Adhyaksa, Agung (2022) Analisis Yuridis Hak Debitur Baru Terhadap Jaminan Hak Tanggungan Dalam Novasi Subjektif Pasif Pada Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan (Studi Kasus PT. Bank Tabungan Negara Melawan PT. Lintang Jaya Properti). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Novasi merupakan upaya yang dapat dilakukan oleh Kreditur dari resiko gagal bayar sehingga menyebabkan kredit macet. Pasal 1413 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa terdapat 3 (tiga) jalan untuk melakukan novasi, yaitu : “bila seorang debitur membuat suatu perikatan hutang baru untuk kepentingan kreditur yang menggantikan hutang lama , bila seseorang debitur baru ditunjuk untuk menggantikan debitur lama, oleh kreditur dibebaskan dari perikatan , dan bila sebagai akibat persetujuan baru seorang kreditur baru ditunjuk menggantikan kreditur lama, yang terhadapnya debitur dibebaskan dari suatu perikatan.” Namun tidak dijelaskan sama sekali mengenai Novasi Subjektif Pasif terhadap perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan, begitu pula dalam Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah juga tidak menjelaskan mengenai novasi subjektif pasif, hal ini menyebabkan adanya Legal Question mengenai berhak atau tidaknya debitur baru terhadap jaminan hak tanggungan dalam novasi subjektif pasif pada perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan. Penulis dalam penelitian ini mempergunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan berupa pendekatan perundang-undangan adan pendekatan konseptual serta teknik analisis berupa intepretasi gramatikal dan intepretasi sistematis untuk menganalisis permasalahan hukum terkait dengan hak debitur baru terhadap hak tanggungan pada novasi subjektif pasif pada perjanjian kredit dengan menggunakan jaminan berupa hak tanggungan atas tanah dan pengaturan hukum yang tepat mengenai novasi subejktif pasif yang dilakukan terhadap utang dengan jaminan hak tanggungan. Hasil dari penelitian ini adalah novasi subjektif pasif yang dilakukan terhadap perjanjian kredit dengan menggunakan jaminan hak tanggungan adalah sah xi berlaku berdasarkan pasal 1320 KUH Perdata, sehingga mengikat para pihak bagaikan undang-undang. Dengan demikian dilakukannya novasi subjektif pasif terhadap perjanjian kredit yang menggunakan jaminan hak tanggungan memiliki akibat hukum berupa berakhirnya perjanjian kredit yang secara otomatis diikuti dengan berakhirnya hak tanggungan sebagai perjanjian assesoir. Dalam hal ini kedudukan pihak Kreditur adalah tetap menjadi pihak Kredtur karena novasi subjektif pasif dalam hal ini hanya akan mengalihkan pihak Debitur saja sehingga Kreditur akan tetap memiliki hak untuk menerima pelunasan utang yang dalam hal ini dilakukan oleh Debitur baru. Debitur lama dalam hal ini sudah tidak berkedudukan sebagai debitur lagi karena posisinya digantikan oleh Debitur baru dan dibebaskan dari kewajibannya untuk membayar utang. Disisi lain Debitur baru berkedudukan sebagai debitur yang memiliki kewajiban untuk membayarkan sisa utang dari Debitur lama. Selain itu jaminan hak tanggungan yang telah berakhir bersamaan dengan berakhirnya perjanjian kredit menyebabkan objek hak tanggungan tetap berada pada penguasaan dan menjadi hak Debitur lama. Serta Debitur baru tidak memiliki hak terhadap objek jaminan hak tanggungan, keadaan ini berlaku baik dengan maupun tanpa adanya perjanjian antara Kreditur Baru untuk mengalihkan jaminan hak tanggungan kepada Debitur baru. Hal ini dikarenakan perjanjian yang dibuat antara Kreditur dan Debitur baru tentang pengalihan hak tanggungan dari Debitur lama kepada Debitur baru yaitu ketentuan Nomor 33 halaman 44 Akta Perjanjian Pembaharuan Utang (Novasi) Nomor 15 yang menyatakan “Bank wajib melakukan pengubahan pembebanan jaminan Hak Tanggaungan atas jaminan kredit dari Debitur lama sebagai pemberi Hak Tanggungan menjadi Debitur baru sebagai pemberi Hak Tanggungan” tidak memenuhi syarat sah perjanjian yaitu syarat objektif yang berupa objek tertentu. Sehingga menimbulkan akibat hukum atas perjanjian berupa batal demi hukum
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 17 Mar 2023 07:30 |
Last Modified: | 17 Mar 2023 07:30 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/197653 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Agung Adhyaksa.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2024. Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |