Yulianto, Winasis (2016) Formulasi Pengaturan Penyelesaian Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara Yang Tidak Diatur Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Doctor thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Latar belakang penulisan disertasi ini adalah adanya kekosongan hukum. Hal ini disebabkan ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 memberikan wewenang pada Mahkamah Konstitusi sebatas pada sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD. Permasalahan yang didiskusikan dalam disertasi ini adalah: a. Mengapa perlu diatur penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945; b. Apakah implikasi hukum penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan berdasarkan arahan Presiden; c. Dalam perspektif kehidupan bernegara, bagaimana formulasi pengaturan penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan sejarah, pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, perlunya diatur sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 karena Indonesia adalah negara hukum, karena belum tuntasnya pembahasan masalah penyelesaian sengketa kewenangan dalam pembahasan Perubahan Pertama dan Kedua UUD NRI Tahun 1945, karena adanya potensi terjadinya sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Kedua, implikasi hukum penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh Presiden melalui arahan adalah terselesaikannya sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Ketiga, dalam perspektif kehidupan kenegaraan, formulasi penyelesaian sengketa kewenangan antarlembaga negara yang tidak diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 dapat dilakukan melalui tiga opsi : (1) memperluas kewenangan Mahkamah Konstitusi dengan cara menghapus klausul “yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar” pada Pasal 24C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945; (2) memperluas kewenangan Mahkamah Agung dengan cara menambahkan ketentuan Pasal 24A ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.
English Abstract
The problems that discussed in this dissertation are: a. Why does need to set up settlement of authority dispute between state’s institutions that unregulated in Constitution of Republic of Indonesia Year 1945; b. what are the legal implications of the settlement of authority dispute between state’s institutions that unregulated in Constitution of Republic of Indonesia Year 1945 which is based on the President's instructions; c. In the perspective of statehood, how does formulation setting of settlement of authority dispute between state’s institutions that unregulated in Constitution of Republic of Indonesia Year 1945. This type of research is a normative legal research with statute approach, case approach, historical approach, the comparative approach and conceptual approaches. The results of the research showed that: first, the need to set up settlement of authority dispute between state’s institutions that unregulated in Constitution of Republic of Indonesia Year 1945 because Indonesia is the Rule of Law, the unfinished discussion of setting up settlement of authority dispute to between state’s institutions in the First and the Second Amandement of the Constitution of Republic of Indonesia Year 1945 and there are the potential dispute of authority between state’s institutions unregulated in the Constitution of Republic of Indonesia Year 1945. Second, the legal implications of the settlement of authority dispute between state’s institutions that unregulated in the Constitution of Republic of Indonesia Year 1945 that made by the President through the directives is the completion of the settlement of authority dispute between state’s institutions that unregulated in the Constitution of Republic of Indonesia Year 1945. Third, in the perspective of statehood, formulation setting of settlement of authority dispute between state’s institutions can be done through three options: (1) expanding the authority of the Constitutional Court by deleting clause "granted by the Constitution" in Article 24C paragraph (1) the Constitution of Republic of Indonesia Year 1945; (2) expanding the authority of the Supreme Court by adding the provisions of Article 24A paragraph (1) the Constitution of Republic of Indonesia Year 1945
Item Type: | Thesis (Doctor) |
---|---|
Identification Number: | 060116 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | S2/S3 > Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Budi Wahyono Wahyono |
Date Deposited: | 06 Dec 2021 07:56 |
Last Modified: | 06 Dec 2021 07:56 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/186882 |
Preview |
Text
Winasis Yulianto.pdf Download (115MB) | Preview |
Actions (login required)
![]() |
View Item |