HONOHАRIUM JАSА АDVOKАT SEBАGАI TАGIHАN DАLАM BOEDEL PАILIT (Analisis Yuridis Putusаn 03/Pdt.Sus-RenvoiProsedur/2017/pN.Niаgа.Jkt.Pst Jo Nomor 03/Pdt.SusPembаtаlаnPerdаmаiаn/2017/PN.Niаgа.Jkt.Pst. )

Alba, Asa Azumah and Afifah Kusumadara, SH.,L.LM.,SJD and Dr. Hanif Nur Widhiyanti, SH,MHum (2018) HONOHАRIUM JАSА АDVOKАT SEBАGАI TАGIHАN DАLАM BOEDEL PАILIT (Analisis Yuridis Putusаn 03/Pdt.Sus-RenvoiProsedur/2017/pN.Niаgа.Jkt.Pst Jo Nomor 03/Pdt.SusPembаtаlаnPerdаmаiаn/2017/PN.Niаgа.Jkt.Pst. ). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga. Akibat putusan pailit Hаrtа debitor kemudiаn dаpаt dibаgikаn kepаdа pаrа kreditor sesuаi dengаn perаturаn yаng berlаku. Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang memberikan kewenangan kepada Kurator untuk pengurusan dan pemberesan harta pailit di bawah pengawasan hakim pengawas. Salah satu produk hukum kurator adalah mengeluarkan tagihan sesuai dengan pasal 117 Undang Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang (“UUKPKPU”). Dalam Kasus ini Advokat yang mewakili debitur pailit selama menjalani proses kepailitan yang hingga putusan pernyataan pailit belum dibayarkan honorariumnya, Kurator mengakui honorarium advokat sebagaimana diatur dalam pasal 117 tetapi dibantah oleh kreditur lain sesuai dengan pasal 127 ayat 1 yaitu Renvoi Prosedur. Kerengka teoritik yang digunakan adalah : (1) Teori Kepastian Hukum, (2) Teori Keadilan, (3) Teori Perlindungan Hukum. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan melakukan pengkajian atas bahan – bahan hukum seperti: bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan bersumber pada perundang-undangan (statute approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual approach), dan Pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa honoharium advokat yang diakui oleh kurator sudah sesuai dengan prinsip hukum perdata yaitu dalam hukum perjanjian mengenai proposal penawaran jasa hukum dalam proses kepailitan sebagaimana advokat memiliki peran yang penting dalam Undang Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Karena dalam sisi kedudukan hukum dalam perjanjian jasa hukum yang dibuat oleh advokat dengan klien akan timbul suatu hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Undang Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Tidak adanya belumlah cukup memberikan perlindungan hukum kepada para pihak dalam kepailitan, dengan dapat dibantahnya tagihan kurator dapat memberikan ketidakpastian terhadap tagihan yang dikeluarkan oleh kurator

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/340.092/ALB/h/2018/041810521
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 340.09 History, geographic treatment, biography of law > 340.092 Biography
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 03 Oct 2022 01:25
Last Modified: 03 Oct 2022 01:25
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/195243
[thumbnail of Asa Azumah Alba.pdf] Text
Asa Azumah Alba.pdf

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item