Kajian Yuridis Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah Yang Melakukan Tindak Pidana Dengan Ancaman Hukuman Di Bawah 5 (lima) Tahun

Makaampoh, Zefanya Helena Rosnatalia (2019) Kajian Yuridis Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah Yang Melakukan Tindak Pidana Dengan Ancaman Hukuman Di Bawah 5 (lima) Tahun. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan kajian yuridis pemberian sanksi administratif terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah 5 (lima) tahun. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi menurut Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, ada tiga macam pemberhentian bagi seorang PPAT yaitu pemberhentian dengan hormat, pemberhentian sementara dan pemberhentian dengan tidak hormat. Namun didalam Pasal 10 ayat (3) huruf b tidak ada penjelasan integral mengenai pemberhentian tidak hormat bagi PPAT yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah 5 (lima) tahun. Didalam ketentuan tersebut hanya disebutkan PPAT dapat diberhentikan dengan tidak hormat apabila dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Berdasarkan hal tersebut diatas, Rumusan masalah yang diangkat dalam tesis ini adalah: 1. Bagaimana pemberian sanksi adminstratif terhadap PPAT yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman pidana dibawah 5 (lima) tahun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah? 2. Bagaimana kebijakan formulasi hukum pengaturan tentang pemberian sanksi adminstratif terhadap PPAT yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman pidana dibawah 5 (lima) tahun dimasa yang akan datang (ius contituendum)? Metode yang digunakan dalam penelitian tesis ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan metode pendekatan peraturan perundang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis yang digunakan adalah konstruksi hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa PPAT yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman pidana dibawah 5 (lima) tahun tidak dapat dikenakan Pemberian Sanksi Adminstratif, Hal ini dikarenakan terdapat kekosongan hukum dalam Pasal 10 Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah terkait pemberian sanksi administratif bagi PPAT yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman dibawah 5 (lima) tahun. Maka dari itu, diperlukan aturan yang mengatur mengenai Pemberian Sanksi Admnistratif terhadap PPAT yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman pidana dibawah 5 (lima) tahun dimasa yang akan datang (ius contituendum). Pemberian sanksi ini bertujuan agar tercapainya kepastian hukum serta tidak terjadi kesewenangan yang dilakukan oleh PPAT.

English Abstract

This is a juridical research studying imposition of administrative sanction on a Land Deed Official (hereinafter PPAT) involved in a crime punishable by less than 5 years’ imprisonment. This research topic embarks from the study of Article 10 of Government Regulation Number 24 of 2016 concerning Regulation for Position as Land Deed Officials, where termination from PPAT’s official position involves three of the following: honourable discharge, temporary discharge, and dishonourable discharge. However, Article 10 Paragraph (3) letter b does not further explain dishonourable discharge for PPAT committing a crime punishable by less than five years’ imprisonment. Under such a provision, it is mentioned that PPAT can be dishonourably terminated from his/her official position only when he/she was sentenced to five years’ imprisonment or more by court, and the court decision holds permanent legal force. From the above issue, research problems involve the following: 1. How is administrative sanction imposed on PPAT committing a crime punishable by less than five years’ imprisonment based on Government Regulation Number 24 of 2016 concerning Amendment to Government Regulation Number 37 of 1998 concerning Regulation on position held by PPAT? 2. How is the policy of formulation of law concerning the regulation that deals with imposition of administrative sanction on PPAT committing the crime in the future (ius contituendum)? This research employed normative juridical method supported by statue and conceptual approaches, and the legal materials involved primary, secondary, and tertiary data. The analysis technique referred to construction of law. The research result reveals that the PPAT committing the crime and is punishable by less than 5 years’ imprisonment cannot be given administrative sanction due to a legal loophole in Article 10 of Regulation concerning the official position of the PPAT. Therefore, specific regulation related to administrative sanction imposition on the crime punishable by less than five years’ imprisonment needs to be added in the future (ius contituendum). This is aimed to give legal certainty and to avoid any potential arbitrariness that may be done by PPAT.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/345.012/MAK/k/2019/041911239
Uncontrolled Keywords: GENERAL CONSIDERATIONS, ADMINISTRATION AND PERSONNEL, LEGAL AID
Subjects: 300 Social sciences > 345 Criminal law > 345.01 Criminal courts > 345.012 General considerations, administration and personnel, legal aid
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 09 Jan 2020 06:46
Last Modified: 25 Oct 2021 03:23
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/177716
[thumbnail of Zefanya Helena Rosnatalia Makaampoh (2).pdf]
Preview
Text
Zefanya Helena Rosnatalia Makaampoh (2).pdf

Download (2MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item