Faqih, Umar (2017) Perlindungan Hukum Bagi Notaris Yang Menggunakan Hak Ingkarnya Setelah Terbentuknya Majelis Kehormatan Notaris. Magister thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Tesis ini menganalisa mengenai perlindungan hukum bagi notaris yang menggunakan hak ingkarnya setelah terbentuknya Majelis Kehormatan Notaris. Metode penulisan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan Perundang- undangan dan pendekatan konseptual. Manfaat yang bisa diambil dalam penelitian ini adalah sebagai sumbangan pemikiran dan solusi di dalam ruang., lingkup pengembangan ilmu hukum pada umumnya dan dunia kenotariatan pada khususnya serta para penegak hukum (hakim), notaris dan masyarakat yang terkait dengan penggunaan hak ingkar notaris setelah dibentuknya Majelis Kehormatan Notaris. Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (1) huruf f Undang- undang Nomor 2 Tahun 2014 yang memberikan hak ingkar kepada notaris di mana Pasal 4 ayat (2) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 merupakan isi sumpah jabatan Notaris bertentangan dengan Ketentuan Pasal 16 ayat ( I ) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 mewajibkan Notaris untuk menjaga kerahasiaan segala sesuatu mengenai akta yang dibuatnya dan segala keterangan yang diperoleh guna pembuatan akta dengan Pasal 66 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 yang merupakan kewenangan Majelis Kehormatan Notaris untuk memberikan persetujuan kepada penyidik, penuntut mum. atau hakim dalam hal pengambilan fotokopi Minuta Akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada Minuta Akta atau Protokol Notaris yang bersangkutan untuk kepentingan proses peradilan. Sedangkan di Pasal 66 ayat (3) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2016 menyatakan bahwa apabila dalam waktu 30 hari permohonan dari penyidik untuk memanggil notari atau mengambil fotocopy minuta akta beserta surat-surat yang melekat pada minuta akta tidak ditanggapi maka Majelis Kehormatan Notaris dianggap menyetujui permohonan tersebut. Flak ingkar notaris tetap melekat pada tugas jabatan notaris itu sendiri walaupun telah dibentuk Majelis Kehormatan Notaris yank diberi tugas untuk melakukan pembinaan terhadap notaris. Hal ini dikarenakan hak tersebut telah diatur oleh undang-undang. Bukan hanya undang-undang jabatan notaris yang tercantum dalam Pasal 4 dan Pasal 16 ayat (1) huruf e Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tetapi juga diatur claim Pasal 1909 ayat (3) Kitab Undang- undang Hukum Perdata, Pasal 322 ayat (I) Kitab Undang-undang Hukum Pidana Arta Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Maka dari itu eksistensi hak ingkar notaris tetap dapat digunakan oleh notaris pada saat dilakukan penyidikan terkait akta yang dibuatnya kecuali telah diperintahkan oleh undang-undang. Perlindungan hukum bagi notaris setelah dibentuknya Majelis Kehormatan Notaris masih dapat dicapai dalam hal apabila Majelis Kehormatan Notaris menolak permohonan yang disampaikan oleh penyidik untuk mengambil fotocopy minuta akta beserta surat-surat yang melekat pada minuta akta dan mengambil protokol notaris serta menolak dilakukan pemanggilan terhadap notaris yang bersangkutan kecuali telah terbukti bahwa notaris tersebut telah melakukan pelanggaran yang memenuhi unsur-unsur melawan hukum dan juga Penyidik tidak bisa secara langsung memeriksa notaris yang bersangkutan sebelum mendapatkan ijin dari Majelis Kehormatan Notaris kecuali dalam waktu 30 hari permohonan penyidik tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari Majelis.
Item Type: | Thesis (Magister) |
---|---|
Identification Number: | TES/346.002 3/FAQ/p/2017/041711335 |
Uncontrolled Keywords: | NOTARIES, NOTARIES--LAW AND LEGISLATION |
Subjects: | 300 Social sciences > 346 Private law > 346.002 Miscellany > 346.002 3 Private law as a profession, occupation, hobby |
Divisions: | S2/S3 > Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum |
Depositing User: | Yusuf Dwi N. |
Date Deposited: | 08 Aug 2019 01:55 |
Last Modified: | 08 Aug 2019 07:41 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/171079 |
Actions (login required)
View Item |