Patria, Avenanda Dwi (2021) Implementasi Pasal 40 ayat (1) huruf H UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Karya Arsitektur. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada penelitian ini, Penulis mengangkat Isu yang muncul dalam lingkungan perlindungan Hak Cipta Karya Arsitektur bahwa dalam implementasinya para arsitek pada umumnya hanya membuat perjanjian yang sangat sederhana, kewajiban arsitek yang tidak terlalu detail. risikonya adalah terjadi perselisihan diluar dari halhal diperjanjikan (termasuk Hak Cipta), unsur kerugian sukit dibuktikan. Masih ada Arsitek memiliki pengetahuan hukum yang kurang akan adanya perlindungan hak cipta terhadap karya Arsitektur, atau beberapa memiliki pemahaman tetapi tidak memaksimalkan khaknya dengan baik. Lalu klien sebagai pengguna jasa para arsitek tidak menghargai hak moral maupun hak ekonomi dari para arsitek. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Implementasi Pasal 40 ayat (1) huruf h Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terhadap pelaksanaan perjanjian karya arsitektur?; (2) Kendalakendala apa yang dihadapi dan upaya apa saja yang dilakukan oleh arsitektur guna melindungi karya arsitekturnya? Kemudia penulis menulis karya ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan yuridis sosiologis. Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dangan menggunakan teknik analisis kualitatif untuk menginterpretasikan permasalahan dalam penelitian ini dengan hasil informasi yang didapatkan dari narasumber yang akan dijadikan rujukan dalam menyelesaikan isu hukum yang menjadi obyek kajian. Dan hasil peneliatan dengan metode penelitian diatas, penulis memperolah jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Dalam implementasinya , Hak cipta daripada arsitek tidak sepenuhnya terlindungi. Hal tersebut disebabkan karena minimnya pengetahuan terhadap Hak cipta oleh para arsitek dan masyarakat umum. Sehingga yang terjadi adalah para arsitek dan masyarakat umum melakukan tindakan yang merugikan hak2 eksklusif dari arsitek. Seperti tidak mencantumkan kepemilikan hak cipta dalam melakukan hubungan kontrak kerja dengan klien. Sehingga karena belum terlindungi scara penuhnya hak cipta para arsitek, menimbulkan beberapa kendala yang sering dihadapi oleh arsitek, seperti bahwa menurut para narasumber pandangan umum adalah apabila klien membayar berarti karya arsitek merupakan milik dari klien. ketakutan arsitek tidak mendapat klien apabila terlalu ketat dalam berbisnis, dalam arti terlalu ketat dalam menentukan klausul perjanjian, alhasil para narasumber memberi saja karyanya dengan harapan dapat menarik para klien. para arsitek mengatakan bahwa masyarakat umum menganggap karya arsitek hanya sekedar gambar saja, alhasil para klien dari arsitek menganggap remeh karyanya dan menyalahgunakan karya tersebut. Dan karena minimnya pengetahuan arsitek terhadap hak cipta upaya yang dilakukan narasumber sblm terjadi pelanggaran adalah sekedar menghimbaukan saja, sedangkan setelah terjadi pelanggaran hanya membiarkannya saja
English Abstract
-
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | 052101 |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Samsul Arifin |
Date Deposited: | 25 Oct 2021 02:55 |
Last Modified: | 04 Oct 2024 01:48 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/185841 |
Text
AVENANDA DWI PATRIA.pdf Download (2MB) |
Actions (login required)
View Item |