Tinjauan Yuridis Mengenai Kriteria Masyarakat Merespon Positif Dalam Pasal 5 Ayat (6) Huruf C Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Rahmaputri, Nadia Eka and Dr. Nurini Aprilianda,, S.H., M.Hum., and Solehuddin,, S.H., M.H. (2022) Tinjauan Yuridis Mengenai Kriteria Masyarakat Merespon Positif Dalam Pasal 5 Ayat (6) Huruf C Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pelaksanaan “penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif harus dilaksanakan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan pada Pasal 5 ayat (6) huruf c Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan” Restoratif. Namun dari syarat-syarat tersebut juga harus jelas agar pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang telah dibuat. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menganalisa makna dari kriteria mengenai kata “masyarakat merespon positif” dalam Pasal 5 ayat (6) huruf c pada peraturan tersebut agar tidak menimbulkan suatu peraturan yang multitafsir. Tujuan penelitian untuk meneliti lebih dalam mengenai syarat pelaksanaan Keadilan Restoratif yang mengacu pada penerapan pasal perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis syarat dari pelaksanaan keadilan restoratif. Permasalahan yang dalam penleitian ini adalah apakah kriteria masyarakat merespon positif dalam ketentuan Pasal 5 Ayat (6) Huruf C Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan bagaimana pengaturan yang ideal terhadap Pasal 5 Ayat (6) Huruf C Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif “dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum primer. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Bahan hukum primer pada penelitian ini menggunakan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Untuk bahan hukum sekunder berasal dari Pasal 1 angka 6, Pasal 7, Pasal 137, dan 140 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Penjelasan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, buku, jurnal hukum, pendapat ahli (doktrin), kasus hukum. Sedangkan untuk bahan hukum tersier menggunakan dalam penelitian ini berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Kamus Hukum. Untuk teknik penelusuran bahan hukum penelitian ini menggunakan penelitian studi kepustakaan serta penelitian internet sedangkan untuk teknik analisis bahan hukum menggunakan penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah ditemukan beberapa kriteria tersebut agar dapat memperjelas suatu kata dalam Pasal 5 ayat (6) huruf c Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 yaitu Masyarakat modern yang mempunyai solidaritas sosial mengenai hal positif, Masyarakat yang menjunjung tinggi hukum, dan Masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian. Untuk dapat meciptakan suatu pengaturan yang ideal bagi kriteria dalam Pasal 5ayat (6) huruf c Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, harus berdasarkan asas yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan seperti salah satunya adalah asas kejelasan rumusan. Karena kejelasan dalam suatu rumusan dapat menciptakan suatu peraturan tersebut menjadi peraturan yang dapat dengan mudah dipahami oleh seluruh masyarakat dan para penegak hukum. Berdasarkan kriteria yang sudah ditemukan tersebut, rekomendasi yang perlu dilakukan oleh pembuat peraturan untuk membuat suatu peraturan tersebut menjadi jelas dan tidak menimbulkan multitafsir. Untuk meminimalisir hal tersebut pembuat peraturan harus menembahkan kriteria dari Pasal 5 ayat (6) huruf c Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 pada bagian penjelasan agar masyarakat dan para penegak hukum dapat dengan jelas melaksanakan penghentian penuntutan sesuai dengan syarat yang telah tertera pada peraturan tersebut. Karena peraturan yang memiliki kejelasan rumusan dapat menjadikan peraturan tersebut menjadi peraturan yang ideal.

English Abstract

The implementation of "the termination of prosecution based on restorative justice must be carried out in accordance with the conditions set forth in Article 5 paragraph (6) letter c of the Prosecutor's Regulation Number 15 of 2020 concerning Termination of Prosecution Based on Justice" Restorative. However, from these conditions, it must also be clear so that the implementation is in accordance with the regulations that have been made. This study was conducted to analyze the meaning of the criteria regarding the word "community responds positively" in Article 5 paragraph (6) letter c of the regulation so as not to cause a multi-interpretation regulation. The purpose of the study is to examine more deeply the requirements for the implementation of Restorative Justice which refers to the application of applicable laws and regulations with the aim of knowing and analyzing the requirements of the implementation of restorative justice. The problem in this investigation iswhether the community's criteria respond positively in the provisions of Article 5 Paragraph (6) Letter C of the Prosecutor's Regulation Number 15 of 2020 concerning the Termination of Prosecutions Based on Restorative Justice and theideal arrangements for Article 5 Paragraph (6) Letter C of prosecutorial regulation Number 15 of 2020 concerning Termination of Prosecutions Based on Restorative Justice. This research uses normative juridical research "by examining library materials or primary legal materials. This research also uses a statute approach. The primary legal material in this study uses Prosecutor's Regulation Number 15 of 2020 concerning Termination of Prosecutions Based on Restorative Justice. Secondary legal materials come from Article 1 number 6, Article 7, Article 137, and 140 paragraph (2) of Law Number 8 of 1981 concerning the Criminal Procedure Law, Explanation of Article 37 paragraph (1) of Law Number 11 of 2021 concerning Amendments to Law Number 16 of 2004 concerning the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia, books, legal journals, expert opinions (doctrines), legal cases. As for the tertiary legal materials used in this study, it comes from the Big Dictionary of Indonesian and the Hukum. For the technique of tracing legal materials, this uses literature study research and internet research while for legal material analysis techniques it uses grammatical interpretation and systematic interpretation. The results showed that several of these criteria have been found in order to clarify a word in Article 5 paragraph (6) letter c of the Prosecutor's Regulation Number 15 of 2020, namely a modern society that has social solidarity regarding positive things, a society that upholds the law, and a society that upholds human values. Youcan create an ideal arrangement for the criteria in Article 5 of Article 6 (6) letter c of the Prosecutor's Regulation Number 15 of 2020 concerning the termination of prosecutions based on Restorative Justice, must be based on the principles set by Law Number 11 of 2011 concerning the Establishment of Laws and Regulations, one of which is the principle of clarity of formulation. Because clarity in a formulation can create a regulation into a regulation that can be easily understood by the entire community and law enforcement. Based on the criteria that have been found, the recommendations that need to be made by regulators to make a regulation clear and do not cause multiple interpretations. To minimize this, regulators must present the criteria from Article 5 paragraph (6) letter c of Prosecutor's Regulation Number 15 of 2020 in the explanation section so that the public and law enforcement can clearly carry out the termination of prosecutions in accordance with the conditions stated in the regulation. Because regulations that have clarity of formulation can make these regulations an ideal regulation.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0522010126
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 10 May 2023 06:24
Last Modified: 10 May 2023 06:24
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/199252
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Nadia Eka Rahmaputri.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2024.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item