Analisis Yuridis Penambahan Modal Oleh Debitur Pasca Pailit Yang Belum Melunasi Utang (Studi Putusan Nomor 18/Pdt.Sus-Gugatan Lain- Lain/2019/Pn.Niaga Jkt.Pst. Jo. Nomor 51/Pk/Pdt.Sus- Pailit/2014. Jo. Nomor : 484/K/Pdt.Sus-Pailit/2013. Jo. Nomor : 44/Pdt.Sus-Pkpu/2012/Pn.Niaga.Jktpst.)

Ilmanhuda, Maulana Farras and Setiawan Wicaksono,, S.H.,M.Kn. and Ranitya Ganindha,, S.H., M.H (2021) Analisis Yuridis Penambahan Modal Oleh Debitur Pasca Pailit Yang Belum Melunasi Utang (Studi Putusan Nomor 18/Pdt.Sus-Gugatan Lain- Lain/2019/Pn.Niaga Jkt.Pst. Jo. Nomor 51/Pk/Pdt.Sus- Pailit/2014. Jo. Nomor : 484/K/Pdt.Sus-Pailit/2013. Jo. Nomor : 44/Pdt.Sus-Pkpu/2012/Pn.Niaga.Jktpst.). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada Penelitian skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan mengenai Debitur yang melakukan RUPS penambahan modal pasca pailit yang belum melunasi utang melalui Studi Putusan Nomor 18/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2019/PN.Niaga jkt.Pst. Jo. Nomor 51/PK/Pdt.Sus-Pailit/2014. Jo. Nomor : 484/K/Pdt.Sus-Pailit/2013. Jo. Nomor : 44/Pdt.Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.JktPst. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi karena Debitur dalam hal ini melakukan RUPS untuk penambahan modal dengan dalil bahwa proses kepailitannya berakhir, padahal debitur masih mempunyai utang, dilain sisi juga dalam ketentuan Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang kepalitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang belum mengatur secara konkrit debitur yang melakukan RUPS Penambahan Modal pasca pailit yang masih meninggalkan utang kepada kreditur, sehingga menimbulkan kerugian atas piutang Kreditur. Berdasarkan kasus tersebut Kreditur Akhirnya mengajukan gugatan lain-lain karena tinggal upaya ini yang bisa diajukan oleh Kreditur setelah semua upaya hukum kepailitan sudah diajukan. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : Bagaimana kewenangan Debitur yang melakukan RUPS penambahan modal pasca berakhirnya kepailitan, bagaimana upaya gugatan lain-lain bagi Kreditur yang memiliki piutang terhadap debitur yang sudah dinyatakan berakhirnya kepailitan kemudian melakukan RUPS penambahan modal, dan bagaimana pertimbangan hakim atas dibukanya perkara kepailitan kembali terkait gugatan lain-lain. Penulisan karya tulis ini menggunakan pendekatan peraturan perundang- undangan ( statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan analisis ( analytical approach). Penulis juga menggunakan bahan hukum primer, sekunder, serta tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan teknik analisis intepretasi gramatikal yaitu apa yang tertulis dalam undang-undang akan ditafsirkan menurut tata bahasanya sesuai dengan Bahasa yang mudah untuk dipahami dan menelaah berdasarkan kasus yang ada dilapangan. Selain itu juga menggunakan intepretasi sistematis. Intepretasi sistematis yaitu mengkaji secara cermat antara pasal yang satu dengan pasal yang lainnya baik terdapat dalam suatu undang-undang maupun yang terdapat dalam perundang-undangan lainnya. Berdasarkan pembahasan maka dapat disimpulkan : Debitur harus mengajukan rehabilitasi terlebih dahulu sebelum RUPS penambahan modal dan harus mendapat persetujuan dari hakim pengadilan niaga. Sesuai dengan kasus ini Kreditur bisa mengajukan gugatan lain-lain perkara kepailitan kepada Pengadilan Niaga karena Kurator dan Debitur tidak maksimal dan professional dalam pemberesan harta kepailitan yang merugikan Kreditur, dengan demikian perkara kepailitan dapat dibuka kembali

English Abstract

In this research, the author raises the issue of the Debitor carry out Extraordinary General Meeting additional capital after bankruptcy who still has debt (Study Verdict Number 18/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2019/PN.Niaga jkt.Pst. Jo. Number 51/PK/Pdt.Sus-Pailit/2014. Jo. Number: 484/K/Pdt.Sus-Pailit/2013. Jo. Number : 44/Pdt.Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.JktPst). The choice of the topic is concern by Debitor suddenly carry out rehabilitation Extraordinary General Meeting additional capital with argumentation process bankruptcy is over, even though debitor have debt, Besides that law No. 37 year 2004 about bankruptcy and postponement of obligation debt not set up yet concrete debitor carry out Extraordinary General Meeting additional capital after bankruptcy still have a debt fro creditor, so that giving rise to accounts receivable creditor. In this case creditor can propose miscellaneous lawsuit bankcruptcy , because effort can propose creditor after all legal effort bankcruptcy already filed. Based on this, this research raises the formulation of the problem: What legal effort creditor who have accounts receivable to debitor bankruptcy and end then carry out Extraordinary General Meeting additional capital and how authority curator execute creditors receivable not yet paid off to debitor declared bankruptcy complete and then carry out Extraordinary General Meeting additional capital. Then the writing of this research uses a statute approach, case approach and an analytical approach. And than writer use primary, secondary, and tertiary legal materials obtained by the author will be analyzed using grammatical interpretation analysis techniques, namely what is written in the law will be interpreted according to grammar in accordance with language that is easy to understand. It also uses systematic interpretation. Systematic interpretation is to examine carefully between one article with another article both contained in a law or other legislation.. This is intended to resolve legal issues which are subject to study. Based on the main discussion, it can be concluded: debitor can carry out rehabilitation Extraordinary General Meeting additional if debt creditor fulfilled and satisfying then propose rehabilitation to commercial court and must in accordance with applicable regulation. When debitur not eligible accordingly rehabilitation invalid, in this case creditor can propose miscellaneous lawsuit bankcruptcy to the Commercial Court because curator and debitor Curator and Debitor not optimal and unprofessional bankruptcy settle.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0521010118
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 31 Oct 2022 02:52
Last Modified: 11 Oct 2024 03:05
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/196003
[thumbnail of MAULANA FARRAS ILMANHUDA.pdf] Text
MAULANA FARRAS ILMANHUDA.pdf

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item