Ayu, Mayfeni Akhirdianti Puspaning (2019) Budaya Hukum Pekerja Harian Lepas Dalam Penegakan Perlindungan Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Studi Di Ptpn X Pabrik Gula Pesantren Baru Kota Kediri). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pemilihan judul tersebut dilatar belakangi oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang Nomor 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 100 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu . Di dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa Setiap Pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, baik pekerja berstatus pekerja waktu tidak tertentu dan pekerja waktu tertentu, salah satunya adalah pekerja harian lepas. Peraturan perundang-undangan terkait telah memberikan aturan yang jelas terkait hak dan kewajiban dari pekerja harian lepas dalam hal penegakan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga implementasi aturan tersebut harus diterapkan dan menjadi suatu budaya hukum. Pekerja harian lepas juga memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi akibat tidak memadainya alat pelindung diri serta tidak adanya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja yang memadai yang belum diketahui secara pasti faktor yang menjadi penyebab penerapan budaya hukum pekerja harian lepas dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja terhadap pekerja harian lepas menjadi kurang optimal. Berdasarkan hal tersebut peneliti mengangkat rumusan masalah yaitu Bagaimana budaya hukum pekerja harian lepas dalam penegakan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja? Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Adapun jenis dan sumber data yang digunakan yakni sumber data primer yaitu hasil wawancara terbuka dan kuisioner terbuka, sumber data sekunder meliputi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 100 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, serta sumber data lain berupa artikel, jurnal penelitian, karya ilmiah,dan pendapat ahli hukum yang berhubungan dengan obyek penelitian. Teknik pengumpulan data primer memakai wawancara terbuka, dan kuisioner terbuka, untuk data sekunder menggunakan studi keputakaan,studi dokumentasi dan studi penelusuran internet. Dari hasil penelitian dan analisis sesuai dengan metode diatas, maka peneliti memperoleh hasil penelitian dan jawaban dari rumusan masalah yang dikemukakan yakni: Pekerja harian lepas menyikapi pembentukan budaya hukum penegakan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja lebih cenderung ke arah menyimpangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja akibat adanya pengaruh dari 2 faktor utama, yaitu faktor internal yang berasal dari pekerja harian lepas dan faktor eksternal dari pihak perusahaan.
English Abstract
The selection of the title was based by Law Number 13 of 2003 concerning Manpower, Law Number 01 of 1970 concerning Occupational Safety and Health, and Minister of Manpower Decree Number 100 of 2004 concerning Provisions for the Implementation of Certain Time Work Agreements. In the regulation, it is explained that every worker / laborer has the right to get protection for occupational safety and health, both workers are not specified time and worker of Time Work Agreements and workers at certain times, one of which is casual daily workers. Related laws and regulations have provided clear rules regarding the rights and obligations of freelance daily workers in terms of enforcing safety and protection of occupational health law, so that the application of this regulation must be applied and become a legal culture. Casual daily workers also have a high risk of workplace accidents due to inadequate personal protection equipment and inadequate application of occupational safety and health, which not yet known exactly the factors that cause to the legal culture of casual daily workers in occupational health and safety becomes less than optimal This research is empirical juridical research using a sociological juridical approach. The types and sources of data used are primary data sources, namely the results of open interviews and open questionnaires, secondary data sources include Law Number 13 of 2003 concerning Manpower, Law Number 1 of 1970 concerning Occupational Safety and Health and Minister of Manpower Decrees Number 100 of 2004 concerning Provisions for the Implementation of Certain Time Work Agreements, as well as other data sources in the form of articles, research journals, scientific works, and opinions of legal experts relating to the object of research. The primary data collection techniques used were open interviews, and open questionnaires, for secondary data using libraries studies, documentation studies and internet search studies. From the results of research and analysis in accordance with the method above, the researcher obtained the results of research and answers from the formulated problem, namely: Casual daily workers' respond to the formation of legal culture are more likely to deviate from the provisions of legislation related to the implementation of occupational safety and health due to influence by 2 factors from within casual daily workers and external factors from the company.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2019/233/051903256 |
Uncontrolled Keywords: | - |
Subjects: | 300 Social sciences > 363 Other social problems and services > 363.1 Public safety programs |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 22 Jun 2020 04:32 |
Last Modified: | 22 Jun 2020 04:32 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/169549 |
Actions (login required)
View Item |