Kewajiban Pealporan Notаris Terhаdаp Transaksi Keuangan Mencurigakan

Haryowidanto, Dhimas and Prof. Dr. Thohir Luth,, M.A and Dr. Endang Srikawuriyan.,, S.H.,M.H. (2019) Kewajiban Pealporan Notаris Terhаdаp Transaksi Keuangan Mencurigakan. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penelitian tesis ini, permasalahan yang diangkat berawal dari adanya Peraturan yang diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris Pasal 16 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 mengenai kewajiban terhadap Notaris untuk melakukan pelaporan atas transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi GRIPS. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : Bаgаimаnа pertаnggung jаwаbаn Notаris terhаdаp kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan? Bagaimana perlindungan hukum kepada Notaris terkait dengan kewajiban pelaporan transaksi keuangan mencurigakan? dan Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan Perundang-undangan ( statute approach), pendekatan konseptual ( conseptual approach). Bahan hukum yang dipergunakan mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tersier, dengan analisa bahan hukum yang dipilih adalah deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian ini Notaris yang tidak menjalankan kewajibannya untuk melakukan pelaporan kegiatan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga dilakukan oleh Penghadap sesuai dengan ketentuan Perka PPATK Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Bagi Profesi dapat dikenakan tanggungjawab pidana berupa pidana penjara dan denda, tanggungjawab administrasi berupa peringatan lisan, peringatan tertulis ataupun denda administratif, maupun tanggungjawab perdata berupa ganti kerugian. Selanjutnya perlidungan hukum dalam permasalahan Notaris yang tidak menjalankan kewajibannya untuk melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut telah secara jelas diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris pasal 16 ayat (1) huruf f, dalam pasal ini dijelaskan bahwa kewajiban Notaris untuk merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperoleh dalam proses pembuatan akta tersebut, hanya dikecualikan oleh aturan dalam Undang-undang yang sama maupun Undang-undang lain, ketentuan tersebut secara tidak langsung mengesampingkan ketentuan kewajiban Notaris dalam melaporkan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga dilakukan oleh penghadap dalam proses pembuatan akta, karena ketentuan tersebut tidak diatur dalam suatu undag-undang melainkan hanya diatur dalam Peraturan Kepala PPATK Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Bagi Profesi oleh karena itu Notaris memiliki kewajiban berdasarkan UUJN dan terlindungi secara hukum untuk tidak melakukan pelaporan terkait transaksi keuangan mencurigakan tersebut

English Abstract

In this thesis research, the issues raised originated from the existence of the Regulations stipulated in the Notary Position Act Article 16 paragraph (1) and Government Regulation Number 43 Year 2015 regarding the obligation to the Notary to report suspicious financial transactions through the GRIPS application. Based on the foregoing, this paper raises the formulation of the problem: What is the notable answer to the obligation to report suspicious financial transactions? How is the legal protection to the Notary related to the obligation to report suspicious financial transactions? and The method used in this research is normative legal research using the statute approach, conceptual approach. The legal materials used include primary, secondary and tertiary legal materials, with the analysis of the chosen legal material being descriptive analysis. Based on the results of this study, a notary who does not carry out his obligations to report suspicious financial transaction activities that are allegedly carried out by the TAPER in accordance with the provisions of Perka PPATK Number 11 Year 2016 concerning Procedures for Submission of Suspicious Financial Transaction Reports for Professionals may be subject to criminal liability in the form of imprisonment and fines, administrative responsibility in the form of oral warnings, written warnings or administrative fines, and civil liability in the form of compensation. Furthermore, legal protection in matters of Notary that does not carry out its obligations to report suspicious financial transactions has been clearly stipulated in the Notary Position Law article 16 paragraph (1) letter f, in this article it is explained that the obligation of the Notary Public to keep the contents of the deed and all information obtained in the process of making the deed, are only excluded by the rules in the same Act or other Laws, these provisions indirectly override the notary liability provisions in reporting suspicious financial transactions that are allegedly carried out by the eater in the process of making a deed, because the provisions The regulation is not regulated in a law but only regulated in the Head of PPATK Regulation Number 11 Year 2016 concerning Procedures for Submitting a Suspicious Financial Transaction Report for Professionals, therefore the Notary Public has obligations under UUJN and is legally protected for not reporting related to the suspicious financial transaction.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.002 3/FH/k/2020/042002033
Uncontrolled Keywords: Tangung Jawab, Notaris, Transaksi Keuangan Mencurigakan, Responsibility, Notary, Suspicious Financial Transactions
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.002 Miscellany > 346.002 3 Private law as a profession, occupation, hobby
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 29 Aug 2022 01:53
Last Modified: 11 Dec 2023 07:32
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193662
[thumbnail of DHIMAS HARYOWIDANTO.pdf] Text
DHIMAS HARYOWIDANTO.pdf

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item