Analisis Yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Pasal 1angka 2 Tentang Keberadaan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara

Pramadi, Rosieta Bernadya and Prof. Dr. Moch. Bakri, SH, MS.; and Siti Noer Endah, SH, M.Kn. (2018) Analisis Yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Pasal 1angka 2 Tentang Keberadaan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Menurut pasal 1 ayat 2 PP 37/1998 PPAT Sementara adalah Pejabat Pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT di daerah yang belum cukup terdapat PPAT. Nyatanya di kota-kota besar tetap terdapat camat yang merupakan pejabat pemerintah yang ditunjuk sebagai PPAT Sementara, padahal di kota tersebut telah tersebar PPAT yang dapat membantu masyarakat dalam mengurus akta-akta tanah. Pada pasal 1 ayat 2 PP 37/1998 dan PP 24/2016, kata cukup dalam peraturan tersebut masih dipertanyakan pula parameternya. Mengingat bahwa setiap orang yang berada di kota besar yang daerah-daerahnya sebagian besar tanahnya telah terdaftar atau bersertifikat dapat mengurus tanahnya pada PPAT tidak lagi kepada PPAT Sementara, karena berbeda halnya dengan daerah-daerah pelosok yang tanahnya belum terdaftar atau bersertifikat masih memerlukan peran camat sebagai PPAT Sementara. Isi pasal 1 ayat 2 PP tersebut dan kata cukup yang terdapat di dalamnya dikatakan masih terdapat kekaburan norma, karena tidak ditemukan parameter yang pasti cukup yang seperti apa yang dikehendaki oleh Badan Pertanahan Nasional yang menjadi pertimbangannya untuk mengangkat Camat di daerah tertentu menjadi PPAT Sementara. Tidak terdapat jumlah yang pasti batas pengangkatan PPAT dalam suatu daerah sehingga daerah tersebut dikatakan cukup atau belum cukup PPAT. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Kemudian bahan-bahan hukum yang diperoleh melalui bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan sekunder berupa wawancara akan dianalisis dan dikaji keterkaitannya satu sama lain, selain itu dalam pengolahan data digunakan menggunakan teori penafsiran hukum autentik dan gramatikal serta teori kepastian hukum. Tidak terdapat kriteria yang pasti dari kata “belum cukup terdapat PPAT” dikarenakan tidak ada peraturan yang secara baku tertulis mengenai formasi PPAT di tiap-tiap daerah dan kriteria kata “telah cukup terdapat PPAT” terletak pada banyaknya PPAT yang menjabat di suatu daerah yang lokasinya telah tersebar di semua kecamatan yang ada di daerah tersebut, dengan begitu maka dapat dikatakan bahwa daerah tersebut telah cukup terdapat PPAT.

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/347.016/PRA/a/2018/041810267
Subjects: 300 Social sciences > 347 Procedure and courts > 347.01 Courts > 347.016 Other officials
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 05 Oct 2022 08:36
Last Modified: 05 Oct 2022 08:36
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195358
[thumbnail of Rosieta Bernadya Pramadi.pdf] Text
Rosieta Bernadya Pramadi.pdf

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item