Perdana, Andico Putra (2022) Analisis Yuridis Tanggung Jawab Kecerdasan Artifisial Atas Pelanggaran Hak Cipta Berdasarkan Studi Komparatif Amerika Serikat, Jepang, Dan Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini penulis menganalisis mengenai tanggung jawab kecerdasan artifisial atas pelanggaran hak cipta berdasarkan studi komparatif hukum hak cipta di Amerika Serikat, Jepang dan Indonesia. Kecerdasan artifisial bukan lagi sebatas sebuah obyek yang akan bekerja jika disuruh oleh manusia, akan tetapi kecerdasan artifisial yang mampu melakukan segala tindakan secara otomatis seakan-akan seperti layaknya seorang manusia khususnya untuk menghasilkan sebuah karya cipta. Pemilihan isu ini dilatarbelakangi oleh adanya kekosongan norma hukum khususnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait kecerdasan artifisial. Kedudukan hukum serta tanggung jawab hukum kecerdasan artifisial kemudian menjadi pertanyaan karena subyek hukum yang dikenal dalam konsep hukum hak cipta di berbagai negara termasuk Indonesia adalah pencipta sebagai orang (as a person). Berdasarkan latar belakang tersebut, skripsi ini mengangkat 2 (dua) rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana analisis pertanggungjawaban atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Kecerdasan Artifisial pengaturan menurut hukum Amerika Serikat, Jepang, dan Indonesia? (2) Bagaimana praktik pelaksanaan terbaik (best practice) pertanggungjawaban atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Kecerdasan Artifisial untuk Indonesia berdasarkan praktik pelaksanaan hukum Hak Cipta di Amerika Serikat dan Jepang? Dalam menjawab permasalahan hukum di atas penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparatif, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang penulis peroleh dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis sehingga dapat menjawab permasalahan hukum tersebut. Berdasarkan pembahasan dan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa kecerdasan artifisial tidak diakui sebagai subjek hukum karena tidak memenuhi ketentuan yang dimaksud dalam Hukum hak cipta di Amerika Serikat, Jepang dan Indonesia. Hukum Hak Cipta di berbagai negara tersebut hanya mengakomodasi orang (natural person) sebagai subjek hukum, Oleh karena kecerdasan artifisial bukan termasuk subjek hukum maka kecerdasan artifisial tidak memiliki tanggung jawab hukum pelanggaran hak cipta yang dilakukannya. xiv Praktik terbaik pengaturan pertanggungjawaban atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh kecerdasan artifisial di Indonesia dapat dilakukan dengan memperluas klausul work made for hire (WMFH) pada Pasal 34 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta berdasarkan pengaturan hukum hak cipta di Jepang. Sehingga dengan memperluas klausul work made for hire pertanggungjawaban pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh kecerdasan artifisial dapat memperoleh kepastian hukum dimana pertanggungjawaban diampukan kepada perusahaan kecerdasan artifisial/manusia dibalik kecerdasan artifisial.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 20 Mar 2023 03:35 |
Last Modified: | 20 Mar 2023 03:35 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/197727 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Andico Putra Perdana.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2024. Download (2MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |