Surat Kuasa Menjual Sertipikat Hak Atas Tanah Sebagai Pengamanan Kredit Mikro (Studi Kasus di Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Cabang Lamongan Unit Glagah)

Nugroho, Chandra Ribud Adi (2018) Surat Kuasa Menjual Sertipikat Hak Atas Tanah Sebagai Pengamanan Kredit Mikro (Studi Kasus di Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Cabang Lamongan Unit Glagah). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Kuasa merupakan suatu persetujuan dengan mana seseorang memberikan kekuasaan kepada seseorang lain yang menerimannya, menyelenggarakan suatu urusan. Dengan kata lain, pemberian adalah suatu persetujuan seseorang sebagai pemberi kuasa dengan orang lain sebagai penerima kuasa, guna melakukan suatu perbuatan/tindakan untuk dapat “atas nama” si pemberi kuasa. Pemberian kuasa untuk menjual dalam bentuk akta notaris (otentik) merupakan salah satu bentuk akta kuasa yang sering dijumpai di masyarakat. Pemberian kuasa menjual yang mengikuti perjanjian kredit perlu kajian yuridis lebih lanjut, mengingnat kuasa menjual tersebut dibuat berbarengan denngan perjanjian kreditnya dan konstruksi hukum dalam perjanjian utang piutang tersebut adalah, apabila debitor wanprestasi, maka kreditor berdasarkan kuasa menjual yang telah diberikan kepadanya akan menjual objek jaminan tersebut untuk mengambil pelunasan piutangnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris digunakan untuk memberikan gambaran secara kualitatif tentang pemberian kuasa jual dalam kaitannya dengan suatu perjanjian kredit. Berdasarkan hal-hal tersebut maka permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah: Bagaimana kedudukan hukum surat kuasa menjual agunan dalam jaminan kredit di Bank Rakyat Indonesia Cabang Lamongan Unit Glagah dan Apakah penggunaan surat kuasa menjual hak atas tanah sebagai pengamanan kredit mikro tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang mempunyai iktikat baik dalam membeli agunan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemberian kuasa menjual untuk menjamin pelunasan utang apabila debitor wanprestasi pihak kreditor tidak dapat menjual objek jaminan tersebut hanya berdasar surat kuasa menjual tersebut karena tindakan hukum (pemberian kuasa) semacam ini bertentangan dengan asas ketertiban umum karena penjualan benda jaminan apabila apabila tidak dilkukan secara sukarela haruslah dilaksanakan secara lelang dimuka umum. Sedangkan perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang mempunyai iktikat baik dalam membeli agunan tersebut tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Pemilik tanah yang asli hanya dapat mengajukan gugatan ganti rugi kepada penjual yang tidak berhak, bukan kepada pembeli yang beritikad baik.

English Abstract

A power of attorney is an agreement in which a party authorises someone else to receive or do something on one’s behalf. In other words, giving authority involves an agreement between a person who authorises and another person who is authorised to do or execute something on behalf of the person who authorises. Giving authority to someone to sell in the form of notarial deed (authentic) is the deed of power of attorney commonly used. Juridical review is required for the authority giver who sells based on credit contract, recalling that the power of attorney of selling is made simultaneously with the credit contract. The legal construction is that when the debtor breached the credit contract, the creditor, according to the power of attorney which authorises to sell the object set as a collateral, can sell the object to pay off the receivables. The method used in this research was empirical juridical. This method was employed to give qualitative description on giving the power of attorney regarding credit contract. The research problems presented are how is the legal standing of power of attorney to sell certificates of land rights of credit guarantee in Bank Rakyat Indonesia of Lamongan Branch Office Unit Glagah?and can the power of attorney to sell the certificates of land rights as credit security provide legal protection for the third party with good faith to buy the object set as a security? The research result concludes that creditor cannot sell the object set as a credit security by only referring to the power of attorney issued when the debtor performs breach of contract. Giving authority to do so is not relevant to public order because selling the object set as a credit security must be performed at auction when there is no willingness to sell. The legal protection for the third party with good faith to buy the object of collateral is final. The original owner of the object set as collateral can only file a lawsuit against the creditor who sells the object for compensation, not against the buyer who has a good faith.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.042 2/NUG/s/2018/041811522
Uncontrolled Keywords: LAND TENURE LAW
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.043 Real property > 346.043 2 Ownership (Land tenure)
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 20 Jan 2020 02:55
Last Modified: 20 Jan 2020 02:55
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/178100
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item