Farezhi, Moch Adrio and Amelia Sri Kusumadewi,, S.H., M.Kn and Dr. Reka Dewantara,, S.H., M.H. (2020) Akibat Hukum Badan Usaha Bukan Berbadan Hukum Yang Belum Terdaftar Di Pengadilan Negeri (Pasca Berlakunya Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan badan usaha bukan berbadan hukum yang yang belum terdaftar di Pengadilan Negeri pasca berlakunya Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi kekosongan hukum dalam Peraturan Menteri tersebut yang tidak mengatur mengenai kedudukan dan bagaimana prosedur yang dapat dilakukan badan usaha bukan berbadan hukum untuk mendapatkan status terdaftar di Sistem Administrasi Badan Usaha. Berdasarkan permasalahan diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana akibat hukum Badan usaha bukan berbadan hukum yang belum terdaftar di Pengadilan Negeri pasca berlakunya Permenkumham Nomor 17 tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Persekutuan Perdata? (2) Bagaimana pendaftaran Badan usaha bukan berbadan hukum yang belum terdaftar di Pengadilan Negeri pasca berlakunya Permenkumham Nomor 17 tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Persekutuan Perdata? Kemudian penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan ( statute approach) dan pendekatan konseptual ( Conceptual approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan metode interpretasi hukum. Interpretasi hukum sendiri berarti menentukan atau mendapatkan esensi dari sebuah norma dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan suatu permasalahan. Interpretasi hukum yang penulis gunakan teridiri dari: Interpretasi Gramatikal, Interpretasi Sistematis, Interpretasi Teleologis. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa akibat yang mengikat BUBBH berbeda-beda. Persekutuan perdata pada hakikatnya tidak terikat dengan akibat hukum karena tidak mendaftarkan diri. Sedangkan pada Persekutuan Firma dan Persekutuan Komanditer (CV) terikat dengan akibat hukum yang terdapat dalam Pasal 29 Kitab Undang-undang Hukum Dagang. Akibat hukum yang melekat pada Firma dan CV tersebut adalah: 1. didirikan dengan jangka waktu yang tidak terbatas; 2. memiliki bidang usaha yang umum/tak terbatas; 3. Setiap Sekutu dalam Firma dan CV menjadi bebas dalam bertindak ke luar; 4. Tanggung jawab masing-masing anggota persekutuan Firma dan CV ditanggung bersama-sama. Pendaftaran BUBBH yang belum terdaftar di Pengadilan Negeri pasca berlakunya Peraturan Menteri tersebut tidak dapat dilakukan, karena adanya kekosongan hukum didalamnya. Konsep alternatif yang dapat digunakan untuk menanggulangi kekosongan hukum dengan efisien adalah dengan pembuatan akta otentik pendirian BUBBH disertai klausula keterangan waktu berdirinya BUBBH yang belum terdaftar untuk melakukan pendaftaran di SABU
English Abstract
-
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0520010404 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 19 Oct 2022 03:20 |
Last Modified: | 19 Oct 2022 03:20 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195821 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Moch Adrio Farezhi (2).pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2023. Download (2MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |