Gautama, Azahra Hajar (2022) Upaya PT Bank Syariah Indonesia Tbk Dalam Penyelesaian Peralihan Kreditur Penerima Jaminan Hak Tanggungan Pembiayaan Bermasalah Pasca Merger (Studi Di PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Cabang Madiun Agus Salim). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Setelah merger terdapat kewajiban Bank Syariah Indonesia, khususnya Cabang Madiun Agus Salim (ex legacy Bank Syariah Mandiri), untuk melakukan proses ubah nama kreditur sertifikat hak tanggungan agar dapat mengajukan permohonan lelang eksekusi agunan nasabah pembiayaan macet. Kementerian Agraria dan Tata Ruang pun menerbitkan Surat Edaran BPN sebagai pedoman bagi tahapan peralihan kreditur yang ditujukan kepada seluruh ex legacy, dimana terhadap ex legacy Bank Syariah Mandiri, diperlukan syarat administratif berupa akta merger dan akta perubahan nama. Secara pengaturan, Surat Edaran BPN sudah menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi, namun pada kantor-kantor pertanahan, khususnya pada BPN Kota Madiun, pelaksanaan SE BPN belum sempurna dikarenakan syarat administratif yang harus dipenuhi belum sepenuhnya mengacu pada Surat Edaran BPN. Berdasarkan hal tersebut, maka rumusan masalah penelitian skripsi ini adalah: (1) Apa hambatan yang dihadapi Bank Syariah Indonesia Cabang Madiun Agus Salim dalam penyelesaian peralihan kreditur pemegang hak tanggungan pasca dilakukannya merger? (2) Bagaimana upaya yang dilakukan Bank Syariah Indonesia Cabang Madiun Agus Salim dalam penyelesaian peralihan kreditur pemegang hak tanggungan pasca dilakukannya merger? Kemudian dalam penulisan penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data yang diperoleh penulis di analisis menggunakan teknik analisis deskriptif, yaitu metode analisis dengan cara mendeskripsikan dan menjabarkan data yang diberoleh dengan cara menguraikan dalam bentuk kalimat, kemudian ditarik kesimpulan yang meliputi keseluruhan hasil pembahasan. Dari hasil yang diteliti bahwa penulis mendapatkan sebuah simpulan dan jawaban yakni hambatan yang ditemukan terkait biaya, jangka waktu, dan pemenuhan syarat administratif, dimana BPN Kota Madiun masih mensyaratkan KTP Nasabah dan KTP Kepala Cabang selain akta merger dan akta perubahan nama. Pelaksanaannya belum dilakukan secara elektronik, sehingga dibutuhkan biaya lebih untuk memenuhi dokumen yang harus dilengkapi dalam bentuk tercetak kepada BPN Kota Madiun, hal ini menjadi sebab penumpukan berkas pada BPN Kota Madiun. Upaya Bank Syariah Indonesia Cabang Madiun Agus Salim dalam menyelesaikan masalah adalah dengan tetap menjalankan prosedur sebagaimana diatur dalam Surat Edaran BPN, yaitu menjalankan tahapan proses ubah nama kreditur sebanyak dua tahapan, dengan melakukan ubah nama dari yang sebelumnya Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Rakyat Indonesia Syariah, kemudian Bank Rakyat Indonesia Syariah diubah kembali menjadi Bank Syariah Indonesia. Upaya ini kemudian dilakukan dengan adanya keterlibatan BPN Kota Madiun dan notaris, dimana keseluruhan biaya yang dikeluarkan dalam prosesnya xiii adalah menjadi tanggungan atau anggaran kantor pusat dari Bank Syariah Indonesia. Upaya selanjutnya dengan menyusun strategi dan membentuk peraturan internal yang mengatur dua hal, pertama terkait penggunaan skala prioritas yang diperuntukkan untuk dua jenis nasabah pembiayaan, yaitu terhadap nasabah dengan pembiayaan bermasalah dan nasabah yang hendak atau sedang dalam proses pelunasan. Kedua, memproyeksikan target untuk kantor cabang terkait jumlah yang setidak-tidaknya harus diproses dan terselesaikan dalam jangka waktu satu tahun. Nasabah juga tidak dilibatkan dalam proses ini, sehingga hanya dilakukan secara internal bank dengan BPN Kota Madiun. Kemudian upaya secara eksternal adalah pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ikut turut serta melakukan evaluasi dan sosialisasi terhadap kantor pertanahan yang belum mengaplikasikan Surat Edaran Badan Pertanahan Nasional sebagaimana diatur terkait pemenuhan syarat administratif, salah satunya Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun. Sehingga diharapkan upaya yang dilakukan secara internal dan eksternal dapat mengembalikan keadaan sebagaimana seharusnya diatur dalam Surat Edaran Badan Pertanahan Nasional tersebut.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 20 Mar 2023 06:45 |
Last Modified: | 20 Mar 2023 06:45 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/197774 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Azahra Hajar.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2024. Download (8MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |