Salsabila, Nada Nabilatu and Dr. Shinta Hadiyantina,, S.H., M.H. and Lutfi Effendi,, S.H., M.Hum. (2020) Implikasi Yuridis Pasal 4 Huruf B Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini, yang penulis bahas adalah pertimbangan hukum untuk mencapai suatu kepastian hukum mengenai pemungutan BPHTB terhadap pembangunan guna kepentingan umum khusunya di bidang pendidikan berkaitan dengan Pasal 4 huruf b Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010, yang didalamnya mengatur mengenai pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan. Didalam Pasal tersebut disebutkan bahwa objek pajak yang tidak dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yaitu “Objek pajak yang diperoleh Negara untuk penyelenggaraan pemerintah dan/atau untuk pelaksanaan pembangunan guna kepentingan umum.”1 Kemudian dalam penjelasan umum atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 Pasal 4 huruf b disebutkan bahwa “Yang dimaksud dengan tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan/atau untuk pelaksanaan pembangunan guna kepentingan umum adalah bangunan yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan baik Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah Daerah dan kegiatan semata-mata tidak ditujukan untuk mencari keuntungan, misalnya, tanah dan/ atau bangunan yang digunakan untuk instansi pemerintah, rumah sakit pemerintah, jalan umum.” Sedangkan dalam Pasal 10 huruf q Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan umum adalah prasarana pendidikan atau sekolah Pemerintah/Pemerintah Daerah. Sehingga Pasal 4 huruf b Peraturan Daerah Kota Malang tersebut menjadi kabur dalam pelaksanaannya. Berdasarkan pada hal tersebut, maka penulis dalam hal ini mengangkat 2 (dua) rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini, yakni mengenai: 1) Apa ratiolegis pengenaan pajak BPHTB atas pembangunan untuk kepentingan umum di bidang pendidikan ? dan; 2) 1 Pasal 4 huruf b Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Lembar Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor B Seri 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 11 x Bagaimana implikasi hukum dari adanya pengenaan pajak atas pembangunan untuk kepentingan umum bidang pendidikan ? Permasalahan tersebut penulis kaji menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan hukum normatif. Teknik pengumpulan data primer dilakukan oleh penulis dengan cara membaca perundang-undangan ataupun data primer lainnya. Sedangkan teknik pengumpulan data sekunder yang dilakukan oleh penulis diperoleh melalui buku, jurnal yang relevan dengan pokok bahasan yang penulis teliti. Hasil penelitian yang dilakukan penulis ini, dapat disimpulkan bahwa memiliki kewajiban untuk melaksanakan apa yang terdapat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam hal pemungutan pajak daerah, setiap daerah melakukan pemungutan pajak sesuai dengan apa yang telah menjadi kewenangannya. Begitu juga di Kota Malang, khususnya yang berkaitan dengan Pasal 4 huruf b Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 secara garis besar sudah berjalan secara konsisten. Hal tersebut berdasarkan parameter perbandingan menggunakan tabel sinkronisasi antara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diolah oleh penulis. Konsisten yang yang dimaksud adalah antara muatan yang terkandung dalam peraturan yang lebih tinggi, yaitu oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pengaturan mengenai BPHTB sudah sesuai dengan apa yang terkandung dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2010 sebagai wujud pelaksanaan dari UU PDRD.
English Abstract
In writing this thesis, the author discusses legal considerations to achieve a legal certainty regarding the collection of BPHTB on development in the public interest especially in education related to Article 4 letter b of Malang City Regulation Number 15 of 2010, which regulates the acquisition tax. Land and Building Rights. In that Article it is stated that the tax object which is not subject to the Obligation of Acquisition of Land and Building Rights, that is "The tax object obtained by the State is for the administration of the government and / or for the implementation of development in the public interest."2 Then in general explanation of Malang City Regulation Number 15 Year 2010 Article 4 letter b it is stated that "What is meant by land and / or buildings used for the administration of government and / or for the implementation of development in the public interest are buildings used for the administration of government both the Central Government and by Regional Governments and activities solely not intended for profit, for example, land and / or buildings used for government agencies, government hospitals, public roads." Whereas in Article 10 letter q of Law Number 2 of 2012 concerning Land Procurement for Development in the Public Interest is the education infrastructure or schools of the Government / Regional Government. So Article 4 letter b of Malang City Regional Regulation becomes blurred in its implementation. Based on this, the author in this case raised 2 (two) problem formulations in the writing of this thesis, namely regarding: 1) What is the ratiolegis of the imposition of BPHTB tax on development for the public interest in education? and; 2) What are the legal implications of the taxation of development in the public interest in education? 2 Article 4 letter b Malang City Regulation Number 15 Year 2010 concerning Regional Taxes and Regional Levies, Malang City Region Sheet Year 2010 Number B Series 1, Additional Malang City Sheet Number 11 xii The author examines these problems using normative juridical research methods, using normative legal approaches. Primary data collection techniques carried out by the author by reading the legislation or other primary data. While the secondary data collection techniques carried out by the author are obtained through books, journals that are relevant to the subject that the writer is studying. The results of research conducted by this author, it can be concluded that it has an obligation to carry out what is contained in the provisions of Law Number 28 of 2009 concerning Regional Taxes and Regional Levies. In the case of local tax collection, each region collects taxes according to what has become its authority. This is also the case in Malang City, particularly those relating to Article 4 letter b of Malang City Regulation Number 15 of 2010 concerning the Obligation of Acquisition of Land and Building Rights. Regional Regulation Number 15 of 2010 in general has been running consistently. This is based on comparison parameters using a synchronization table between the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Law Number 28 of 2009 concerning Regional Taxes and Regional Levies that were processed by the author. Consistent what is meant is between the contents contained in the higher regulation, namely by Law Number 28 of 2009, the regulation regarding BPHTB is in accordance with what is contained in Malang City Regulation Number 15 of 2010 as a form of implementation of the PDRD Law.
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0520010412 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 20 Oct 2022 01:34 |
Last Modified: | 20 Oct 2022 01:34 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195835 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Nada Nabilatu Salsabila (2).pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2023. Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |