Tanggung Jawab Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Hal Terjadi Wanprestasi Akibat Kelalaian Pada Sistem Aplikasi Pengiriman Barang Secara Digital (Studi Kasus Aplikasi Gojek Milik Pt Aplikasi Karya Anak Bangsa)

Suryani, Irma and Dr. Budi Santoso,, S.H., LL.M. and Dr. Reka Dewantara,, S.H., M.H. (2020) Tanggung Jawab Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Hal Terjadi Wanprestasi Akibat Kelalaian Pada Sistem Aplikasi Pengiriman Barang Secara Digital (Studi Kasus Aplikasi Gojek Milik Pt Aplikasi Karya Anak Bangsa). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tanggung Jawab Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Hal Terjadi Wanprestasi Akibat Kelalaian Pada Sistem Aplikasi Pengiriman Barang Secara Digital, Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya, Kasus pada bulan Juli 2019 ramai di social media twitter dengan pemilik akun @88miaw @jssnp7 dan social media instagram dengan pemilik akun @indralee86 yang menandai akun twitter dan instagram @gojekindonesia @gojek24jam mendapat laporan dari customer pengguna layanan Go - Send instant courier bahwa pengemudi go send atas nama yang tertera di aplikasi Hari Sandi telah mengambil order go send kemudian pick up barang berupa kamera dan handphone di toko yang berbeda, namun pengemudi menyelesaikan order pada aplikasi tetapi tidak mengantarkan barang sampai kepada tujuan penerima. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: Bagaimana tanggung jawab PT Aplikasi Karya Anak Bangsa sebagai penyelenggara sistem elektronik dalam hal terjadi wanprestasi akibat kelalaian pada sistem aplikasi pengiriman barang secara digital? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan studi kasus (case study) dan pendekatan analisis (analytical approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik interpretasi yang merupakan suatu rekontruksi buah pikiran yang tak terungkapkan di dalam undang-undang. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab atas segala akibat hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan sistem elektronik. Hal ini tidak terbatas pada segala akibat hukum atas pemanfaatan sistem elektronik, termasuk terdapat kerugian-kerugian seandainya perjanjian itu dipenuhi, kerugian secara materiil termasuk pada penggantian biaya, rugi, dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perjanjian yang telah dibuat. PT AKAB sebagai penyelenggara sistem elektronik yang melakukan pengiriman barang secara digital dapat dikenakan tanggung jawab strict liability, serta dapat digugat wanprestasi apabila konsumen mengalami kerugian.

English Abstract

-

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0520010385
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 18 Oct 2022 06:32
Last Modified: 01 Oct 2024 02:52
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195787
[thumbnail of Irma Suryani.pdf] Text
Irma Suryani.pdf

Download (3MB)

Actions (login required)

View Item View Item