Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah Oleh Kantor Pertanahan Kota Malang

Mas'ud, Beny Dwi (2018) Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah Oleh Kantor Pertanahan Kota Malang. Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pasal 33 PP No. 24 Tahun 2016 jo Pasal 66 Perkaban No. 1 Tahun 2006 menyatakan bahwa salah satu tugas BPN adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT. Pembinaan dan Pengawasan dari Kementrian Agararia dan Tata Ruang (ATR) hanya menyangkut prosedur, bukan masuk ke ranah yang lain. Untuk moral yang terkait kode etik, pembinaan dan pegawasannya dilakukan oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Untuk itu Kantor pertanahan Kota Malang wajib melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap PPAT mengenai prosedur aja berdasarkan Pasal 66 ayat (3) Perkaban No. 1 Tahun 2006. Prosedur yang dimaksud ialah mengenai buku daftar akta yang sudah di print, hasil penjilidan akta, bukti-bukti pengiriman akta ke kantor pertanahan, laporan berapa akta dalam satu bulan, tertib administrasi (Nomor Akta dll sebagainya). Adapun rumusan permasalahan yang akan menjadi pokok pembahasan dalam penelitian ini adalah: (1) Mengapa kantor pertanahan Kota Malang dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) belum optimal? (2) Apa faktor penghambat pelaksanaan Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)? dan (3) Bagaimana upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kompeten dan profesional oleh Kantor Pertanahan Kota Malang? Jenis penelitian yang digunakan ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini berlokasi di kantor pertanahan Kota Malang. Jenis dan sumber data terdiri dari data primer, data sekunder dan data tersier. Teknik pengumpulan data primer dengan wawancara dan teknik pengumpulan data sekunder dengan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan deskriptif analisis. Dari hasil penelitian di dapat bahwa Belum optimalnya pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) oleh Kantor Pertanahan Kota Malang dapat kita lihat dalam lima faktor efektifitas penegakan hukum menurut Soerjono Soekanto, pertama aturan hukum sebagai dasar melakukan pembinaan dan pengawasan sudah ada yakni Pasal 63 ayat (3) Perkaban No. 1 Tahun 2006, tetapi isinya masih umum, kedua mentalitas pegawai kantor pertanahan Kota Malang masih kurang mumpuni disebabkan kurangnya sumber daya manusia, ketiga fasilitas atau sarana yang kurang memadai, keempat kesadaran dan kepatuhan PPAT dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya perlu ditingkatkan, dan kelima budaya disiplin dan tidak V mengulur-waktu dalam menyampaikan laporan bulanan harus segera dilaksanakan. Faktor penghambat pelaksanaan Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Ditinjau teori efektifitas hukum Soerjono Soekanto, yakni: pertama, Hukum dan peraturan itu sendiri, Pasal 63 ayat (3) Perkaban No. 1 Tahun 2006 tidak menjelaskan secara detail bentuk dan model pembinaan serta pengawasannya. Kedua, Mentalitas/Struktur petugas yang menegakkan hukum, Kekurangan jumlah Pegawai Kantor Pertanahan dibanding jumlah PPAT yang ada di kota Malang, menyebabkan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan kantor pertanahan kota Malang mengalami hambatan. Ketiga, Fasilitas yang diharapkan dalam penegakkan hukum, minimnya anggaran dan fasilitas atau sarana dan prasaranan yang belum, keempat, Kesadaran dan kepatuhan hukum dari para warga masyarakat. Faktor ini sangat terkait dengan dengan masing-masing individu PPAT. kelima Faktor kebudayaan, Faktor ini terkait dengan masing-masing kebiasaan kerja dan rutinitas yang dilakukan oleh PPAT. Upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah dengan menambah sumber daya manusia dan menganggarkan dengan tepat terhadap kebutuhan yang riil di lapangan. Untuk Masalah Pembinaan, difokuskan kepada: Pembuatan akta dan Laporan bulanan. Dalam hal melakukan Pengawasan, difokuskan kepada: Pemeriksaan buku daftar akta, Pemeriksaan hasil penjilidan akta dan Pemeriksaan bukti-bukti pengiriman akta. Hal ini sangat penting dilakukan, supaya para PPAT itu tertib administrasi dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan akta di bidang pertanahan.

English Abstract

Article 33 of Government Regulation Number 24 of 2016 jo Article 66 of Regulation of Head of National Land Agency Number 1 of 2006 sates that one of the tasks of BPN is to provide stewardship and conduct supervision of Land Deed Officials (further stated as PPAT). Stewardship and Supervision by Agrarian and Spatial Planning Minister (ATR) is only restricted to procedure. In terms of morale regarding code of conduct, the stewardship and supervision are performed by Association of Land Deed Officials. Therefore, National Land Agency of Malang is obligated to provide stewardship and supervision of PPAT concerning the procedure required according to Article 66 Paragraph (3) of the Regulation of National Land Agency Head Number 1 of 2006. The following research problems are presented in this research: (1) Why has the National Land Agency in Malang not optimally provided stewardship and provision of PPAT? (2) What are the impeding factors to the implementation of competent and professional stewardship and supervision performed by Land Agency of Malang to PPAT? And (3) what measures are taken to realise the stewardship and supervision of PPAT by Land Agency in Malang? This is categorised into empirical research with socio-juridical approach. The research took place in National Land Agency of Malang, where primary, secondary, and tertiary data were obtained. The primary data was obtained from interviews and the secondary one was taken by conducting library research. The obtained data was then analysed with descriptive method. The research result concludes that the lack of optimality of stewardship and supervision of PPAT by National Land Agency in Malang can be observed through the following five factors of effectiveness of law enforcement according to Soerjono Soekanto. First, the regulation that regulates the stewardship and supervision is provided in Article 63 Paragraph (3) of head of National Land Agency Number 1 of 2006 although the content is still general. Secondly, the VII human resource in the Land Agency of Malang is still poor. Thirdly, it is caused by poor infrastructure, followed by the fact that the awareness and obedience of PPAT needs improvement, and there is tendency that PPAT postpone to submit monthly reports. The impeding factors regarding the execution of stewardship and supervision performed by the National Land Agency of Malang for PPAT can be seen according to the theory of effectiveness of law by Soerjono Soekanto: Firstly, the regulation is provided in Article 63 Paragraph (3) of The Regulation of National Land Agency Head Number 1 of 2006 which does not elaborate the form and model of stewardship and supervision. Secondly, there is a lack of staff in National Land Agency and lack of PPAT in Malang, which impedes the improvement. Thirdly, it is regarding the facilities expected to enforce law and the limited budget and facilities or infrastructure, and the fourth one is regarding the lack of obedience of societies. This factor is closely related to each PPAT, followed by cultural factor that involves PPAT routines and habits at work. The measures taken to provide stewardship and supervision for Land Deed Officials (PPAT) are to increase human resources and accurately allocate budget to meet the need of societies. The stewardship itself is focused on: the making of deed and monthly report, while the supervision is more focused on: scrutiny of deed registry book, deed bookbinding, and proof of deeds sent. All those factors are regarded important for more optimal administrative order among PPAT and to minimise error in the making of land deeds.

Other obstract

-

Item Type: Thesis (Magister)
Identification Number: TES/346.043 2/MAS/p/2018/041809615
Uncontrolled Keywords: LAND TENURE--LAW
Subjects: 300 Social sciences > 346 Private law > 346.04 Property > 346.043 Real property > 346.043 2 Ownership (Land tenure)
Divisions: S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum
Depositing User: Endang Susworini
Date Deposited: 28 Aug 2019 06:17
Last Modified: 28 Aug 2019 06:17
URI: http://repository.ub.ac.id/id/eprint/172101
Full text not available from this repository.

Actions (login required)

View Item View Item