Evaluasi Green Building pada Telkom Landmark Tower Berdasarkan Greenship Rating Tools New Building

Michael, Frans and Prof. Dr. Ir. Bambang Suharto., MS and Dr. Ir. J. Bambang Rahadi W,, MS (2021) Evaluasi Green Building pada Telkom Landmark Tower Berdasarkan Greenship Rating Tools New Building. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Indonesia tercatat sebagai salah satu dari sepuluh negara dengan emisi gas rumah kaca terbesar di dunia. Dampak emisi tersebut tidak lepas dengan isu lingkungan yang ada, salah satu kontribusi emisi terbesar adalah adanya pembangunan gedung/bangunan. Dengan adanya masalah yang ditimbulkan, perlu adanya upaya untuk menyeimbangkan antara pembangunan dan kualitas lingkungan. Pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai upaya memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Salah satu upaya konkret dari adanya konsep pembangunan berkelanjutan adalah penerapan green building. Green building adalah suatu konsep pada bangunan yang sejak dimulai dalam tahap perencanaan, pembangunan, pengoprasian hingga dalam tahap operasional pemeliharaannya bertanggung jawab dan memerhatikan segala aspek dalam perlindungan lingkungan hingga penghematan sumber daya. Dalam mengatur implementasi green building di Indonesia, terdapat lembaga Green Building Council Indonesia (GBCI) yang merupakan lembaga mandiri (non-pemerintahan) dan nirlaba (non-for profit) yang memiliki komitmen penuh untuk mempercepat perubahan industri properti global menuju industri yang lebih menerapkan konsep keberlanjutan. Melalui lembaga ini, bangunan/gedung di Indonesia akan dinilai apakah suatu bangunan memenuhi syarat sebagai green building atau tidak berdasarkan perangakat penilaian yang bernama Greenship. Telkom Landmark Tower merupakan salah satu gedung perkantoran di Indonesia yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta sebagai objek dari penelitian untuk dinilai kelayakan sertifikasi, poin dan predikat green building, juga disertai rekomendasi upaya peningkatan penerapan green building. Metode yang digunakan dalam meneliti objek penelitian adalah dengan menggunakan pendekatan metode analisis deskriptif kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data diantaranya dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi literatur. Hasil dari data terkumpul baik data kuantitatif maupun data kualitatif kemudian dianalisis kesesuaian Green Building yang mengacu pada perangkat penilaian Greenship New Building Ver. 1.1 yang dikeluarkan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI). Terdapat enam kategori yang dinilai diantaranya Tepat Guna Lahan, Efisiensi dan Konservasi Energi, Konservasi Air, Sumber dan Siklus Material, Kesehatan & Kontrol Dalam Ruangan, dan Pengelolaan Lingkungan Gedung. Dengan pendekatan metode tersebut, Telkom Landmark Tower mendapatkan predikat peringkat Greenship Gold dengan total poin akumulasi sebesar 70 poin dari 6 kategori. Dengan masing-masing kategori; 12 poin dari kateogri ASD, 17 poin dari kategori EEC, 12 poin dari kategori WAC, 9 poin dari kategori IHC, dan 11 poin dari kateogri BEM. Untuk meningkatkan poin serta predikat green building gedung, beberapa kriteria yang belum tercapai dan/atau kriteria yang berpotensi mendapat poin lebih dapat direalisasi oleh pihak pengelola Telkom Landmark Tower sebagai upaya peningkatan kualitas penerapan green building.

English Abstract

Indonesia is listed as one of the ten countries with the largest greenhouse gas emissions in the world. The impact of these emissions cannot be separated from existing environmental issues, one of which is global warming. Given the problems that arise, there needs to be an effort to balance between development and environmental quality. Sustainable development is defined as an effort to integrate environmental, social and economic aspects into a development strategy to ensure the integrity of the environment as well as the safety, capabilities, welfare, and quality of life of present and future generations. One of the concrete efforts of the concept of sustainable development is the application of green building. Green building is a concept in buildings that from the planning, development, operation stage to the operational stage, the maintenance is responsible and pays attention to all aspects of environmental protection to saving resources. In regulating the implementation of green building in Indonesia, there is the Green Building Council Indonesia (GBCI) which is an independent (non-governmental) and non-profit (non-for-profit) institution that is fully committed to accelerating changes in the global property industry towards an industry that applies the concept of continuity. Through this institution, buildings in Indonesia will be assessed whether a building meets the requirements as a green building or not based on an assessment tool called Greenship. Telkom Landmark Tower is one of the office buildings in Indonesia located in DKI Jakarta Province as the object of research to assess the feasibility of certification, points and green building predicates, also accompanied by recommendations for efforts to increase the application of green building. The method used in researching the object of research is to use a quantitative descriptive analysis method approach, with data collection techniques including interviews, observations, documentation, and literature studies. The results of the data collected both quantitative data and qualitative data are then analyzed for the suitability of the Green Building which refers to the Greenship New Building Ver. 1.1 issued by the Green Building Council Indonesia (GBCI). There are six categories assessed including Appropriate Land Use, Energy Efficiency and Conservation, Water Conservation, Material Sources and Cycles, Indoor Health & Control, and Building Environmental Management. With this method approach, Telkom Landmark Tower gets a Greenship Gold rating with a total accumulated points of 70 points from 6 categories. With each category; 12 points from the ASD category, 17 points from the EEC category, 12 points from the WAC category, 9 points from the IHC category, and 11 points from the BEM category. To increase points and predicate green building buildings, several criteria that have not been met and/or criteria that have the potential to get more points can be realized by the management of Telkom Landmark Tower as an effort to improve the quality of green building implementation.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Identification Number: 0521100335
Uncontrolled Keywords: Greenship, Green Building, dan Pembangunan Berkelanjutan,Greenship, Green Building, and Sustainable Development.
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 630 Agriculture and related technologies
Divisions: Fakultas Teknologi Pertanian > Keteknikan Pertanian
Depositing User: soegeng sugeng
Date Deposited: 21 Feb 2022 03:19
Last Modified: 24 Sep 2024 06:28
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/189876
[thumbnail of FRANS MICHAEL.pdf] Text
FRANS MICHAEL.pdf

Download (6MB)

Actions (login required)

View Item View Item