Suryanegara, Fariz Dyza and Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S. and Ardi Ferdian, S.H., M.Kn. (2022) Sanksi Pidana Bagi Pelaku Yang Mempublikasikan Identitas Anak Korban Tindak Pidana. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah terkait dengan sanksi pidana yang dapat diterapkan terhadap pelaku yang menyebarkan identitas anak yang menjadi korban tindak pidana dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak korban penyebaran identitas anak yang menjadi korban tindak pidana. Penelitian ini merupakan penelitian dengan jenis yuridis normatif, pendekatan perundang- undangan dan pendekatan kasus, serta teknik analisis intepretasi gramatikal dan intepretasi sistematis guna melakukan analisis bahan hukum primer dan sekunder. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui sanksi pidana yang dapat diterapkan terhadap pelaku yang menyebarkan identitas anak yang menjadi korban tindak pidana, serta untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh korban penyebaran identitas anak yang menjadi korban tindak pidana. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk sanksi pidana yang dapat diterapkan terhadap pelaku yang menyebarkan identitas dari anak yang menjadi korban tindak pidana diatur dalam pasal 45 ayat (3) UU ITE yaiitu : pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Selain itu dapat pula dikenakan Pasal 29 UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Pasal 18 ayat (2) UU Pers yaitu: “Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh korban penyebaran identitas anak yang menjadi korban tindak pidana adalah melakukan pelaporan atas tindakan penyebaran identitas anak, mengupayakan penyelesaian sengketa secara non-penal melalui jalur negosiasi ataupun mediasi, melakukan upaya penyelesaian sengketa di pengadilan, melakukan upaya hukum banding apabila putusan Hakim tidak sesuai dengan apa yang diinginkan, upaya hukum kasasi, dan upaya hukum luar biasa lain. Selain itu pihak korban tindak pidana yang identitasnya telah disebarkan dapat mengajukan pra peradilan baik oleh dirinya sendiri atau diwakili oleh penuntut umum dalam viii hal terjadinya penghentian penyidikan atau penuntutan dengan tujuan memeriksa sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan yang dilakukan.
English Abstract
The problem in this study is related to criminal sanctions that can be applied to perpetrators who spread the identity of children who are victims of criminal acts and legal remedies that can be taken by victims of spreading the identities of children who are victims of criminal acts. This research is a type of normative juridical research, a statutory approach and a case approach, as well as analysis techniques of grammatical interpretation and systematic interpretation in order to analyze primary and secondary legal materials. The purpose of this study is to determine the criminal sanctions that can be applied to perpetrators who spread the identity of children who are victims of criminal acts, as well as to find out legal remedies that can be taken by victims of spreading the identities of children who are victims of criminal acts. The results of this study indicate that the form of criminal sanctions that can be applied to perpetrators who spread the identity of children who are victims of criminal acts is regulated in Article 45 paragraph (3) of the ITE Law, namely: imprisonment for a maximum of 4 (four) years and/or a fine of a maximum of 4 (four) years. IDR 750,000,000.00 (seven hundred and fifty million rupiah). In addition, Article 29 of the ITE Law may also be subject to a maximum imprisonment of 4 (four) years and/or a maximum fine of Rp. 750,000,000.00 (seven hundred and fifty million rupiah). Article 18 paragraph (2) of the Press Law, namely: "A press company that violates the provisions of Article 5 paragraph (1) and paragraph (2), as well as Article 13 shall be subject to a maximum fine of Rp. 500,000,000.00 (five hundred million rupiah).” Legal remedies that can be taken by victims of spreading the identity of children who are victims of criminal acts are reporting on acts of spreading the identity of children, seeking non-penal dispute resolution through negotiation or mediation, making efforts to resolve disputes in court, making legal efforts to appeal if the decision is made. The judge is not in accordance with what is desired, cassation and other extraordinary legal remedies. In addition, the victim of a crime whose identity has been disseminated can apply for pretrial either by himself or by being represented by the public prosecutor in the event of a termination of x an investigation or prosecution with the aim of checking whether or not the termination of an investigation or prosecution has been carried out
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0522010011 |
Uncontrolled Keywords: | - |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 17 May 2022 02:22 |
Last Modified: | 17 May 2022 02:22 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/190486 |
![]() |
Text (DALAM MASA EMBARGO)
FARIZ DYZA SURYANEGARA.pdf Restricted to Registered users only until 31 December 2024. Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |