Keseimbangan Pajak Atas Perbedaan Tarif Pajak Antara Pajak Penghasilan Final “dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Dalam Jual Beli Ditinjau Dari Asas Keadilan”

Mahendra, Zulfikar Jehan and Lutfi Effendi, S.H., M.Hum. and Amelia Ayu Paramitha, S.H., M.H (2021) Keseimbangan Pajak Atas Perbedaan Tarif Pajak Antara Pajak Penghasilan Final “dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Dalam Jual Beli Ditinjau Dari Asas Keadilan”. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

“Latar belakang penulisan skripsi ini bermula dari pandangan penulis terhadap eksistensi bentuk keadilan terhadap pembebanan pajak melalui tariff pajak yang timbul dalam satu perbuatan hukum yaitu melalui jual beli hak atas tanah dan/atau bangunan. Pajak tersebut berupa Pajak Penghasilan (pph) Final atas peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan dengan Bea Peroelhan Hak Atas Tanah dan bangunan. Pembebanan pajak yang timbul akibat dari peralihan hak atas tanah dan bangunan, memiliki perbedaan atas komposisi beban pajaknya. Melihat dari dasar pengaturannya, Pajak Penghasilan (PPh) Final atas penghasilan dari peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan, wajib pajak dibebankan dengan tariff pajaknya sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan selain pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan berupa Rumah Sederhana atau Rumah Susun Sederhana yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Berdasarkan keadaan ini, penentuan beban pajak bagi wajib pajak (penjual) dari Pajak Penghasilan (PPh) Final atas penghasilan dari peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan, besaran kewajiban pajaknya adalah sebesar 2,5% (dua koma lima persen) dari harga penjualan atau harga transaksi atas peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui jual beli. Sedangkan, pembebanan kewajiban tariff pajak bagi wajib pajak (pembeli) melalui Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan melalui jual beli hak atas tanah dan atau bangunan sebesar 5% (lima persen) dari harga transaksi atau dari jumlah uang yang mereka keluarkan untuk membeli obyek pajak tersebut yang sudah dikurangi dengan Nilai Perolehan Obyek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) sebesar Rp. 60.000.000 untuk setiap wajib pajak (pembeli).” vii Berangkat dari permasalahan tersebut, pada akhirnya penulis menarik 2 (dua) rumusan masalah yang digunakan sebagai batasan dalam penelitian penulis. Adapun rumusan masalah tersebut, yakni: “1) Apa alasan atas adanya perbedaan pengaturan besaran tariff pajak antara Pajak Penghasian (PPH) Final dengan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan? dan 2) Bagaimana seharusnya pengaturan atas penetapan tariff pajak atas Pajak Penghasilan (PPH) Final dengan pengaturan atas penetapan tariff Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang dtinjau dari asas keadilan?” Adapun penulisan ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatife serta menggunakan pendekatan historis (historical approach ), pendekatan undang-undang (statute approach ), dan pendekatan konseptual (conceptual approach ). “Sumber bahan hukum penelitian ini diperoleh dari bahan-bahan hukum. Bahan-bahan hukum tersebut terdiri dari bahan-bahan hukum primer yang terdiri dari perundang-undangan dan bahan-bahan hukum skunder yang berupa semua publikasi tentang hukum meliputi buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum.” “Dari adanya analisis yang dilakukan oleh penulis atas permasalahan yang ada, maka dapat disimpulkan bahwasannya terkait alasan adanya perbedaan pengaturan besaran tariff pajak antara Pajak Penghasilan Final dengan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan karena adanya kepentingankepentingan pada umumnya.” Kepentingan-kepentingan tersebut memiliki tujuan yang sama dengan sistem yang berbeda. “kepentingan dalam menentukaan tariff Pajak Penghasilan Final sebesar 2.5% ditujukan untuk memenuhi kesadaran wajib pajak serta mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dalam Pajak Penghasilan Final atas penghasilan dari peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui jual beli. Sedangkan dalam kepentingan penetapan tariff dalam Bea Perolehan Hak Atas dan Bangunan, difungsinkan dengan memanfaatkan Pasal 88 Undang-Undang Nomoer 28 Tahun 2209 tebtang Pajak Daera dan Retribusi Daerah sebagaimana sesuai dengan aturan perundang-undangan yang mengatur sevcara maksismum dalam menetapkan tariff pajaknya.” Hak ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan otonomi daerah dalam pemenuhan kebutuhan daerah dalam memenuhi kebutuhan daerah dan kepentingan kesejahteraan rakyatnya. Berangkat dari adanya kepentingankepentingan tersebut, guna mewujudkan bentuk keadilan dalam sistem viii perpajakan atas pajak yang timbul dari satu perbuatan hukum melalui jual beli hak atas tanah dan/atau bangunan, asas keadilan (equality ) merupakan acuan yang sangat ideal bagi keadilan ssistem perpajakan pajak yang timbul dari satu perbuatan hukum melalui jual beli hak atas tanah dan/atau bangunan melalui menyamakan besaran tariff pajak yang sama untuk mewujudkan unsur keadilan walau beban pajak antara wajib pajak berbeda jumlah pajak terutangnya. Maka dengan ini, bentuk keadilan akan mewujudkan bagi kedua belah pihak (wajib pajak) melalui persamaan beban tariff dalam pajak yang timbul dari satu perbuatan hukum melalui jual beli hak atas tanah dan/atau bangunan.

English Abstract

“The background of the writing of this thesis stems from the author's view of the existence of a form of justice against tax imposition through tax rates that arise in a legal act, namely through the sale and purchase of rights over land and / or buildings. The tax is in the form of Final Income Tax (pph) on the transfer of rights to land and / or buildings with a transfer fee for land and building rights.” “The tax charges arising from the transfer of land and building rights have differences in the composition of the tax burden. Judging from the basis of the regulation, Final Income Tax (PPh) on income from the transfer of rights to land and / or buildings, taxpayers are charged with a tax rate of 2.5% (two point five percent) of the gross amount of the value of the transfer of rights to land and / or buildings other than the transfer of rights to land and / or buildings in the form of simple houses or simple flats carried out by taxpayers whose main business is to transfer rights to land and / or buildings. Based on this situation, the determination of the tax burden for taxpayers (sellers) from Final Income Tax (PPh) on income from the transfer of rights to land and / or buildings, the amount of the tax liability is 2.5% (two point five percent) of the sales price. or the transaction price for the transfer of rights to land and / or buildings through sale and purchase. Meanwhile, the imposition of tax rate obligations for taxpayers (buyers) through fees for acquisition of rights to land and buildings through sale and purchase of land and / or building rights at 5% (five percent) of the transaction price or of the amount of money they spend to purchase tax objects that has been deducted by the Non-Taxable Tax Object Acquisition Value (NPOPTKP) of Rp. 60,000,000 for each taxpayer (buyer).” “Departing from these problems, in the end the authors draw 2 (two) problem formulations that are used as limitations in the author's research. As for x the formulation of the problem, namely: 1) What is the reason for the difference in tax rate settings between Final Income Tax (PPH) and the Tax on Acquisition of Land and Building Rights? and 2) How should the regulation on the determination of the tax rate on Final Income Tax (PPH) by setting the tariff for the acquisition of land and building rights that are reviewed from the principle of justice?” “The writing is done using normative legal research methods and using a historical approach (historical approach), a statute approach, and a conceptual approach (conceptual approach). The source of legal materials for this research is obtained from legal materials. These legal materials consist of primary legal materials consisting of legislation and secondary legal materials in the form of all publications on law including text books, legal dictionaries, legal journals. From the analysis carried out by the author on the existing problems, it can be concluded that the reasons for the difference in tax rate settings between Final Income Tax and Tax on Acquisition of Rights on Land and Buildings are due to general interests. These interests have the same goals with different systems. The interest in determining the Final Income Tax rate of 2.5% is aimed at fulfilling taxpayer awareness and facilitating taxpayers in carrying out tax obligations in Final Income Tax on income from transfer of rights to land and / or buildings through sale and purchase. Meanwhile, in the interest of setting tariffs in the Fees for Acquiring Rights and Buildings, this is enabled by utilizing Article 88 of Law Number 28 of 2209 on Regional Taxes and Regional Retributions as in accordance with statutory regulations that govern maximally in determining tax rates. This right is intended to fulfill the needs of regional autonomy in fulfilling regional needs in meeting regional needs and the interests of the welfare of its people. Departing from these interests, in order to realize a form of justice in the taxation system of taxes arising from a legal act through the sale and purchase of rights to land and / or buildings, the principle of justice (equality) is an ideal reference for the fairness of the tax tax system arises from a legal act through the sale and purchase of rights over land and / or buildings through equalizing the same tax rate to create an element of justice even though the tax burden between taxpayers differs in the amount of tax payable. So with this, the form of justice will manifest for both parties (taxpayers) through the same tariff burden xi in taxes arising from a legal act through the sale and purchase of rights to land and / or buildings.”

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0521010154
Uncontrolled Keywords: -
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Zainul Mustofa
Date Deposited: 19 May 2022 07:02
Last Modified: 19 May 2022 07:02
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190641
[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Zulfikar Jehan Mahendra.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2023.

Download (1MB)

Actions (login required)

View Item View Item