Upaya Pt Bank Syariah Indonesia Tbk Dalam Penyelesaian Peralihan Kreditur Penerima Jaminan Hak Tanggungan Pembiayaan Bermasalah Pasca Merger (Studi Di Pt Bank Syariah Indonesia Tbk, Cabang Madiun Agus Salim)

Gautama, Azahra Hajar and Dr. Siti Hamidah and Fitri Hidayat (2022) Upaya Pt Bank Syariah Indonesia Tbk Dalam Penyelesaian Peralihan Kreditur Penerima Jaminan Hak Tanggungan Pembiayaan Bermasalah Pasca Merger (Studi Di Pt Bank Syariah Indonesia Tbk, Cabang Madiun Agus Salim). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Setelah merger terdapat kewajiban Bank Syariah Indonesia, khususnya Cabang Madiun Agus Salim (ex legacy Bank Syariah Mandiri), untuk melakukan proses ubah nama kreditur sertifikat hak tanggungan agar dapat mengajukan permohonan lelang eksekusi agunan nasabah pembiayaan macet. Kementerian Agraria dan Tata Ruang pun menerbitkan Surat Edaran BPN sebagai pedoman bagi tahapan peralihan kreditur yang ditujukan kepada seluruh ex legacy, dimana terhadap ex legacy Bank Syariah Mandiri, diperlukan syarat administratif berupa akta merger dan akta perubahan nama. Secara pengaturan, Surat Edaran BPN sudah menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi, namun pada kantor-kantor pertanahan, khususnya pada BPN Kota Madiun, pelaksanaan SE BPN belum sempurna dikarenakan syarat administratif yang harus dipenuhi belum sepenuhnya mengacu pada Surat Edaran BPN. Berdasarkan hal tersebut, maka rumusan masalah penelitian skripsi ini adalah: (1) Apa hambatan yang dihadapi Bank Syariah Indonesia Cabang Madiun Agus Salim dalam penyelesaian peralihan kreditur pemegang hak tanggungan pasca dilakukannya merger? (2) Bagaimana upaya yang dilakukan Bank Syariah Indonesia Cabang Madiun Agus Salim dalam penyelesaian peralihan kreditur pemegang hak tanggungan pasca dilakukannya merger? Kemudian dalam penulisan penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data yang diperoleh penulis di analisis menggunakan teknik analisis deskriptif, yaitu metode analisis dengan cara mendeskripsikan dan menjabarkan data yang diberoleh dengan cara menguraikan dalam bentuk kalimat, kemudian ditarik kesimpulan yang meliputi keseluruhan hasil pembahasan. Dari hasil yang diteliti bahwa penulis mendapatkan sebuah simpulan dan jawaban yakni hambatan yang ditemukan terkait biaya, jangka waktu, dan pemenuhan syarat administratif, dimana BPN Kota Madiun masih mensyaratkan KTP Nasabah dan KTP Kepala Cabang selain akta merger dan akta perubahan nama. Pelaksanaannya belum dilakukan secara elektronik, sehingga dibutuhkan biaya lebih untuk memenuhi dokumen yang harus dilengkapi dalam bentuk tercetak kepada BPN Kota Madiun, hal ini menjadi sebab penumpukan berkas pada BPN Kota Madiun. Upaya Bank Syariah Indonesia Cabang Madiun Agus Salim dalam menyelesaikan masalah adalah dengan tetap menjalankan prosedur sebagaimana diatur dalam Surat Edaran BPN, yaitu menjalankan tahapan proses ubah nama kreditur sebanyak dua tahapan, dengan melakukan ubah nama dari yang sebelumnya Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Rakyat Indonesia Syariah, kemudian Bank Rakyat Indonesia Syariah diubah kembali menjadi Bank Syariah Indonesia. Upaya ini kemudian dilakukan dengan adanya keterlibatan BPN Kota Madiun dan notaris, dimana keseluruhan biaya yang dikeluarkan dalam prosesnya xiii adalah menjadi tanggungan atau anggaran kantor pusat dari Bank Syariah Indonesia. Upaya selanjutnya dengan menyusun strategi dan membentuk peraturan internal yang mengatur dua hal, pertama terkait penggunaan skala prioritas yang diperuntukkan untuk dua jenis nasabah pembiayaan, yaitu terhadap nasabah dengan pembiayaan bermasalah dan nasabah yang hendak atau sedang dalam proses pelunasan. Kedua, memproyeksikan target untuk kantor cabang terkait jumlah yang setidak-tidaknya harus diproses dan terselesaikan dalam jangka waktu satu tahun. Nasabah juga tidak dilibatkan dalam proses ini, sehingga hanya dilakukan secara internal bank dengan BPN Kota Madiun. Kemudian upaya secara eksternal adalah pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ikut turut serta melakukan evaluasi dan sosialisasi terhadap kantor pertanahan yang belum mengaplikasikan Surat Edaran Badan Pertanahan Nasional sebagaimana diatur terkait pemenuhan syarat administratif, salah satunya Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun. Sehingga diharapkan upaya yang dilakukan secara internal dan eksternal dapat mengembalikan keadaan sebagaimana seharusnya diatur dalam Surat Edaran Badan Pertanahan Nasional tersebut

English Abstract

After the merger, there is an obligation for Bank Syariah Indonesia, especially the Madiun Agus Salim Branch (ex-legacy of Bank Syariah Mandiri), to carry out the process of changing the name of the mortgage creditor so that he can apply for an execution auction for collateral for non-performing financing customers. The Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning has also issued a BPN Circular as a guideline for the creditor transition stage which is addressed to all ex legacy, where for the ex-legacy of Bank Syariah Mandiri, administrative requirements in the form of a merger deed and a name change deed are required. By arrangement, the BPN Circular has become a solution to the problems that have occurred, but in the land offices, especially at the BPN Madiun, the implementation of the SE BPN has not been perfect because the administrative requirements that must be met have not fully referred to the BPN Circular. Based on this, the formulation of the problem in this thesis are: (1) What are the obstacles faced by Bank Syariah Indonesia Branch Madiun Agus Salim in completing the transfer of creditors holding mortgage rights after the merger? (2) What are the efforts made by Bank Syariah Indonesia Branch Madiun Agus Salim in settling the transfer of creditors holding mortgage rights after the merger? Then in writing this study the author uses empirical juridical research methods with sociological juridical approaches. The legal material obtained by the author is analyzed using descriptive analysis techniques, namely the method of analysis by describing and describing the data obtained by describing it in sentence form, then drawing conclusions covering the entire discussion result. From the results studied, the authors get a conclusion and an answer, namely the obstacles found related to costs, timeframes, and fulfillment of administrative requirements, where the Madiun City BPN still requires the customer ID card and the branch head ID card in addition to the merger deed and name change deed. The implementation has not been done electronically, so it takes more money to fulfill the documents that must be completed in printed form to the Madiun City BPN, this is the cause of the accumulation of files at the Madiun City BPN. The efforts of Bank Syariah Indonesia Madiun Agus Salim Branch in resolving the problem are to continue to carry out the procedures as stipulated in the BPN Circular, namely carrying out the stages of the process of changing the name of the creditor in two stages, by changing the name from the previous Bank Syariah Mandiri to Bank Rakyat Indonesia Syariah, then Bank Rakyat Indonesia Syariah was changed back to Bank Syariah Indonesia. This effort was then carried out with the involvement of the Madiun City BPN and a notary, where the entire cost incurred in the process was the responsibility or the head office budget of Bank Syariah Indonesia. The next effort is to develop strategies and establish internal xv regulations that regulate two things, first related to the use of a priority scale that is intended for two types of financing customers, namely customers with non- performing financing and customers who are about to or are in the process of paying off. Second, projecting targets for branch offices regarding the amount that must at least be processed and completed within one year. Customers are also not involved in this process, so it is only done internally by the bank with the BPN of Madiun City. Then the external effort is that the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency participates in evaluating and socializing the land office that has not applied the Circular Letter of the National Land Agency as regulated regarding the fulfillment of administrative requirements, one of which is the National Land Agency of Madiun City. So it is hoped that the efforts made internally and externally can restore the situation as it should be regulated in the Circular Letter of the National Land Agency

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0522010079
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 03 May 2023 02:55
Last Modified: 03 May 2023 02:55
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/198484
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Azahra Hajar.pdf

Download (8MB)

Actions (login required)

View Item View Item