Anjasmara, Kadek Dio (2019) Kewenangan Notaris Sebagai Penerima Titipan Sertipikat Hak Atas Tanah Milik Klien. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Undang-Undang Jabatan Notaris menentukan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai kewenangan untuk membuat akta autentik atau kewenangan lain, baik itu yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris ataupun undang-undang lainnya. Dalam praktiknya Notaris sering menjadi seorang penerima titipan sertipikat Hak Atas Tanah milik kliennya, penitipan tersebut umumnya dilakukan dalam hal para pihak yang akan melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang sifatnya belum lunas sehingga guna melindungi kepentingan masing-masing pihak, maka bukti kepemilikan objek jual beli berupa sertipikat Hak Atas Tanah tersebut kemudian dititipkan kepada Notaris pembuat akta PPJB. Terdapat kekosongan norma dalam tindakan Notaris yang bersedia menerima titipan barang berupa sertipikat Hak Atas Tanah milik klien, karena tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara jelas dan khusus mengaturnya, sehingga kemudian menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai legalitas kewenangan Notaris dalam menerima penitipan sertipikat Hak Atas Tanah milik Kliennya. Berdasarkan hal tersebut maka pada penelitian ini dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut : 1). Bagaimana kewenangan Notaris sebagai penerima titipan sertipikat Hak Atas Tanah milik klien? dan 2). Bagaimana bentuk pertanggungjawaban Notaris terhadap sertipikat Hak Atas Tanah milik klien yang dititipkan kepadanya?. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis terkait kewenangan dan tanggung jawab Notaris sebagai penerima titipan sertipikat Hak Atas Tanah milik klien ditinjau dari peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yang dilengkapi dengan bantuan pisau analisis berupa teori kewenangan, teori kepastian hukum dan teori pertanggungjawaban hukum. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Notaris tidak memiliki kewenangan untuk menjadi penerima titipan sertipikat Hak Atas Tanah milik kliennya, karena baik dalam Pasal 15 UUJN-P yang mengatur tentang kewenangan Notaris, Pasal 16 UUJN-P yang mengatur tentang kewajiban Notaris atau peraturan perundang-undangan terkait lainnya tidak ada yang memberi kewenangan bagi Notaris untuk menjadi penerima titipan sertipikat Hak Atas Tanah milik kliennya, sehingga Notaris sebagai pejabat umum tidak keluar dari koridor undang-undang yang berlaku dalam menjalankan jabatannya, yaitu dengan tidak menerima penitipan sertipikat Hak Atas Tanah atau barang lain milik klien diluar kewenangannya sebagai seorang Notaris. Notaris yang menjadi penerima titipan sertipikat Hak Atas Tanah milik kliennya harus tunduk pada ketentuan Pasal 1694 sampai dengan Pasal 1739 KUHPerdata tentang Penitipan Barang, yang mewajibkan Notaris untuk menjaga dan bertanggungjawab terhadap keutuhan barang yang dititipkan kepadanya. Sementara apabila Notaris yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran dalam penitipan tersebut, maka Notaris yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawabannya berupa pengenaan sanksi secara perdata, pidana, atau administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.
English Abstract
The Act of Notary determines that a Notary is a public official who has the authority to make authentic deeds or other authorities, whether regulated in the Act of Notary or other laws. In practice, a Notary often becomes a recipient of a deposit in the form of a land certificate who owned by his client, that safekeeping is generally carried out in the case of parties who will implement a Binding Sale and Purchase Agreement in order to protect the interests of each party, so as to protect the interests of each party, that certificates land is then entrusted to be deposited to the Notary who made the deed of Binding Sale and Purchase Agreement. There is a void of norms in the actions of Notaries who are willing to accept the deposit of goods in the form of a land certificate who owned by his client, because there are no laws and regulations that clearly and specifically regulate it, so that it creates legal uncertainty regarding the legality of the Notary's authority in receiving of a deposit in the form of a land certificate who owned by his client. Based on that, the problem formulation is formulated as follows: 1). How is the authority of the Notary as the recipient of the deposit of a land certificate who owned by his client? and 2). What is the form of the notary's responsibility towards the client's land certificate that is entrusted to him?. This study aims to determine the authority and responsibility of the Notary as the recipient of the deposit of a land certificate who owned by his client based on the relevant laws in force. The research method used is a normative legal, which is equipped with the aid of an analysis knife in the form of the theory of authority, the theory of legal certainty and the theory of legal responsibility. The result showed that the Notary does not have an authority to be a recipient of a deposit in the form of a land certificate who owned by his client, because in Article 15 Act of Notary which regulates Notary authority, Article 16 Act of Notary which regulates the obligations of the Notary or anothers related legislation, do not have the authority for Notaries to be a recipients of their clients' land certificates, so the Notary as a public official in carrying out his position remains in the corridor of applicable legislation by not being the recipient of entrusted goods beyond his authority as a Notary. The notary who is the recipient of a deposit in the form of a land certificate who owned by his client must be subject to the provisions of Article 1694 up to Article 1739 of the Indonesian Civil Code concerning Custody of Goods, which requires a Notary to maintain and be responsible for the integrity of goods entrusted to him. While if the Notary concerned is proven to have committed a violation in the custody, then the Notary concerned can be held accountable in the form of imposition of sanctions in a civil, criminal or administrative manner in accordance with the relevant regulations and laws.
Other obstract
-
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.043 2/ANJ/k/2019/041901986 |
Uncontrolled Keywords: | LAND TENURE LAW |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.043 Real property > 346.043 2 Ownership (Land tenure) |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 16 Jan 2020 06:22 |
Last Modified: | 16 Jan 2020 06:22 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/177981 |
Actions (login required)
View Item |