Riza, Badril and Lutfi Effendi,, S.H., M.Hum. and Bahrul Ulum Annafi,, S.H., M.H (2022) Pelaksanaan Pasal 3 Peraturan Bupati Kabupaten Bangkalan Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Kabupaten Bangkalan Pasca Berlakunya Online Single Submission (Studi Di Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan legalitas bagi pelaku usaha sebelum mereka menjalankan kegiatan usaha yang berbasis risiko. Sebelum pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maka dianggap usahanya masih ilegal. Salah satu kegiatan berusaha berbasis risiko di bidang perikanan yaitu tambak udang. Untuk dapat melakukan kegiatan usaha tambak udang pelaku usaha wajib mendaftarkan usahanya tersebut melalui sistem yang telah terintegrasi secara elektronik. Sistem tersebut saat ini dikenal dengan Online Single Submission, sistem yang mempunyai manfaat bagi setiap pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas usaha. Pelaku usaha tidak perlu susah payah untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha, bahkan juga mereka tidak perlu mendatangi instansi untuk mengurus izin. Pelaku usaha hanya perlu melakukan pendaftaran melalui sistem tersebut, mengaksesnya pun mudah. Hanya dengan koneksi internet mereka sudah dapat melakukan registrasi melalui laman OSS. Tidak butuh waktu lama untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), dan tentunya tidak dikenai biaya dalam proses pembuatan nya. Secara umum, terkait dengan penyelenggaraan perizinan kegiatan berusaha yang berbasis risiko di daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah, lebih rinci diatur di dalam Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah nya sendiri. Berdasarkan Pasal 3 Nomor 45 Peraturan Bupati Bangkalan Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Kabupaten Bangkalan berikut terkait dengan keterangan nya dalam melakukan kegiatan usaha yang berbasis risiko melaku usaha wajib memenuhi (1) Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha; dan (2) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.” Dengan ketentuan yang telah disebutkan maka, sudah seharusnya pelaku usaha yang melakukan kegiatan berusaha khususnya berbasis risiko maka harus mempunyai Nomor Induk Berusaha atau yang lebih familiar dengan singkatan (NIB).
English Abstract
The Business Identification Number (NIB) is legality for business actors before they carry out risk-based business activities. Before the business actor hasaBusiness Identification Number (NIB), it is considered that the business is still illegal. One of the risk-based business activities in the fisheries sector is shrimp ponds. To be able to carry out shrimp pond business activities, business actors are required to register their business throughasystem that has been integrated electronically. The system is currently known as Online Single Submission,asystem that has benefits for every business actor to obtain business legality. Business actors do not need to bother to getaBusiness Identification Number, nor do they need to go to the agency to take care of licenses. Business actors only need to register through the system, accessing it is easy. Only with an internet connection can they register through the OSS page. It does not take long to obtainaBusiness Identification Number (NIB), and of course it is free of charge in the process of making it. In general, related to the implementation of risk-based business licensing in the regions is regulated in Government Regulations, more detailed is regulated in Regent Regulations or their own Regional Regulations. Based on Article3Number 45 of the Bangkalan Regent Regulation concerning the Implementation of Risk-Based Business Licensing in Bangkalan Regency, the following information is related to the information that in carrying out risk-based business activities, business actors must fulfill (1) Basic Requirements for Business Licensing; and (2) Risk-Based Business Licensing." With the provisions mentioned, business actors who carry out business activities, especially risk-based, must haveaBusiness Identification Number or what is more familiar with the abbreviation (NIB).
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0522010178 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 09 May 2023 06:37 |
Last Modified: | 09 May 2023 06:37 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/199105 |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
BADRIL RIZA.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2024. Download (3MB) |
Actions (login required)
View Item |