Pengaturan Tindak Pidana Suap Terhadap Pejabat Publik Asing Dan Pejabat Organisasi Internasional Publik Dalam Hukum Nasional Indonesia

Juwitaningrum, Ratna and Dr. Yuliati,, S.H., LL.M., and Solehuddin,, S.H., M.H. (2022) Pengaturan Tindak Pidana Suap Terhadap Pejabat Publik Asing Dan Pejabat Organisasi Internasional Publik Dalam Hukum Nasional Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai masalah kekosongan hukum di Indonesia dalam mengatur tindak pidana suap terhadap Pejabat Publik Asing dan Pejabat Organisasi Internasional Publik. Ide untuk melakukan penelitian ini berawal dari adanya praktik suap yang dilakukan oleh perusahaan asing Rolls-Royce dan Airbus S.A.S kepada Emirsyah Satar yang merupakan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2004-2015. Dalam hal ini, memberi suap kepada Emirsyah Satar yang menjabat sebagai Pejabat Publik Asing dari Indonesia adalah bentuk perbuatan yang dilarang berdasarkan Pasal 16 UNCAC. Meskipun Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut, ketentuan mengenai Foreign Bribery belum tercantum di dalam substansi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui jawaban atas rumusan masalah: (1) Apakah perbuatan suap terhadap Pejabat Publik Asing dan Pejabat Organisasi Internasional Publik adalah bentuk tindak pidana korupsi? (2) Bagaimana konsep pengaturan perbuatan suap terhadap Pejabat Publik Asing dan Pejabat Organisasi Internasional Publik dalam hukum nasional Indonesia di masa yang akan datang? Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan perbandingan dengan peraturan dari negara Amerika Serikat dan Inggris. Bahan hukum yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teknik interpretasi gramatikal untuk menentukan isi atau makna aturan hukum mengenai Foreign Bribery yang terkandung dalam Pasal 16 angka 1 dan 2 UNCAC serta interpretasi sistematis yang digunakan untuk meninjau berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan isu yang diteliti. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa Foreign Bribery dapat dikategorikan sebagai perbuatan korupsi yang bertujuan untuk memperoleh atau mempertahankan bisnis atau mendapatkan manfaat yang tidak semestinya dengan memanfaatkan jabatan atau kekuasaan dari seorang Pejabat Publik Asing atau Pejabat Organisasi Internasional Publik di suatu negara. Indonesia telah berupaya untuk mengkriminalisasi perbuatan ini dengan memasukkan Pasal 693 mengenai Foreign Bribery ke dalam RUU KUHP. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dari rumusan tersebut agar upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat lebih efektif. Berdasarkan analisis tersebut, penulis menawarkan suatu rumusan pasal baru untuk mengatur mengenai Foreign Bribery dalam hukum Indonesia di masa yang akan datang. Rumusan pasal ini disusun dengan menganalisis Pasal 16 UNCAC dan Pasal 693 RUU KUHP serta dibandingkan dengan ketentuan pada Artikel 6 UK Bribery Act 2010.

English Abstract

This research studies the legal loopholes in Indonesia concerning criminal regulations on bribery given to Foreign Public Officials and International Public Organization Officials. This issue departed from bribery practices performed by Rolls-Royce and Airbus S.A.S towards Emirsyah Satar (The Director of PT Garuda Indonesia 2004-2015). While such bribery practices are prohibited under Article 16 of UNCAC. Although Indonesia has ratified the convention, foreign bribery has not been regulated in Law concerning Corruption Eradication in Indonesia. This research aims to answer a couple of issues: (1) Is the act of bribery given to Foreign Public Officials and International Public Organization Officials a form of corruption? (2) How is the concept of regulating bribery given to Foreign Public Officials and International Public Organization Officials according to Indonesia national law in the future? This research is a normative juridical study using statutory and comparative approach. The legal material that has been obtained then analyzed by grammatical interpretation to determine the content or meaning of the legal rules concerning Foreign Bribery that stipulated in Article 16 number 1 and 2 of UNCAC along with systematic interpretations, to conduct a review towards various legal provisions relating to legal issues that being researched. The result of this research concludes that foreign bribery can be categorized as corruption intended to gain or maintain businesses or to gain profits inappropriately by making use of the official position or authority of an official working for a foreign or international organization in a particular state. Indonesia has attempted to criminalize this act by incorporating Article 693 concerning Foreign Bribery in the Draft Bill of Criminal Code. However, there are several things that need to be improved to maximize the efforts of eradicating corruption in Indonesia. Therefore, the author offers an article formulation to regulate Foreign Bribery in Indonesia national law. The article was formulated by analyzing Article 16 of UNCAC and Article 693 of the Draft Bill of Criminal Code and compared with Article 6 in the UK Bribery Act 2010.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0522010149
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 11 May 2023 03:14
Last Modified: 11 May 2023 03:14
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/199336
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Ratna Juwitaningrum.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2024.

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item