Anam, Muhammad Khoirul and Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S and Milda Istiqomah, S.H., MTCP., Ph.D. (2022) Urgensi Pengaturan Perdagangan Pengaruh Di Indonesia. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Skripsi ini, penulis mengangkat masalah kekosongan hukum tentang perdagangan pengaruh. Pilihan isu tersebut dilatarbelakangi oleh perbuatan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai Anggota DPR-RI dan Presiden PKS yang menerima permintaan Maria Elizabeth Liman untuk membantunya mengurus proses penerbitan surat rekomendasi persetujuan peningkatan kapasitas impor daging sapi dari Kementerian Pertanian sebanyak 8.000 ton yang diajukan oleh PT Indoguna Utama dan 4 anak perusahaannya, kemudian Luthfi Hasan Ishaaq memberikan janji kepada Maria Elizabeth Liman akan mempertemukannya dengan Suswono (Menteri Pertanian) yang juga adalah Kader dari PKS. Kemudian pada 11 Januari 2013 Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah bertemu Maria Elizabeth Liman di Hotel Aryaduta Medan. Dalam pertemuan itu, Maria Elizabeth Liman bertemu dengan Suswono dan memberitahukan bahwa dibutuhkan peningkatan kapasitas impor daging sapi. Setelahnya, Luthfi Hasan Ishaaq mendengar kabar dari Ahmad Fathanah bahwa ia sudah menerima uang sebanyak 1M dari Maria Elizabeth Liman sebagai komitmen fee atas upaya peningkatan kapasitas impor daging sapi yang sedang dilakukan oleh Luthfi Hasan Ishaaq. Atas dasar itu, tulisan ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimanakah Konsep Perdagangan Pengaruh Di Dalam Konvensi Internasional Maupun Di Negara Lain? (2) Apakah Pasal-Pasal Di Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bisa Diterapkan Terhadap Perdagangan Pengaruh? Tulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konsep dan pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang didapatkan penulis akan dianalisis dengan metode analisis kualitatif yaitu melakukan deskripsi dan penafsiran terhadap bahan hukum dengan tujuan menentukan makna dan menemukan jenis isu hukum dari konvensi internasional dan peraturan perundangundangan. Dari hasil penelitian ini, penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada bahwa konsep perdagangan pengaruh di dalam konvensi internasional dan negara lain memiliki formulasi yang berbeda-beda tergantung pada legislator dan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang yang terlebih dahulu berlaku. Perbuatan Luthfi Hasan Ishaaq secara materiil merupakan tindak pidana perdagangan pengaruh, namun karena perdagangan pengaruh belum diatur di Indonesia, Luthfi Hasan Ishaaq didakwa dengan tindak pidana suap. Penerapan Pasal 12 huruf a UU No 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 KUHP terhadap Luthfi Hasan xii Ishaaq adalah tidak tepat, karena unsur “melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya” tidak terpenuhi. Secara normatif, konsekuensi hukumnya adalah Luthfi Hasan Ishaaq seharusnya diputus bebas, berdasarkan ketentuan pasal 191 ayat (1) KUHAP. Perdagangan pengaruh tidak bisa dijerat dengan pasal suap, pasal gratifikasi atau pasal lainnya yang terdapat dalam UU Korupsi, kendati di-juncto-kan dengan Pasal 55 KUHP karena perdagangan pengaruh memiliki elements of crime dan kualifikasi delik tersendiri yang berbeda dengan jenis tindak pidana lainnya yang ada di dalam UU Korupsi Indonesia.
English Abstract
In this thesis, the author raises the issue of legal vacuum regarding trading in influence. The choice of the issue was motivated by the actions of Luthfi Hasan Ishaaq as a Member of the DPR-RI and the President of PKS who accepted Maria Elizabeth Liman's request to help him manage the process of issuing a recommendation letter to increase the import capacity of beef from the Ministry of Agriculture as much as 8,000 tons submitted by PT Indoguna Utama and 4 his subsidiary, then Luthfi Hasan Ishaaq promised Maria Elizabeth Liman to meet him with Suswono (Minister of Agriculture) who is also a cadre of PKS. Then on January 11, 2013 Luthfi Hasan Ishaaq and Ahmad Fathanah met Maria Elizabeth Liman at the Aryaduta Hotel Medan. During the meeting, Maria Elizabeth Liman met with Suswono and informed him that an increase in beef import capacity was needed. After that, Luthfi Hasan Ishaaq heard from Ahmad Fathanah that he had received 1 billion from Maria Elizabeth Liman as a fee commitment for the beef import capacity improvement efforts being carried out by Luthfi Hasan Ishaaq. On that basis, this paper raises the formulation of the problem: (1) What is the Concept of Trading In Influence in International Conventions and in Other Countries? (2) Can the Articles in the Law on the Eradication of Corruption Crimes Be Applied to Trading In Influence? This paper uses a normative juridical method with a concept approach and a law approach. The legal materials obtained by the authors will be analyzed using qualitative analysis methods, namely to describe and interpret legal materials with the aim of determining the meaning and finding types of legal issues from international conventions and legislation. From the results of this study, the authors get answers to the existing problems that the concept of trading in influence in international conventions and other countries has different formulations depending on the legislator and adapted to the legal provisions that apply first. Lutfi Hasan Ishaaq's actions are materially a criminal act of trading in influence, but because trading in influence has not been regulated in Indonesia, Luthfi Hasan Ishaaq was charged with the crime of bribery. Application of Article 12 letter a of Law No. 20 of 2001 Jo. Article 55 of the Criminal Code against Lutfi Hasan Ishaaq is incorrect, because the element of "doing or not doing something in his position, which is contrary to his obligations" is not fulfilled. Normatively, the legal consequence is that Lutfi Hasan Ishaaq should be acquitted, based on the provisions of Article 191 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code. Trading in influence cannot be charged with bribery, gratification or other xiv articles contained in the Corruption Law, although it is in conjunction with Article 55 of the Criminal Code because trading in influence has its own elements of crime and qualifications of offense which are different from other types of criminal acts in the Indonesian Corruption Law.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0522010023 |
Uncontrolled Keywords: | - |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Zainul Mustofa |
Date Deposited: | 18 May 2022 02:24 |
Last Modified: | 18 May 2022 02:24 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190551 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
MUHAMMAD KHOIRUL ANAM.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2024. Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |