Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Dari Ibu Yang Telah Berpindah Agama (Analisis Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 1137/Pdt.G/2012/PA.Mlg)

Dewanta, Haris Gus (2018) Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Dari Ibu Yang Telah Berpindah Agama (Analisis Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 1137/Pdt.G/2012/PA.Mlg). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak ibu yang telah berpindah agama untuk mengasuh anak pasca perceraian, dan untuk menganalisis putusan pengadilan Agama Malang Nomor 1137/Pdt.G/2012/PA.Mlg) sudahkah sesuai dengan ketentuan Pasal 105 huruf a dan Pasal 156 huruf a Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Hukum Normatif, pendekatan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan kasus (Statute approach), untuk bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, metode pengumpulan bahan hukum dengan studi dokumen (Library Research) dan dengan menggunakan analisis preskriptif dan analisis interpretasi sistematis. Hasil penelitian diperoleh bahwa terkait hal-hal yang dapat menghilangkan hak asuh anak jika dilihat dari Hukum Nasional yaitu:1). Ia berkelakuan buruk sekali, 2). Melalaikan kewajibannya untuk mengasuh memelihara dan mendidik anak, 3). Dijatuhi hukuman yang tidak dapat ditarik kembali karena sengaja ikut serta dalam suatu kejahatan dengan seorang anak yang masih di bawah umur yang ada dalam kekuasaannya, 4). Tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak, selain itu karena pemegang hadhanah meninggal dunia. Jadi pada dasarnya berpindahnya agama seorang ibu dari Islam ke Kristen tetap bisa mendapatkan atau memperoleh hak asuh anak pasca perceraian. Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 1137/Pdt.G/2012/PA.Mlg) dalam hal ini telah bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalam KHI yang termuat dalam Pasal 105 huruf a dan Pasal 156 huruf a yang mana seharusnya hak asuh anak yang masih dibawah umur dan belum mummayiz pasca perceraian diberikan kepada ibunya, tetapi hakim bertindak sebaliknya, dengan menjatuhkan dan memberikan hak asuh anak kepada ayah kandungnya. Pada dasarnya murtadnya seseorang jika merujuk pada ketentuan Pasal 116 huruf h KHI hanya dapat dijadikan sebagai alasan untuk bercerai, dan murtadnya seseorang hanya dapat kehilangan hak untuk waris dan mewarisi terhadap orang yang beragama Islam, hal tersebut telah tercantum dalam ketentuan Pasal 171 huruf b dan huruf c KHI.

English Abstract

This research is aimed to analyse the right of a mother who has changed her religion to raise her children after a divorce and to analyse the Decision of Religious Court Number 1137/Pdt.G/2012/PA.Mlg) in terms of its relevance to the provision of Article 105 letter a and Article 156 letter a of Compilation of Islamic Law (KHI). This research is categorised into a normative legal research which employed statute and case approaches, while the legal materials used involved primary, secondary, and tertiary data. The data needed was obtained by conducting a library research where the data was analysed prescriptively and interpreted systematically. The research result reveals that there are several factors that could annul the rights in child custody according to the National Law: 1) having bad behaviour, 2) negligence to take care of, raise, and educate children, 3) imposed with sanction due to her involvement in a crime with an under-age child who is under her guardianship, 4) Failing to provide security of the child both mentally and physically, or the person responsible to raise the child has died (hadannah). In other words, a mother who changes her religion from Islam to Christian still holds the right to raise a child after a divorce. The Decision of Religious Court of Malang Number 1137/Pdt.G/2012/PA.Mlg) is not in compliance with the provision of KHI enacted in Article 105 letter a and Article 156 letter a in which the mother has a right of the custody of her child who is not mummayiz (obligated to pray five times) yet. This is contrary to the Decision made by the Judge in which the custody falls on the father. According to Article 116 letter h of KHI, murtad (leaving Islam) should be the reason behind a divorce, and it will surely abrogate the right of a Muslim to inherit as mentioned in Article 171 letter b and letter c of KHI.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.017 3/DEW/h/2018/041809076
Uncontrolled Keywords: CUSTODY OF CHILDREN, DIVORCE
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.01 Persons and domestic relations > 346.017 Parent and child > 346.017 3 Custody of children
Divisions: S2/S3 > Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 26 Nov 2019 03:24
Last Modified: 21 Mar 2022 02:39
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/176160
[thumbnail of Haris Gus Dewanta.pdf]
Preview
Text
Haris Gus Dewanta.pdf

Download (4MB) | Preview

Actions (login required)

View Item View Item