Subiantoro,, Jhevando Rafael (2021) Upaya Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kasus Penipuan Transaksi Elektronik Jual Beli Online (Studi Di Polres Kota Blitar). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan yaitu mengenai bagaimanakah upaya penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan bisnis online dan apakah kendala dalam upaya penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan bisnis online. Peneltiian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang berarti bahwa dalam menyelesaikan permasalahan yang akan dibahas, berdasarkan pada peraturan-peraturan yang berlaku dengan menghubungkan kenyataan yang telah terjadi di masyarakat. Sehingga diharapkan menemukan makna dibalik semua kasus dalam fakta yang telah terjadi di lapangan dalam hal ini yaitu mengenai upaya penegakan hukum terhadap penipuan transaksi elektronik jual beli online. Setelah melakukan teknik pengumpulan dan penelitian baik wawancara, maupun studi dokumen, maupun studi keputusan telah dirasa cukup, maka penulis menggunakan metode analisis Deskripsi Kualitatif yang menjabarkan atau menguraikan dari hasil penelitian ke dalam sebuah tulisan yang mendalam mengenai persoalan yang dikaji. Hasil analisis mengenai penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan bisnis online yaitu dikenakan Pasal 378 KUHP dimana penegakan hukumnya dimulai dari beberapa tahapan. Namun demikian pada Pasal 378 KUHP untuk ancaman pidananya terlalu ringan maka aparat kepolisian menggunakan Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sudah mampu menjerat pelaku. Dalam kasus tindak pidana penipuan bisnis online ini yaitu proses di lakukan penyelidikan oleh 6 Staff di Bagian Cybercrime Polres Blitar apakah benar telah terjadi peristiwa penipuan kemudian di lakukan penyidikan dengan cara olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian dan hal tersebut dilakukan untuk mendapatlan bukti-bukti secara riil terkait dengan kasus penipuan yang telah terjadi. Faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan bisnis online yaitu meliputi: Faktor hukumnya sendiri yang dalam hal ini undang-undang yang ancaman pidananya terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera sehingga masih banyak pelaku kejahatan yang ingin tetap menjalankan kejahatan tersebut. Apabila ditinjau dari faktor penegak hukum kurangnya anggota atau tim penyidik yang benar-benar berkompeten dalam menangani kasus tersebut sehingga dalam proses penyidikan sedikit terkendala. Sarana dan fasilitas yang belum sepenuhnya mendukung dalam upaya untuk mendukung penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana penipuan bisnis online. Kesadaran masyarakat juga menjadi hambatan terhadap upaya penegakan hukum dimana hal ini terjadi karena masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai proses penyelesaian hukum yang terjadi.
English Abstract
-
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 0521010076 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nur Cholis |
Date Deposited: | 24 Nov 2021 02:04 |
Last Modified: | 01 Oct 2024 09:00 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/186754 |
![]() |
Text
Jhevando Rafael Subiantoro.pdf Download (1MB) |
Actions (login required)
![]() |
View Item |