Sutomo, Yorda Imam (2019) Implementasi Larangan Penggunaan Lampu Isyarat Warna Biru Dalam Pasal 59 Undang-Undang Nomor 22tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Bagi Mobil Pribadi (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Kota Malang). Sarjana thesis, Universitas Brawijaya.
Abstract
Penelitianinimembahasmengenailaranganpenggunaanlampuisyaratwarnabi rudalampasal 59 Undang-UndangNomor 22 Tahun 2009 tentangLaluLintasdanAngkutanJalanagi Mobil Pribadi(das sollen) danPelanggaranpenggunaanlampuisyaratwarnabiruolehmobilpribadi (das sein). Berdasarkanhaltersebut, masalah yang dirumuskanterkaitImplementasilaranganpenggunaanlampuisyaratwarnabirudalam pasal 59 Undang-UndangNomor 22 Tahun 2009 tentangLaluLintasdanAngkutanJalanagi Mobil PribadidanHambatandalampenindakanmobilpribadi yang menggunakanLampuIsyaratWarnaBiru. Hasilpenelitianmenunjukanbahwabagikendaraankhususnyamobilpribadidilarangu ntukmemasangmaupunmenambahkanlampuisyaratwarnabiru, karenalampuisyaratwarnabirutersebut di khususkanbagikendaraanbermotorpetugaskepolisian Negara Republik Indonesia. Hambatandalampenegakanterhadaplaranganpenggunaanlampuisyaratwarnabiruole hsatlantaspolresmalangkotabagimobilpribadi diantaranya adalah kendala dari penegak hukum, kendala kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, kendala sarana dan prasarana yang kurang memadai.Upayadalammengatasihambatantersebutyaknidenganmelakukan penegakan hukum secara preventif dan represif, memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran, melakukan koordinasi dengan pihak lain, pemangku kepentingan lainnya serta dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk dapat mengatasi permasalahan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas khususnya terhadap pelanggaran penggunaan lampuisyaratwarnabiru.
English Abstract
This research looks into the prohibition of using blue emergency light by civilians as regulated in Article 59 of Act Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transports (das sollen) and any breach of law regarding using emergency light by civilians (das sein). The issues discussed are related to the implementation of the prohibition of blue emergency light used by civilians as regulated in Article 59 of Act Number 22 of 2009 and the impeding factors in imposing sanction on the use of the light by civilians. The result of the research has found that civilians are not allowed to use blue emergency light on their cars and it is only restricted to the use by the police in Indonesia. The hampering factors to stop this practice come from law enforcers, lacks of infrastructure and facilities. Preventive and repressive actions need to be taken into account to enforce the law, and sanctions are to be imposed for those not abiding by the law regarding the prohibition of blue emergency lamp use by civilians where coordination with stakeholders, traffic police and other parties needs to be held.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Identification Number: | SKR/FH/2019/52/051902742 |
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, LampuIsyaratWarnaBiru, LaluLintas, Mobil Pribadi / implementation, blue emergency lamp, traffic, civilians |
Subjects: | 300 Social sciences > 345 Criminal law > 345.02 Criminal offenses > 345.024 7 Specific crimes and classes of crime (Traffic offenses and misuse of communication facilities) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Endang Susworini |
Date Deposited: | 27 Jun 2020 15:01 |
Last Modified: | 27 Jun 2020 15:01 |
URI: | http://repository.ub.ac.id/id/eprint/169405 |
Actions (login required)
View Item |