Kewenangan Balai Harta Peninggalan Terkait Pembuatan Surat Keterangan Waris Atas Tanah Untuk Keturunan Timur Asing Bukan Tionghoa Setelah Berlakunya Undang-Undang No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan

Kirana, Nova Winantika Rindang (2018) Kewenangan Balai Harta Peninggalan Terkait Pembuatan Surat Keterangan Waris Atas Tanah Untuk Keturunan Timur Asing Bukan Tionghoa Setelah Berlakunya Undang-Undang No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Dalam penelitian tesis ini, permasalahan yang diangkat berawal dari adanya konflik norma yaitu antara dasar kewenangan BHP yang terdiri dari Surat Edaran Mahkamah Agung Tanggal 8 Mei 1991 dan Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997 dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang masih menimbulkan tidak tercapainya penyamarataan hukum dan hak bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, tesis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Norma mana yang diberlakukan dalam pembuatan surat keterangan hak waris sehubungan dengan berlakunya Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2006 (2) Bagaimana kekuatan hukum pada Surat Keterangan Hak Waris yang dibuat oleh Balai Harta Peninggalan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Analisis bahan hukum pada penelitian ini menggunakan metode analisa isi (analisys content). Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dasar kewenangan BHP sudah tidak sesuai dengan keadaan bangsa pada saat ini, karena hal ini bertentangan dengan usaha pemerintah dalam penghapusan golongan penduduk yang diwujudkan dengan lahirnya Undang-Undang yang salah satunya ialah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Dimana di dalam Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa yang dimaksud warga negara Indonesia adalah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang. Surat keterangan waris yang dibuat oleh BHP diakui sebagai alat bukti otentik oleh Badan Pertanahan Nasional terkait peralihan hak waris atas tanah saja sedangkan permasalahan waris tidak hanya masalah peralihan ha katas tanah saja namun juga meliputi benda bergerak lainnya, maka kedudukan surat keterangan waris yang dibuat oleh BHP tidak sejajar dengan akta keterangan waris yang dibuat oleh Notaris yang memenuhi unsur otentik. Untuk menjamin perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh Warga Negara Indonesia sudah seharusnya bentuk keterangan waris disamakan dalam bentuk akta. Notaris sebagai pejabat umum yang mempunyai kewenangan dalam membuat akta berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris diharapkan dapat menjadi institusi yang berwenang dalam pembuatan akta keterangan waris bagi seluruh Warga Negara Indonesia

English Abstract

n this thesis research, the issues raised are from the conflict of norms between the basic authority of BHP which consists of the Circular Letter of the Supreme Court dated May 8, 1991 and the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs No. 3 of 1997 with Law No. 12 of 2006 on Citizenship which is still giving rise to legal certainty and generalization of rights for all Indonesian citizens. Based on this, this thesis raises the formulation of the problem: (1) Which norms are enacted in the making of the certificate of inheritance rights in relation to the enactment of Law Number 12 Year 2006 (2) How is the legal force in the Certificate of Inheritance Rights made by PROPERTY and Heritage Agency following the enactment of Law Number 12 Year 2006. This research uses normative juridical research using statute approach and conceptual approach. Analysis of legal materials in this study used the method of content analysis). Based on the research that has been done, it can be concluded that the basic authority of BHP is not in accordance with the state of the nation at this time, because this is contrary to the government's efforts in the elimination of the population group which is realized by the birth of the Law which one of them is Law Number 12 2006 on Citizenship. Where in the Law mentions briefly that the administration process is based on the classification of population has been abolished. Inheritance certificate made by BHP does not guarantee legal certainty and does not provide legal protection because the form of the inheritance certificate is still a letter whose proof power is not as strong as the heir certificate inheritance made by Notary to Indonesian Citizens of Tingho's offspringa. To ensure legal protection and legal certainty for all Indonesian citizens, it is necessary that the form of inheritance statement be equalized in the form of deed. Notary as a public official having authority in making deed based on Law Number 2 Year 2014 regarding Amendment to Law Number 30 Year 2004 regarding Position of Notary is expected to become an authorized institution in making deed of inheritance statement for all Indonesian Citizens

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/KIR/k/2018/041809709
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.043 Real property > 346.043 2 Ownership (Land tenure)
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 14 Jun 2022 07:39
Last Modified: 14 Jun 2022 07:39
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/191132
[thumbnail of NOVA WINANTIKA RINDANG KIRANA.pdf] Text
NOVA WINANTIKA RINDANG KIRANA.pdf

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item