Supriyanto, Chyndra and Dr. Rachmi Sulistyarini,, S.H., M.H. and Shanti Riskawati,, S.H., M.Kn. (2020) Akibat Hukum Putusan Pengadilan Negeri Yang Mengabulkan Pembatalan Akta Kelahiran Di Luar Kewenangan Absolutnya (Studi Terhadap Putusan Nomor 53/G/2013/Ptun-Mdn Dan Putusan Nomor 04/Pdt.G/2014/Pn.Bwi). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penulis mengangkat permasalahan terkait akibat hukum yang ditimbulkan, dengan adanya putusan Pengadilan Negeri yang mengabulkan gugatan pembatalan akta kelahiran di luar kewenangan absolutnya. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan adanya konflik hukum antar dua putusan yaitu Putusan Nomor 53/G/2013/Ptun-Mdn Dan Putusan Nomor 04/Pdt.G/2014/Pn.Bwi, dimana kedua putusan tersebut mengabulkan gugatan pembatalan akta kelahiran. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka penulis merumuskan permasalahannya dengan dua rumusan masalah, yaitu: (1) Bagaimana ratio decidendi hakim pada Putusan Nomor 04/Pdt.G/2014/PN.BWI yang memutus perkara di luar kewenangan absolutnya? (2)Bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan oleh Putusan Nomor 04/Pdt.G/2014/PN.BWI yang mengabulkan pembatalan akta kelahiran di luar kewenangan absolutnya? Penulis menggunakan jenis metode penelitian yuridis normatif, dengan dua jenis pendekatan penelitian yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan kasus. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier akan dianalisis dengan metode deskriptif analitis. Hasil pembahasan adalah hakim dalam memutus perkara dalam Putusan Nomor 04/Pdt.G/2014/PN.BWI telah keliru dalam memeriksa gugatan tersebut, karena telah melanggar kompetensi absolut dari PTUN. Pasal 132 Rv menyebutkanbahwa, dalam hal hakim tidak berwenang karena jenis pokok perkaranya, maka ia meskipun tidak diajukan tangkisan tentang ketidakwenangannya, karena jabatan wajib menyatakan dirinya tidak berwenang. Objek gugatan akan beralih status dari akta autentik menjadi akta di bawah tangan, Pasal 1869 KUHPerdata mnyebutkan, akta otentik dimana pejabat umum yang dimaksud tidak berwenang atau cakap akan hal tersebut, maka hanya mempunyai kekuatan sebagai tulisan di bawah tangan. Objek gugatan tersebut tidak lagi mempunyai kekuatan pembuktian tentang asal-usul seorang anak, karena adanya Pasal 55 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa, asal-usul seorang anak hanya dapat dibuktikan dengan akta kelahiran yang autentik, yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang
English Abstract
This research studies the legal consequence raised from the Decision of District Court granting revocation of birth certificate outside its absolute power. This research title is based on the observation of legal conflict between Decision Number 53/G/2013/Ptun-Mdn and Decision Number 04/Pdt.G/2014/Pn.Bwi, where both granted lawsuit over revocation of birth certificate. With the above issue, this research is more focused on studying (1) what is the ratio decidendi of the judge in the Decision Number 04/Pdt.G/2014/PN.BWI who decided outside absolute power? (2) What is the legal implication raised from the Decision Number 04, Pdt.G/2014/PN.BWI granting the revocation of birth certificate outside its absolute power? Normative juridical method was employed, supported by statute and case approach. The legal materials involved primary, secondary, and tertiary data, which were analysed by means of descriptive analysis. It was found that through the Decision Number 04/Pdt.G/2014/PN.BWI, the judge took a wrong measure in passing the decision since it violated the absolute competence of Administrative Court. Article 132 Rv implies that a judge is not authorised to do so due to the essence of the case despite the fact that no rebuttal is delivered over the inappropriate authority since it is essential to state that one is unauthorised in this matter. The object charged against switches from authentic deed to the deed made underhand. Article 1869 of Civil Code states that when a deed is signed by an authorised official, the deed is taken as a document signed underhand. The object in dispute no longer holds any evidence regarding the origin of the child since Article 55 Paragraph 1 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage implies that the origin of a child can only be proven by the presence of authentic birth certificate issued by an authorised official.
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0520010348 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 14 Oct 2022 01:38 |
Last Modified: | 01 Oct 2024 02:44 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195658 |
![]() |
Text
Chyndra Supriyanto.pdf Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |