Sanksi Bagi Orang Tua Warga Negara Asing yang Tidak Melaporkan Perkembangan Anak Kepada Kementerian Luar Negeri

Dita, Putri Ariya (2019) Sanksi Bagi Orang Tua Warga Negara Asing yang Tidak Melaporkan Perkembangan Anak Kepada Kementerian Luar Negeri. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pengangkatan Anak oleh Orang Tua Angkat Warga Negara Asing yang tidak melaksanakan keharusan yang ditentukan Pasal 40 PP Pelaksanaan Pengangkatan Anak menyebutkan bahwa “dalam hal pengangkatan anak Warga Negara Indonesia oleh Warga Negara Asing, Orang Tua Angkat harus melaporkan perkembangan anak kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia setempat paling singkat dalam 1 (satu) tahun, sampai dengan anak tersebut berumur 18 (delapanbelas) tahun” yaitu dapat dikenakan sanksi administrasi berupa teguran atau peringan secara lisan dan tertulis apabila tetap tidak dihiraukan maka sanksi akan berlanjut yaitu sanksi denda administrasi terkait Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pengasuhan Anak, dalam Pasal 12 angka 4 bahwa Pencabutan kuasa asuh sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dalam hal orang tua berupa melalaikan kewajibanya. berarti pancabutan hak asuh terhadap anak ataupun menjadikan pengangkatan anak tersebut menjadi gugur. Apabila Orang Tua Angkat hanya tidak melaporkan perkembangan saja tetapi Orang Tua Angkat memenuhi segala kebutuhan anak tersebut maka yang bertugas yakni Pengadilan, karena pengadilan yang melakukan penetapan penggangkatan anak wajib melakukan pengawasan, apabila pengawasan yang dilakukan oleh pengadilan itu terbukti ada Orang Tua yang melalaikan kewajibanya terhadap anak angkat atau tidak maka otomatis melalui pengadilan tersebut bisa hak asuh anak tersebut di cabut. Tetapi sebelum dilakukan pencabutan hak asuh pengadilan berhak melakukan memberi Peringatan secara lisan atau tertulis. Jadi, tidak langsung dicabut tetapi pengadilan mengawasi bagaimana laporan perekembangan anak tersebut apakah di laporankan atau tidak. Dan sebelum hak asuh anak dicabut sebagai upaya tekahir disini ada sanksi pidana pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak pada Pasal 76a, 76b dan 77b yang dimana pada Pasal 77b menyatakan bahwa “ setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76b, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil kajian menunjukkan bahwa Orang tua angkat dalam menjalankan kekuasaannya selain berkewajiban untuk memelihara dan mendidik anak angkat mereka sebaik-baiknya sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 45 UU Perkawinan juga memiliki kewajiban untuk melaporkan perkembangan anak sesuai dengan Pasal 40 PP Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa pengangkatan anak adalah beralihkan hak asuh dari Orang Tua Kadung ke Orang Tua Angkat dengan Penetapan Pengadilan. Terkait Pasal 40 PP Pelaksanaan pengangakatan Anak yang mengimbau tentang Pelaporan Perkembangan Anak kepada Kementerian Luar Negeri yang harus dilaporkan dalam waktu singkat 1 (satu) tahun sampai anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun adalah agar supaya hak anak dapat terlindungi dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya pelaporan tersebut, menjadikan Kementerian, Yayasan Sosial dan Lembaga yang terkait dapat mengatahui tentang pertumbuhan anak angkat tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari nantinya.

English Abstract

Article 40 of Government Regulation concerning Child Adoption states that adoption of Indonesian child by parents of foreign nationals requires the foster parents to report their child development to the ministry of foreign affairs of Indonesia for as short as a year after adoption till the child reaches 18. When the parents fail to perform this obligation, administrative sanction may be imposed where neither written or oral warning may be delivered. When the warning is overlooked, the sanction may be extended further to administrative fine. Based on the Regulation of Social Minister of Indonesia Number 21 of 2013 concerning parenting, Article 12 number 4 states that revocation right to raising children as intended in Paragraph (2) is performed when the parents fail to fulfil their responsibility, meaning that child adoption is revoked. This is within the area of court when the parents fail to report the child development but they still support the needs of the child since the court is responsible to decide the child adoption and thus the court is responsible as well for supervision. When it is found that parents fail to be responsible for the adopted child, then the parenting right can be revoked. Before the revocation, the court has a right to give either a written or oral warning concerning the revocation. The last measure to consider is criminal sanction as in Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection Article 76a, 76b and 77b, where the 77b mentions that whoever fails to abide by the provision as intended in Article 76b is punishable by law under 5 year’s imprisonment and/or is entitled to pay the fine as much as IDR. 100,000,000 (One hundred million rupiahs). This research employed normative juridical method with statute and conceptual approaches. The research result shows that the foster parents, in terms of their rights, are not only responsible to raise and educate their adopted child, but they are also obliged to report their child development, as stipulated in Article 45 of Law concerning Marriage, according to Article 40 of Government Regulation concerning Child Adoption. This research also shows that child adoption is where the right of parenting is transferred from biological parents to adopting parents under court decision. Based on Article 40 of Government Regulation, child adoption process also requires the responsibility to report the child development to the Ministry of Foreign Affairs for as short as 1 (one) year until the child reaches his/her 18, which is aimed to protect the rights of the child appropriately. This report allows the Ministry, Social Foundation, and other related institutions to track down the child development and to avoid any unwanted disputes in the future.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.017 8/DIT/s/2019/041910683
Uncontrolled Keywords: ADAPTION
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.01 Persons and domestic relations > 346.017 Parent and child > 346.017 8 Adoption
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Budi Wahyono Wahyono
Date Deposited: 03 Jan 2020 02:29
Last Modified: 27 Apr 2022 05:07
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/177542
[thumbnail of Putri Ariya Dita.pdf] Text
Putri Ariya Dita.pdf

Download (2MB)

Actions (login required)

View Item View Item