Pemberdayaan masyarakat Desa pesisir melalui program manajemen rehabulitas terumbu karang dalam perspektif Governance di Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan.

LA Didi, - (2018) Pemberdayaan masyarakat Desa pesisir melalui program manajemen rehabulitas terumbu karang dalam perspektif Governance di Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan. Doktor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis tentang: Pertama pemberdayaan masyarakat desa pesisir melalui program manajemen rehabilitasi terumbu karang perspektif governance di Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan, Kedua; peran stakeholder dalam program pemberdayaan masyarakat desa pesisir perspektif governance di Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan. Ketiga; dampak pemberdayaan terhadap kesejahteraan masyarakat desa pesisir melalui program Coral Reff Rehabilitation and management program (COREMAP) di Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan. Keempat; keberlanjutan program pemberdayaan masyarakatpesisir melalui program COREMAP di Desa Bahari Kabupaten Buton Selatan. Dan kelima; menemukan model pemberdayaan masyarakat Desa pesisir melalui program manajemen rehabilitasi terumbu karang dalam perpektif governance. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif tujuan utamanya adalah memberikan gambaran dengan menggunakan kata-kata dan mengeksplanasi dengan menjelaskan alasan terjadinya peristiwa dan untuk membentuk, memperdalam teori.Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan tiga cara yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan tiga strategi; pertama, menyiapkan dan mengorganisasikan data (yaitu data teks seperti transkrip atau data gambar seperti foto) untuk dianalisis kedua, mereduksi data dan ketiga yaitumenyajikan data. Untuk menjamin faliditas data, maka empat kriteria dalam pemeriksaan keabsahan data yaitu kredibilitas, transfermabilitas, dependabilitas dan konformabilitas. Hasil penelitian menunjukan pertama; proses pemberdayaan masyarakat desa pesisir melalui program manajemen dan rehabilitasi terumbu karang di Desa Bahari Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan baik pada aspek ekonomi, sosial maupun ekologi belum terkelola dengan baik. Pengelolaan dana bergulir belum sepenuhnya dilaksanakan secara transparan. Transparansi pengelolaan dana bergulir hanya pada tahap perencanaan dan implementasi namun belum sampai pada tahap monitoring dan evaluasi, sedangkan akuntabilitas pengelolaan dana bergulirsebatas laporan transaksi pada saat implementasi program sedangkan kegiatan monitoring dan evaluasi belum menggunakan laporan baku dan belum akurat. Adapun partispasi masyarakat dilaksanakan secara parsial dari proses yang seharusnya masyarakat terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program. Selanjutnya x Pemberdayaan sosial dilakukan secara transparandari proses yang ada melalui sosialiasi, pelibatan lembaga adat dan mengujungi warga, adapun akuntabilitas program ditemukan adanya laporan kegiatan sosialisasi di dukung dengan dokumentasi dan data-data kegiatan, namun laporan belum secara periodik dan berkelanjutan, sedangkan masyarakat dimobilisasi berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi program COREMAP. Sedangkan pemberdayaan masyarakat pada aspek ekologi dilakukan secara transparan dari setiap proses dimana masyarakat diberikan informasi secara terbuka apabila diperlukan, adapun akuntabilitas pemberdayaan dalam menjaga ekologi dikawasan COREMAP belum berjalan sebagaimana mestinya. Hanya pengelola yang merasa bertanggungjawab untuk menjaga daerah konservasi COREMAP sedangkan masyarakat enggan bertanggungjawab untuk menjaga eksosistem di kawasan COREMAP, selain itu laporan kegiatan belum berkala dan berkelanjutan. Sedangkan masyarakat masih apatis untuk berpartisipasi dalam menjaga kawasan DPL COREMAP dan merasa bahwa program tersebut menjadi kewajiban pengelola. Kedua, Peran stakeholder dalam pemberdayaan masyarakat melalui pogram COREMAP baik masyarakat, pemerintah dan LSM (pendamping) masih parsial selain pendampingan lebih pada pengelolaan kawasan DPL COREMAP dan cenderung mengabaikan pendampingan terhadap masyarakat yang mengelola dana bergulir.Ketiga; Pemberdayaan belum berdampak pada kesejahteraan dan memandirikan masyarakat pesisir. Bantuan dana bergulir hanya pada pemenuhan kebutuhan sementara. Selain itu kehidupan masyarakat sama seperti sebelum dan sesudah pelaksanaan program COREMAP artinya tidak mengalami perubahan secara ekonomi maupun sosial kemasyarakat. Keempat; Keberlanjutan ekonomi program pemberdayaan masyarakat terancam gagal hal ini dibuktikan dengan macetnya dana bergulir. Sedangkan keberlanjutan sosial masih masih berjalan seadanya dimana masyarakat menyadari dan mengetahui pentingnya pemanfaatan terumbu karang secara kerkelanjutan tetapi tidak pada aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya keberlanjutan ekologi terancam gagal karena masyarakat telah melakukan kegiatan eksploitasi terumbu karang dan ekosistem lainnya di kawasan DPL COREMAP dan masyarakat belum menyadari dan mengetahui bahwa program COREMAP masih berlanjut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan masyarakat Desa pesisir melalui program COREMAP tidak sepenuhnya dikelola dengan baik yang mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. Selain itu peran stakeholder tidak maksimal, dimana pemerintah maupun pendamping tidak mampu memberikan solusi atas masalah pemberdayaan masyarakat sedangkan masyarakat apatis dalam pelaksanaan program pemberdayaan. Sehingga pemberdayaan tidak sepenuhnya berdampak positif bagi masyarakat pesisir. Sedangkan keberlanjutan program pemberdayaan terancam gagal sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan COREMAP dan masyarakat pesisir. Oleh karena itu disarankan pemberdayaan masyarakat pesisir perlu mengacu pada tiga prinsip utama governance yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik. Transparansi pelaksanaan program pemberdayaan dapat dilakukan dengan pelibatan masyarakat atau rembuk warga, memasang informasi ditempat umum, memanfaatkan pondok informasi masyarakat. sedangkan akuntabilitas program xi dapat dilakuan dengan rapat umum dengan masyarakat, memasang hasil laporan pada pondok informasi masyarakat dan di ruang publik. Selanjutnya agar masyarakat berpartisipasi maka pastikan bahwa program tersebut dibutuhkan masyarakat, hargai pendapat masyarakat, memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan pendapat dan memprogram berbasis kebutuhan masyarakat. Agar ketiga prinsip governance berjalan dengan baik maka perlu didukung oleh kesadaran masyarakat, sumber daya manusia, tata kelola yang baik dan dukungan stakeholder yang berintegritas dan professional serta perlu pemberdayaan lembaga adat dan pelibatan perguruan tinggi. Selanjutya perlu mengavaluasi dampak pemberdayaan terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir, karena selama pelaksanaan program kondisi ekonomi sosial dan ekologi belum mengalami perubahan. Dan terakhir keberlanjutan program peberdayaan masyarakat harus ditinjau kembali karena program pelembagaan dan pemberdayaan pada tahap kedua program COREMAP masih meninggalkan berbagai masalah sehingga program keberlanjutan atau tahap ketiga program COREMAP berpotensi menimbulkan kegagalan.

Item Type: Thesis (Doktor)
Identification Number: DIS333.955 3/DID/p/2018/061810933
Subjects: 300 Social sciences > 333 Economics of land and energy > 333.9 Other natural resources > 333.95 Biological resources
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 25 Oct 2022 02:36
Last Modified: 25 Oct 2022 02:36
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195948
[thumbnail of LA Didi.pdf] Text
LA Didi.pdf

Download (10MB)

Actions (login required)

View Item View Item