Rekonstruksi Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Yang Bidang Usahanya Menguasai Hajat Hidup Orang Banyak

Suseno, Irit (2019) Rekonstruksi Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Yang Bidang Usahanya Menguasai Hajat Hidup Orang Banyak. Doktor thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Campur tangan negara dalam bidang ekonomi, dapat dilakukan secara langsung dengan bertindak selaku pelaku ekonomi maupun hanya bertindak selaku regulator saja. Mengenai hal ini, Indonesia telah mengaturnya dalam konstitusi, dan pula telah dibentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Badan Usaha yang secara resmi sebagai bentuk campur tangan negara secara langsung, yang perwujudannya ada tiga macam yaitu PERSERO, PERUM, dan PERJAN, sesuai dengan peran dan fungsi masing masing. Namun demikian, setelah diukur dengan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan konstitusional keberadaan BUMN, ternyata ada ketidak selarasan, yaitu mengenai Bentuk BUMN yang bidang usahanya menguasai hajat hiduporang banyak. Berangkat dari fakta hukum tersebut, dalam disertasiini dipersoalkan beberpa halterkait, dinataranya adalah, Bagaimana bentukhukum ideal BUMN yang bidang usahanya mengusai hajat hidup orang banyak yang selaras dengan Pasal 33 dan alinean IV Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 ? Melalui penelitian hukum Yuridis Normatif, dengan menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, utamanaya analisis filsafati, utamanya mencari nilai nilai filsafati dalam Pasal 33 UUD 1945, dan nilai nilai filsafati dalam UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, kemudian ditarik bagaimana keselarasannya, dan dikaitkan dengan alinea IV Pembukaan UUD 1945 melalui pola pikir deduktif, dapat diketahui bagaimana Bentuk ideal BUMN yang bidang ushanya menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan analisis kritis dengan menggunakan logika berfikir deduktif, ditemukan bahwasanya bentuk ideal BUMN yang bidang usahanya menguasai hajat hidup orangbanyak adalah PERUM. Halini dikarenakan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara mendefinisikan Persero sebagai BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Sedangkan Perum menurut Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Dengan demikian, BUMN dapat berbentuk badan usaha yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dan juga berbentuk perum yang tujuan utamanya tidak mencari keuntungan, tetapi lebih pada pelayanan publik (public service) kepada masyarakat untuk menjamin kesejahteraan sosial. PERUM secara filosofis dimaksudkan untuk melaksanakan amanat Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yakni bahwa cabang-cabang produksi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak serta pengelolaan terhadap sumber daya alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Atas dasar itu, bentuk badan usaha BUMN yang kompatibel dengan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) adalah PERUM.

English Abstract

State intervention in the economic field can be done directly by acting as an economic agent or acting only as a regulator. Regarding this matter, Indonesia has arranged it in the constitution, and also has established a State-Owned Enterprise (BUMN) as a Business Entity which formally as a form of direct state intervention, of which there are three types of realization, namely PERSERO, PERUM, and PERJAN, according to the roles and functions of each. However, after being measured by Article 33 of the 1945 Constitution as a constitutional basis for the existence of BUMN, it turns out that there is a lack of alignment, namely concerning the Form of BUMN whose business fields control the lives of many people. Departing from these legal facts, in this dissertation, there were several issues related, for example: What is the ideal form of BUMN which is the business field of managing the lives of many people in line with Article 33 and paragraph IV of the Preamble to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia? Through normative juridical law research, by analyzing the primary legal material and secondary legal material, the philosophical analysis is primarily to find the value of philosophical values in Article 33 of the 1945 Constitution, and the value of philosophical values in Law No.19 of 2003 concerning State-Owned Enterprises, then withdrawn. how is the harmony, and associated with paragraph IV of the Preamble of the 1945 Constitution through a deductive mindset, can we know how the ideal form of BUMN which is only in the field of controlling the lives of many people. Based on a critical analysis using the logic of deductive thinking, it was found that the ideal form of BUMN whose fields of business controlled the lives of many people was PERUM. This is because Article 1 point 2 of Act Number 19 of 2003 concerning State-Owned Enterprises defines Persero as a BUMN in the form of a limited liability company whose capital is divided into shares which all or at least 51% (fifty one percent) of its shares are owned by the Republic of Indonesia whose main goal is to pursue profits. Whereas Perum according to Article 1 number 3 of Law Number 19 Year 2003 is a State-Owned Enterprise whose entire capital is owned by the state and is not divided into shares, which aims for public benefit in the form of providing high-quality goods and / or services while simultaneously pursuing profits based on company management principles. . Thus, BUMN can take the form of a business entity that aims to gain profits and also in the form of a public company whose main purpose is not to seek profits, but more on public services to the public to ensure social welfare. PERUM is philosophically intended to carry out the mandate of Article 33 paragraph (2) and paragraph (3) of the 1945 Constitution, namely that production branches related to the lives of many people and management of natural resources are controlled by the state for great prosperity of the people. On that basis, the form of a BUMN business that is compatible with Article 33 paragraph (2) and paragraph (3) is PERUM.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Doktor)
Identification Number: DIS/346.067/SUS/r/2019/061910515
Uncontrolled Keywords: BUMN, PERSERO, PERUM, dikuasai negara,-BUMN, PERSERO, PERUM, controlled by the state.
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.06 Organizations (Associations) > 346.067 Government corporations
Divisions: S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 18 May 2022 02:24
Last Modified: 18 May 2022 02:24
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190550
[thumbnail of IRIT SUSENO.pdf] Text
IRIT SUSENO.pdf

Download (6MB)

Actions (login required)

View Item View Item