Fahrezi, Ragil and Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum. and Herlin Wijayanti, S.H., M.H (2022) Analisis Konflik Norma Dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dengan Pasal 53 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Terkait Pendidikan Yang Dimasukan Dalam Bidang Usaha Di Kawasan Ekonomi Khusus. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus ditambahkannya bidang usaha yang diatur dalam pasal 3 ayat 1 BAB IX Kawasan Ekonomi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, kegiatan usaha yang ditambahkan, ada 2 (dua) bidang yaitu, pendidikan dan kesehatan. Bidang usaha pendidikan yang diberlakukan di KEK ini didasari, Indonesia sudah meratifikasi Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (The General Agreement on Tariffs and Trade/GATT). Beragam perdagangan yang diatur dalam perjanjian ini salah satunya adalah perdagangan jasa dan pendidikan termasuk dalam perdagangan jasa. Kebijakan yang diambil pemerintah memasukan pendidikan sebagai kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus, akan menimbulkan konflik norma karena pendidikan tidak bisa di sama kan dengan bidang yang Pada dasarnya pendidikan berprinsip nirlaba yang diatur pada pasal 53 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Hal ini menjadi suatu kontradiksi antara usaha yang notabene mencari laba atau keuntungan.Selanjutnya pendidikan sebagai kegiatan usaha akan memunculkan banyaknya bidang usaha pendidikan atau lembaga pendidikan yang di dirikan oleh masyarakat yang secara prakteknya dapat melahirkan komersialisasi pendidikan yang seperti dijelaskan bahwa kata usaha tentu berkaitan dengan laba atau keuntungan. hal ini pun menandakan bahwa adanya disharmonisasi hukum antara Undang-Undang Cipta Kerja dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan kebijakan bidang usaha pendidikan tidak sesuai dengan sistem yang selama ini berlaku. Berdаsаrkаn lаtаr belаkаng diаtаs, mаkа rumusаn permаsаlаhаn hukum yаng dаpаt dikemukаkаn dаlаm penelitiаn ini аdаlаh Bagaimana pengaturan tentang bidang usaha pendidikan dalam Perundang-undangan di Indonesia x dan Apakah akibat hukum konflik norma antara Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap bidang usaha Pendidikan di Kawasan Ekonomi Khusus. Untuk menjаwаb permаsаlаhаn tersebut, penelitiаn hukum yuridis normаtif ini menggunаkаn Pendekаtаn Perundаng-undаngаn dаn Pendekаtаn konseptual Berdаsаrkаn pembаhаsаn mаkа disimpulkаn bahwa pendidikan dijadikan bidang usaha di Kawasan Ekonomi Khusus, adanya konflik norma yang mengakibatkan komersialisasi pendidikan, disharmonisasi hukum dalam pengaturan pendidikan dan menandakan bahwa kebijakan bidang usaha pendidikan di Kawasan Ekonomi Khusus tidak sesuai dengan sistem yang selama ini berlaku.
English Abstract
In Law Number 39 of 2009 concerning Special Economic Zones the addition of business fields as regulated in Article 3 paragraph 1 CHAPTER IX Economic Zones of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, business activities are added, there are 2 (two) fields namely, education and health. The education business sector implemented in the SEZ is based on the fact that Indonesia has ratified the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). The various trades regulated in this agreement include trade in services and education, including trade in services. The policy taken by the government to include education as a business activity in Special Economic Zones, will cause a conflict of norms because education cannot be equated with fields that are basically non-profit education as regulated in Article 53 paragraph 3 of Law Number 20 of 2003 concerning the Education System. Nationally, this is a contradiction between businesses that are actually looking for profit or profit. Furthermore, education as a business activity will give rise to many fields of educational business or educational institutions founded by the community which in practice can give birth to the commercialization of education which as explained that the word business is certainly related with profit or profit. this also indicates that there is legal disharmony between the Job Creation Act and the National Education System Law and the education business sector policy is not in accordance with the current system. Based on the background above, then the formulation of the legal problem that can be put forward in this research is How are the regulations regarding the education business sector in Indonesian Law Number 11 of 2020 and what are the legal consequences of conflict between norms and laws? 20 of 2003 concerning the National Education System for the Education business sector in Special Economic Zones. To answer this problem, this normative juridical law research uses the Legislative Approach and the Conceptual Approach. xii Based on the discussion, it is concluded that education is used as a business sector in the Special Economic Zones, there is a conflict of norms resulting in the commercialization of education, legal disharmony in education arrangements and indicates that the policy of the education business sector in the Special Economic Zones is not in accordance with the system that has been in effect.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0521010141 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Zainul Mustofa |
Date Deposited: | 18 May 2022 08:05 |
Last Modified: | 18 May 2022 08:05 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190586 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
Ragil Fahrezi.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2023. Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |