Otonomi Daerah Seluas-Luasnya Dalam Menjaga Keseimbangan Negara Kesatuan Dan Local Democracy

Qulub, Kasyful and Dr. Tunggul Anshari SN., S.H M.Hum. and Dr. Setyo Widagdo., S.H M.Hum. (2018) Otonomi Daerah Seluas-Luasnya Dalam Menjaga Keseimbangan Negara Kesatuan Dan Local Democracy. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Tesis ini merupakan penelitian terhadap Konsep Otonomi Seluas-luasya didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut pula Local Democracy. Dalam pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 baik sebelum ataupun setelah reformasi Indonesia telah menganut Negara Kesatuan bahkan setelah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 mengukuhkannya kembali dengan melarang perubahan atas ketentuan tersebut. Selain itu pasal 18 UUD NRI Tahun 1945 indonesia pun menganut Sistem desentralisasi pada negara kesatuan dengan menekankan pada otonomi seluas-luasnya. Problematika hukum yang timbul selama ini adalah Penafsiran dan konseptualisasi dari Otonomi seluas-luasnya yang terus berganti sesuai dengan dasar Hukum dibawah UUD yang diberlakukan diberbagai masa. Pasca reformasi yang ditandai sebagai perubahan besar dinegara Indonesia juga berimplikasi di bidang Hukum pemerintahan daerah Khususnya dalam hal Prinsip Otonomi seluas-luasnya. Undang-Undang No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah Merupakan salah satu Undang-Undang yang lahir pada masa tersebut, serta Undang-Undang ini dikategorikan sebagai Undang-Undang yang sangat desentralistis dan memberikan Otonomi seluas-luasnya. Namun setelah Undang- Undang ini dirubah, maka banyak pertentangan secara teoritis mengenai menrapan Otonomi seluas-luasnya didaerah. Otonomi seluas-luasnya tidak dapat dikatakan sebagai suatu bentuk negara di dalam negara seperti layaknya Negara Federal, tetapi harus di artikan sebagai penyerahan wewenang yang sesuai dengan apa yang ada didaerah, sehingga daerah berhak mengatur dan mengurus apa saja urusan yang terdapat didaerah masing-masing. Berdasarkan problematika tersebut maka rumusan masalah yang diteliti adalah: (1) Apakah dinamika Konsep Otonomi seluas-luasnya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan Local Democracy. (2) Bagaimana Konsep Otonomi seluas-luasnya dalam menjaga keseimbangan Negara Kesatuan dan Local Democracy. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah yuridis normatif, yaitu Suatu prosedur ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normanya. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: Pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan Sejarah Hukum, dan Pendekatan Konsep. Pendekatan-pendekatan ini digunakan untuk memecahkan masalah yang diteliti dari sudut pandang konsep dan pengaturannya, peraturan perundang-undangan terkait serta kasus yang diangkat. Tesis ini menunjukkan bahwa Berkaitan dengan Kesesuai Penafsiran Konsep Otonomi selaus-luasnya yang telah diterapkan dalam Undang-Undang No 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan memiliki penafsiran yang cukup meyakinkan mengenai otonomi seluas-luasnya, tetapi karena dalam masa transisi dan masih dipandag sebagai pereduksi dari negara kesatuan itu sendir maka peraturan pelaksana dari Undang-Undang ini masih cenderung ragu dengan otonomi seluas-luasnya yang akan lebih menuju pada negara Federal, hal lain merupakan kondisi DPRD yang diposisikan sebagai Lembaga Legislatif merupakan pertentangan bentuk negara kesatuan itu sendiri. Undang-Undang no 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan daerah meninggalkan prinsip Residual Function atau Prinsip sisa yang pada dasarnya merupakan ciri dari Otonomi seluas-luasnya, selain itu UU ini menggunakan menganut faham pembagian Urusan Pemerintahan dalam Mengganti faham Penyerahan Kewenangan dari Pusat kepada daerah. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah menafsirkan Otonomi seluas-luasnya yang condong pada otonomi terbatas. Konsep Otonomi seluas-luasnya dalam menjaga keseimbangan Negara Kesatuan dan Local Democracy, penulis memberikan beberapa gambaran antara lain dengan Memposisikan Otonomi seluas-luasnya sebagai suatu keniscayaan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiiki keberagaman, NKRI dijalankan dengan Nilai dasar Unitaris dan Desentralisasi Teritorial. Dengan demikian Otonomi seluas-luasnya ditafsirkan sebagai berikut: Menganut Faham Penyerahan “Kewenangan”, Lebih menggunakan Sistem Residual Function, Kebebasan dan kemandirian daaerah dalam mengatur dan mengurus Dan Tidak Serta Merta dibatasi. Perwujudannya dalam Landasan Hukum agar tetap sejaralan dengan Otonomi seluas-luasnya dan Negara kesatuan Republik Indonesia, maka iv perlu dilakukan perwujudannya dalam beberapa point yakni, Pemaknaan Desentaralisasi, Dasar Filosofis, Fungsi Utama Pemerintahan Daerah, Unsur Pemerintahan Daerah, Mekanisme Transfer Kewenangan, Sistem Rumah tangga, Penentuan Urusan Pemerintahan Daerah, Hubungan Kewenangan Pusat Dan Pemerintahan Daerah serta Sistem Pengawasan

English Abstract

This thesis observes the concept of unlimited autonomy in the Unitary State of the Republic of Indonesia that follows local democracy. According to Article 1 Paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, either prior or post reform, Indonesia has followed Unitary State even after the amendment of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia prohibited the amendment of the provision. In addition, Article 18 of the 1945 Constitution also follows the decentralisation system in a unitary state by emphasising on the unlimited autonomy concept. The legal problem arising is related to the interpretation and conceptualisation of the unlimited autonomy that keeps changing according to the legal framework under the constitution that applies all time. The post-reform marked by huge change in Indonesia has also affected the law of local government especially related to the principle of unlimited autonomy. Act Number 22 of 1999 on Local Government is the Act issued at that time, and this Act is known as to follow decentralisation principle and to give unlimited autonomy. After the amendment of this Act, there have been several theoretical conflicts regarding the unlimited implementation of the autonomy in regional areas. Unlike federal state, unlimited autonomy cannot be defined as a form of a state within a state, but it should rather be defined as delegating the authority according to what is going on in the regional areas. Therefore, regions have right to manage and deal with all activities in the regional areas. The above issues bring to several research problems: (1) is the dynamic of the concept of unlimited autonomy in the Unitary State of the Republic of Indonesia relevant to Local Democracy? (2) How is the concept of unlimited autonomy implemented to maintain the harmony of Unitary State and Local Democracy? This research employed normative juridical method to find the truth based on the logic of science from the perspective of the norm. The research approaches involved in this research comprise statute, history of law, and concept. All those approaches were vi employed to solve the problems observed from the conceptual perspective and the way it is managed, related Acts, and the case dealt with. The result of the research indicates that, according to the relevance of the interpretation of the concept of unlimited autonomy as enacted in Act Number 22 of 1999 on Government, the interpretation is quite convincing regarding the unlimited autonomy. However, because it is within the transition and it is still seen as the changer of the unitary state itself, the regulation of this Act still shows doubt toward the concept of unlimited autonomy, tending to lean towards federal state form. Moreover, the condition of Regional House of Representatives (DPRD) positioned as legislative body is a conflict of unitary state itself. Act Number 32 of 2004 on Local Government leaving Function Residual Principle is basically the characteristic of unlimited autonomy. This Act follows the principle of sharing governmental authorities, replacing the principle of delegating central government’s authorities to local governments. Act Number 23 of 2014 on Government has interpreted the unlimited autonomy as leaning more to limited autonomy. Regarding the concept of unlimited autonomy to maintain the harmony between Unitary State and Local Democracy, the author of this research has described unlimited autonomy as to position unlimited autonomy as certainty of the Unitary State of the Republic of Indonesia (NKRI) that holds diversity, NKRI is managed as the basic value of unitary and territorial decentralisation. As a result, the concept of unlimited autonomy can be defined as follows: following the principle of delegating authorities, tending to follow the system of residual function, regional freedom and independence to manage and not to limit. Realising legal framework for the relevance to the unlimited autonomy and NKRI, the following points need to be taken into account: defining decentralisation, basic philosophy, main function of local governments, elements of local governments, mechanism of authority transfer, home affairs, determining activities in local governments, relationship between central government’s authority and local government’s and supervisory system

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/320.15/FH/o/2017/041810348
Uncontrolled Keywords: Otonomi Daerah, Negara Kesatuan, Pemerintahan Daerah, local autonomy, unitary state, local governments
Subjects: 300 Social sciences > 320 Political science (Politics and government) > 320.1 The state > 320.15 Sovereignty
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Nur Cholis
Date Deposited: 24 Aug 2022 01:59
Last Modified: 24 Aug 2022 01:59
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/193482
[thumbnail of KASYFUL QULUB.pdf] Text
KASYFUL QULUB.pdf

Download (3MB)

Actions (login required)

View Item View Item