Pratikto, Angger Dewa Pamungkas (2019) Pelaksanaan Pasal 4 Ayat (6) Peraturan Walikota Malang Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Pemungutan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Studi Di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Pada penelitian skripsi ini, peneliti mengangkat permasalaan terkait penjualan minuman beralkohol di Kota Malang.dimana pada perarturan yang ada dalam pasal 4 ayat (6) peraturan Walikota Malang nomor 29 tahun 2013 mengatur bahwa konsumen minuman beralkohol diwajibkan berusia 21 tahun keatas, yang dikarenakan adanya faktor - faktor yang dipertimbangkan terkait kesehatan fisik dan psikis. Di Kota Malang sendiri berdasarkan data yang ada banyak tindak kriminal yang dilakukan oleh anak dibawah umur yang dikarenakan pengaruh minuman beralkohol . Hal tersebut dipandang cukup menyedihkan dikarenakan peredaran minuman beralkohol yang sudah tidak terkontrol. Disinilah peran pemerintah dibutuhkan untuk melaksanakan tindakan – tindakan preventive untuk mencegah peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol. Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah kota malang ialah mengeluarkan peraturan yang mengatur terkait peredaran minuman beralkohol, khususnya batasan umur yang telah ditetapkan bahwa pengkonsumsi hanya boleh apabila telah berumur diatas 21 tahun. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka peneliti mengangkat perumusan masalah sebagai berikut : 1.Bagaimana pelaksanaan Pasal 4 Ayat (6) Peraturan Walikota Malang nomor 29 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Pemungutan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman di Malang? 2. Apa saja hambatan dari pelaksanaan Pasal 4 Ayat (6) Peraturan Walikota Malang nomor 29 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin dan Pemungutan Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman di Malang? Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Berdasarkan metode yang digunakan peneliti untuk mencari jawaban permasalahan penelitian yang ada. Peneliti menemukan jawaban permasalahan yang sudah disebutkan di rumusan masalah di atas Implementasi peraturan walikota Nomor 29 Tahun 2013 di Kota Malang terkait batasan umur untuk mengkonsumsi minuman beralkohol masih belom berjalan dengan efektif untuk menghindari peredaran minuman beralkohol yang tidak terkontrol khususnya predaran terhadap konsumen yang masih dibawah umur. sehingga perlu adanya perhatian lebih dari pemerinah Kota Malang dengan melakukan upaya-upaya untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol berdasarkan ketentuan dalam pasal 4 ayat (6) peraturan Walikota Malang Nomor 29 Tahun 2013.
English Abstract
This research is aimed to study an issue over selling liquor in Malang city where Article 4 Paragraph (6) of Mayor Regulation Number 29 of 2013 regulates that those consuming liquor must not be less than 21 years old, and this regulation is aimed for both physical and psychological reason. However, the case where children under age consume liquor is still common, and it is deemed inappropriate especially when the sale of liquor products seems inevitable and uncontrollable. When this is the case, the interference of the government is required by, for example, taking preventive precaution to suppress the seemingly uncontrollable liquor trade; one of measures is by limiting the age at which consumers are allowed to consume the alcoholic drinks, meaning that ones are prohibited to consume the liquor unless they are 21 or older. The issue has led to the following research problems: 1. How is Article 4 Paragraph (6) of Mayor Regulation of Malang Number 29 of 2013 concerning Procedures to grant Permit and to Impose Levies on Counters selling Liquor in Malang implemented? 2. What are the impeding factors in the implementation of the law? This research employed empirical juridical method with socio-juridical approach, and it reveals that the regulation has not been effectively implemented when it is related to control over the trade of liquor and age limit of those who are allowed to consume alcoholic drinks. In other words, more attention from local government is required in which control on the sale of liquor must be improved based on Article 4 Paragraph (6) of Mayor Regulation of Malang Number 29 of 2013.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2019/218/051902992 |
Uncontrolled Keywords: | - |
Subjects: | 300 Social sciences > 348 Laws, regulations, cases > 348.598 Laws, regulations, cases (Indonesia) |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Manajemen |
Depositing User: | soegeng sugeng |
Date Deposited: | 28 Jul 2020 07:38 |
Last Modified: | 28 Jul 2020 07:38 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/169478 |
Actions (login required)
View Item |