Penggunaan Satelit Mata-Mata Oleh Negara Berdasarkan Hukum Ruang Angkasa

Wiryawan, Dave and Dr. Adi Kusumaningrum, S.H., M.H. and Dony Aditya Prasetyo, S.H., M.H. (2022) Penggunaan Satelit Mata-Mata Oleh Negara Berdasarkan Hukum Ruang Angkasa. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan terkait kekaburan pengaturan penggunaan satelit mata-mata dalam hukum ruang angkasa. Satelit mata-mata merupakan sebuah teknologi yang digunakan khusus untuk kepentingan militer dan digunakan untuk meningkatkan efektivitas operasi-operasi militer di bumi. Penggunaan satelit mata-mata ini menimbulkan sebuah perdebatan di dalam komunitas internasional, di mana satelit mata-mata belum memiliki kedudukan hukum yang jelas dan tujuan pemakaiannya belum bisa diidentifikasikan sebagai sebuah kegiatan agresif maupun non-agresif. Kekosongan hukum ini timbul dikarenakan hukum ruang angkasa saat ini tidak mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, di mana peraturan-peraturan yang sudah berlaku tidak dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum dan tidak ada peraturan baru yang khusus untuk mengatur tentang penggunaan satelit mata-mata. Apabila tidak segera diberikan pengaturan yang jelas, penggunaan satelit mata-mata dapat menimbulkan perlombaan senjata di ruang angkasa dan esensi ruang angkasa sebagai wilayah yang damai dan milik seluruh umat manusia akan menghilang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis-normatif, yang mempelajari dan mengkaji asas-asas dan kaidah hukum positif melalui studi kepustakaan dan literatur. Penelitian ini mencakup penelitian terhadap prinsip hukum internasional, pendekatan peraturan perundang-undangan, serta perbandingan hukum internasional. Dari penelitian ini, Penulis mendapatkan jawaban yakni bahwa:(1) Penggunaan satelit mata-mata saat ini belum memiliki pengaturan hukum yang jelas, asas-asas hukum yang berlaku saat ini juga tidak cukup untuk memberikan kepastian hukum, seperti asas peaceful purposes di dalam Outer Space Treaty 1967 yang memiliki multi tafsir. Jika tidak diberikan pengaturan hukum yang jelas, maka penggunaan satelit mata-mata dapat mengancam hak kedaulatan dan privasi negara dan menimbulkan perlombaan senjata di ruang angkasa. (2) Untuk mengatasi permasalahan hukum ini, maka Outer Space Treaty 1967 sebagai sumber hukum ruang angkasa harus diamendemen agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Melalui amendemen, Outer Space Treaty 1967 memberikan kepastian hukum yang jelas bagi asas-asas yang dapat ditemukan di dalamnya dan bagi penggunaan satelit mata-mata di ruang angkasa.

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0522010110
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Sugeng Moelyono
Date Deposited: 04 May 2023 07:44
Last Modified: 04 May 2023 07:44
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/198653
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Dave Wiryawan.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2024.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item