanya perbandingan dengan negara lain seperti negara China yang telah melakukan uji coba serta lebih dahulu mengkaji mata uang digital bank sentral dibandingkan dengan Indonesia, sehingga dapat membantu serta mendorong pengkajian dan penerbitan mata uang digital bank sentral Indonesia dengan lebih maksimal.

English Abstract

Technology development has led further to innovations in a digital world. Its development along with the outbreak of Covid-19 has created a cashless society, where people tend to use digital currency for transactions. Cryptocurrency or central bank currency are the currencies that people often use for digital transactions. Despite their similarity as digital currency, they have several differences some countries deem cryptocurrency to be illegal as a payment instrument, while some others through their central banks conduct studies allowing them to issue the digital currency of central banks as legal tender. However, Indonesia does not have any regulations governing digital rupiah as legal tender in the country. This research employed normative-juridical methods, statutory, comparative, and analytical approaches, and the research data were analyzed based on grammatical and systematic interpretations. The research results reveal that the regulations of digital rupiah as legal tender in Indonesia are intended to facilitate secure, fast, and efficient digital payment instruments to fulfill the needs of the people, hamper the spread of cryptocurrency, and support monetary policies and financial system stability, and payment system by providing efficient transactions and distribution. In other words, legal bases governing digital currency in Indonesia are required to allow digital currency as legal tender. Moreover, Bank Indonesia is studying the issuance of digital money by the central bank Indonesia, commonly known as the digital rupiah. The conceptualization of this research is linked to the revision of the law, specifically Article 19 of the Law concerning Bank Indonesia, Article 2 paragraph 2 of the Law concerning Currency, and the addition of an article to Currency Law to allow for regulatory provision governing digital money in the regulation of Bank Indonesia. Comparisons with other countries such as China in this case need to be made, as China did the trial and was the first country to conduct the studies on the digital currency of the central bank. Thus, this approach is expected to encourage Indonesia to conduct studies regarding the matter and begin the optimal issuance of central bank digital money in Indonesia.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0522010152
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 11 May 2023 03:52
Last Modified: 11 May 2023 03:52
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/199354
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Rindi Putri Afifah.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2024.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item