Keabsahan Pembuatan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Dalam Bentuk Akta Notariil Melalui Media Teleconference

Fidelia, Maria Cordella (2018) Keabsahan Pembuatan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Dalam Bentuk Akta Notariil Melalui Media Teleconference. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Saat ini teknologi dan informasi sangat berkembang pesat, perkembangan ini membawa dampak pada pola fikir masyarakat secara luas. Semakin berkembangnya teknologi dan informasi berkembang pula hukum di Indonesia, salah satunya adalah UU 40/2007. Sebelumnya, dalam hal RUPS yang diatur dalam UU 1/1995 mewajibkan mewajibkan seluruh peserta rapat untuk hadir dalam satu tempat guna melaksanakannya RUPS, tetapi setelah adanya UU 40/2007 memungkinkan RUPS dilakukan secara telekonferensi. Pelaksanaan RUPS secara telekonferensi membuat para peserta rapat tidak harus hadir dalam satu ruangan, dan pelaksanaan RUPS secara telekonferensi ini diatur dalam pasal 77 ayat 1 UU 40/2007. Setiap penyelenggaraan RUPS “wajib” dibuat risalah rapatnya, dalam prakteknya risalah RUPS dituangkan dalam suatu Akta Otentik yang dibuat dihadapan Notaris, yang dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 1 angka 7 UU 2/2014. Isi pasal 77 ayat 1 UU 40/2007 yang memperbolehkan melakukan RUPS melalui media telekonferensi ini ternyata menimbulkan konflik norma, yang bertentangan dengan pasal 16 UUJN yang mengatur tentang kehadiran Notaris dan kewajiban untuk membacakan risalah rapat seara langsung, pasal 17 UUJN yang melarang Notaris untuk melakukan kegiatannya diluar wilayah jabatan, pasal 18 UUJN mengatur tentang wilayah jabatan Notaris, dan pasal 38 UUJN yang mengatur pengaturan bentuk akta Notaris. Tidak terdapat pengaturan lebih lanjut dari penggunaan telekonferensi yang dimanfaatkan untuk membuat akta Otentik yang keputusannya bersifat mengikat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konsep. Kemudian bahan-bahan hukum yang diperoleh melalui bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan sekunder berupa literatur, textbook, doktrin, jurnal, majalah, maupun media surat kabar yang memuat materi yang relevan dengan penelitian ini, selain itu dalam pengolahan data digunakan menggunakan teori kepastian hukum. Pelaksanaan RUPS secara telekonferensi tidak dapat dibuat Berita Acaranya mengingat bahwa ketentuan pasal 16 ayat 1 huruf l UU 30/2004 Notaris harus hadir secara fisik dan menandatangani akta di hadapan penghadap dan saksi. Dan bila Notaris terbukti membuat Akta diluar wilayah jabatannya maka akta yang dibuat oleh Notaris tersebut tidak otentik, akta tersebut masih mempunyai kekuatan seperti akta yang dibuat di bawah tangan

English Abstract

Massive development of technology and information not only has affected people’s way of thinking in majority, but it also triggers the development of law in Indonesia. General Meeting for Shareholders (further stated as RUPS), regulated in Law 1/1995, required all meeting members to be present in a particular place for RUPS until the issuance of Law 40/2007 that allows members to have the meeting by means of teleconference. As it is understood, the implementation of RUPS via teleconference does not require the physical presence of each member and such a mode of meeting is regulated in Article 77 Paragraph 1 of Law Number 40 of 2007. Every RUPS should be followed by minutes of meeting in which the minutes are written into an authentic deed made before a Notary, which is further stated in Article 1 number 7 of Law 2/2014. This lenience allowing teleconference to replace physical presence in a meeting sparks conflict of norm which is irrelevant to Article 16 of Law of Notarial Post (further stated as UUJN) that regulates the presence of a Notary and his/her obligation to read out the minutes of meeting directly. This new way of conducting meeting is also not in line with Article 18 of UUJN regulating the area of the position of a Notary, and article 38 of UUJN concerning the form of a Notarial deed. There is no further explanation over the utilisation of a teleconference that is also involved in the making of an authentic deed with a decision that is binding. This research employed normative juridical method with statute and conceptual approaches. The primary data collected in this research involved literature, textbook, doctrine, journal, magazines, or newspaper, all of which contain relevant information. All the data obtained was then analysed according to the theory of legal certainty. As a result, the minutes of meeting held via teleconference cannot be made, as regulated in Article 16 Paragraph 1 letter 1 of Law 30/2004 suggesting that a Notary must be physically present and sign the deed before members and witness. When any proof regarding the signing of the deed made not under his/her position as a Notary is found, the deed made by the Notary is regarded as not authentic.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.066 6/FID/k/2018/041810699
Uncontrolled Keywords: STOCKHOLDERS MEETING, DEEDS
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.09 Investment and negotiable instruments > 346.092 Investment > 346.092 2 Specific types of investments
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 18 Aug 2020 03:17
Last Modified: 18 Aug 2020 03:17
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/180581
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item